RATAS — Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Anindya Bakrie, menyatakan akan turun langsung menemui pengusaha di Cilegon untuk mengklarifikasi dugaan permintaan jatah proyek tanpa melalui proses lelang dalam pembangunan pabrik PT Chandra Asri Alkali (CAA).
Pernyataan ini menyusul viralnya rekaman video pertemuan antara kontraktor asal Tiongkok, China Chengda Engineering (CCE), dengan sejumlah anggota Kadin Kota Cilegon yang meminta alokasi proyek senilai Rp 5 triliun secara langsung tanpa tender.
“Kami tidak hanya ingin melihat kasus ini dari media sosial. Kami ingin bertemu langsung,” kata Anindya dalam pernyataan resminya di Jakarta.
Kadin Indonesia, lanjut Anindya, telah membentuk tim verifikasi organisasi dan etika untuk menilai tindakan para pihak yang terlibat, serta menelusuri struktur internal Kadin Kota Cilegon dan afiliasinya dengan Kadin provinsi.
Rencananya, Rabu (14/5/2025), Kadin Indonesia bersama Gubernur Banten Andra Soni, perwakilan Kementerian Investasi/BKPM, serta penegak hukum akan meninjau langsung situasi di lapangan guna memperoleh kejelasan.
Anindya menegaskan bahwa tindakan permintaan jatah proyek tersebut adalah ulah oknum yang tidak mewakili sikap resmi Kadin sebagai organisasi.
“Kami berkomitmen untuk mengawal dan menyikapi hal ini secara cepat dan bijak,” tegasnya.
Dalam video yang beredar luas, seorang anggota Kadin Cilegon terdengar meminta agar proyek senilai Rp 5 triliun dari pembangunan pabrik CAA diserahkan kepada pengusaha lokal tanpa proses tender. Proyek tersebut merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) dengan total nilai investasi mencapai Rp 17 triliun.
Menanggapi permintaan itu, perwakilan dari CCE menyatakan keterbukaan terhadap kerja sama dengan pengusaha lokal, namun menegaskan bahwa penunjukan subkontraktor tetap harus berdasarkan kelayakan teknis.
“Bagaimana cara membuktikan bahwa Anda dapat mengerjakannya? Itu yang perlu ditunjukkan,” ujar perwakilan CCE dalam video.
Sementara itu, Gubernur Banten Andra Soni menyayangkan insiden tersebut. Ia menilai bahwa Kadin, sebagai lembaga resmi, seharusnya justru mendorong kelancaran proyek strategis nasional dengan mematuhi regulasi yang berlaku.
“Saya sangat menyayangkan hal tersebut dan kasus ini juga sudah menjadi perhatian Menteri Investasi Rosan Roeslani,” ujar Andra.
Kadin Indonesia memastikan akan menindaklanjuti laporan tersebut secara menyeluruh, termasuk kemungkinan peninjauan struktur keanggotaan Kadin di tingkat daerah. (HDS)