Viral Main Domino! Sindiran Harmonisasi Menhut Raja Juli Antoni dengan Eks Tersangka Pembalakan Liar Tuai Sindiran

Selasa, 09 September 2025, Pukul 06:18 WIB

RATAS – Foto Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni tengah bermain domino dengan Aziz Wellang, bekas tersangka kasus pembalakan liar, viral di media sosial pada Senin malam (1/9/2025).

Momen itu terjadi di tengah gelombang demonstrasi besar di Jakarta dan berbagai daerah, yang menolak kenaikan tunjangan anggota DPR serta menuntut keadilan atas tewasnya pengemudi ojek online Affan Kurniawan akibat terlindas kendaraan taktis Brimob.

Dalam foto yang beredar, selain Raja Juli dan Aziz, tampak hadir Abdul Kadir Karding, mantan Menteri P2MI yang baru dicopot, serta Andi Rukman Nurdin Karumpa, Wakil Ketua Umum Dewan Pengurus Nasional Persatuan Olahraga Domino Indonesia (Pordi).

Raja Juli membenarkan kehadirannya dalam permainan tersebut, namun menegaskan bahwa dirinya tidak mengenal Aziz. Ia juga menekankan komitmennya untuk menindak tegas praktik pembalakan liar.

Meski demikian, sejumlah organisasi lingkungan menilai foto itu problematik. Walhi Nasional, melalui Manajer Kampanye Hutan dan Kebun Uli Arta Siagian, menilai foto tersebut mencerminkan kedekatan simbolik antara pejabat negara dengan pihak yang diduga bermasalah di sektor lingkungan.

BACA JUGA :  Miris! 80.000 Turis Terjebak di Pulau Wisata Sanya, China, Akibat Lockdown

“Dari konteks komunikasi simbolik, foto itu memunculkan kecurigaan publik tentang bagaimana negara tunduk kepada terduga perusak hutan atau kepentingan bisnis,” ujar Uli.

Menurutnya, Menteri Kehutanan sebagai simbol perlindungan hutan tidak seharusnya duduk bersama pihak yang pernah tersangkut kasus kejahatan lingkungan. “Menhut itu tujuannya melindungi hutan, bukan justru kemudian duduk bersama dengan orang-orang yang diduga melakukan kejahatan kehutanan. Itu ada pelanggaran etik di sana,” tegasnya.

Uli juga mengingatkan bahwa Kementerian Kehutanan memiliki kewenangan strategis, mulai dari penerbitan izin pinjam pakai kawasan hutan untuk perkebunan hingga pertambangan, hingga kewenangan memberi legalitas atau keringanan terhadap pelanggaran kehutanan.

Ia menegaskan, untuk menjawab kecurigaan publik, kementerian harus serius menindak para pembalak liar dan jejaring bisnis perusak hutan. “Jika ke depan tidak ada kasus kehutanan yang berhasil dibongkar dan dibawa ke pengadilan, maka kecurigaan publik akan semakin kuat,” tandasnya. (HDS)

Latest

Didik Haryadi Desak Subsidi Listrik Tepat Sasaran, Jangan Dinikmati Kelompok Mampu

RATAS - Anggota Komisi XI DPR RI Didik Haryadi menegaskan bahwa subsidi energi, khususnya subsidi listrik yang disalurkan melalui PLN, harus diberikan hanya kepada masyarakat yang benar-benar...

Komisi XIII DPR Soroti Dugaan Pelanggaran HAM Berat di Konsesi PT Toba Pulp Lestari

RATAS - Anggota Komisi XIII DPR RI, Muslim Ayub, menegaskan bahwa insiden kekerasan yang terjadi pada 22 September 2025 di kawasan konsesi PT Toba Pulp Lestari (TPL), Kabupaten Toba, Sumatera Utara,...

Ketua Pusbakum Satria Advokasi Wicaksana DKI Jakarta Dukung Asta Cita Presiden Prabowo 

RATAS - Pusat Bantuan Hukum (Pusbakum) Satria Advokasi Wicaksana Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) DKI Jakarta mendukung progam Asta Cita Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto terkait swasembada...

Kemenkomdigi Bekukan Sementara Izin TikTok

RATAS – Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) aplikasi media sosial (medsos) TikTok dibekukan sementara oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) Direktur Jenderal...

Korban Tewas Tragedi Musala Ponpes Al Khozyni Ambruk Bertambah 13 Orang 

RATAS – Korban meninggal pada tragedi ambruknya gedung Musala Pondok Pesantren Al Khoziny di Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur bertambah menjadi 13 orang. Informasi itu diungkapkan Kepala Kantor SAR...
3984931246225911134
CMS-Critic-Banner-300x600