Anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Tangsel “Digarap” Penyidik Kejari Terkait Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Pos Ronda

Rabu, 20 Juli 2022, Pukul 20:57 WIB

RADAR TANGSEL RATAS – Anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel), H. M. Salman Faris, S. E. “digarap” alias diperiksa penyidik. Salman Faris dimintai keterangan oleh penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangsel terkait kasus dugaan korupsi pembangunan pos jaga ronda tahun 2015.

Sumber terpercaya yang diperoleh awak redaksi Kantor Berita RADAR TANGSEL ratas.id menyebutkan, Salman Faris dipanggil penyidik dan memenuhi panggilan itu pada Senin pagi, 18 Juli 2022, pukul 09.00 WIB. Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Tangsel II (Pamulang) itu dimintai keterangan bersama dua orang lainnya.

Masih menurut sumber tersebut, kedua orang yang diperiksa itu adalah PPTK Pekerjaan Pembangunan Pos Jaga Ronda Tahun 2015, Samtani dan Kasubbag PEP Kesbangpol Tangsel, Iskandar. Mereka menghadap jaksa penyidik di Kantor Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan, Jl. Promoter, No. 2, Lengkong Gudang Timur, Serpong, Tangsel.

Penyidik memeriksa Salman dalam kapasitasnya sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) pekerjaan Pembangunan Pos Jaga Ronda Tahun Anggaran 2015. Saat pembangunan pos jaga ronda itu, Salman menjabat kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Tangsel.

BACA JUGA :  Bisnis Prostitusi di Lapas, Tio Pakusadewo: Mereka Sudah Siap Tanpa Pakaian Dalam

Anak buah Airin Rachmi Diany di Golkar Tangsel itu dimintai keterangan oleh penyidi dan diminta membawa dokumen-dokumen yang terkait sehubungan dengan dugaan tindak pidana korupsi pembangunan pos jaga ronda oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Tangerang Selatan Tahun Anggaran 2015. Salman diperiksa berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Kepala Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan, Nomor: PRINT-03/M.6. 16/Fd. 1/06/2022, tanggal 27 Juni 2022, Jo Surat Perintah Penyelidikan Kepala Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan, Nomor: PRINT-03.a/M.6. 16/Fd.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasipidus) Kejari Tangsel, Muhammad Riza Pahlawan, S. H. ketika dikonfirmasi awak redaksi Kantor Berita RADAR TANGSEL ratas.id, Rabu sore (20/7/2022) membenarkan pemeriksaan terhadap Salman dalam kasus dugaan korupsi pekerjaan pembangunan pos jaga ronda 2015 di Tangsel. Tetapi, Riza mengaku tidak pernah menyebutkan, yang bersangkutan adalah anggota DPRD Tangsel Faksi Partai Golkar.

“Saya tidak pernah mengatakan seperti itu ya (Salman anggota DPRD dari Golkar). Itu Anda yang bilang. Bukan saya. Saya tidak pernah bilang seperti itu,” ujar Riza saat dihubungi melalui sambungan seluler.

BACA JUGA :  Proyek Rp250 Miliar di Kejaksaan Agung Diduga Bermasalah, CBA Minta KPK Usut Tuntas

Jaksa penyidik yang dikenal tegas itu mengatakan bahwa Salman dimintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) pembangunan pos jaga ronda tahun 2015. Salman sendiri saat dikonfirmasi awak redaksi Kantor Berita RADAR TANGSEL ratas.id melalui pesan WhatsApp hanya menjawab singkat.

“Cuma silaturahmi, Pak,” jawab Salman menjawab pertanyaan ratas.id.

Kepala Bakesbangpol Tangsel, Chairul Soleh saat dikonfirmasi mengenai hal ini tidak memberikan respon. Ponselnya tidak diangkat ketika dihubungi dan pesan WhatsApp (WA) yang dikirimkan ke mantan sekretaris DPRD Tangsel itu juga tidak dibalas.

Sementara itu, Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Tangsel, H. Moch. Ramlie ketika dikonfirmasi awak redaksi Kantor Berita RADAR TANGSEL ratas.id mengenai hal tersebut mengaku tidak tahu. “Saya enggak tahu Bang Agus.
Pak H. Salman pernah menjabat Kaban (Kepala Badan) Kesbangpol Tangsel,” jawab H. Abie sapaan akrab H. Ramlie.

Saat ditanya lebih jauh, apa tanggapannya terkait pemeriksaan terhadap anak buahnya di Fraksi Partai Golkar DPRD Tangsel itu, H. Abie menyerahkan pada proses hukum. “Saya menghormati apa yang dilakukan penegak hukum,” ucap mantan ketua DPRD Kota Tangsel itu diplomatis. (AGS)

BACA JUGA :  Pilot Susi Air Diancam Bakal Ditembak KKB Pada 1 Juli, Panglima TNI Terus Upayakan Negosiasi

 

Latest

Mantan Direktur Utama Perusahaan Gas Negara Ditahan KPK 

RATAS – Mantan Direktur Utama PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Hendi Prio Santoso ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (1/10). Hendi ditahan usai diperiksa sebagai tersangka...

Eks Bupati Sleman Jadi Tersangka Dugaan Korupsi

RATAS – Mantan Bupati Sleman inisial SP ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata tahun 2020. Penetapan tersangka terhadap Bupati Sleman periode 2010-2015...

Tok! Razman Nasution Divonis 1,5 Tahun Penjara

RATAS — Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan vonis 1,5 tahun penjara kepada Razman Arif Nasution terkait perkara pencemaran nama baik Hotman Paris Hutapea. Amar putusan...

Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba di Jakarta Utara

RATAS – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menggagalkan upaya peredaran narkotika dalam jumlah besar di Tanjung Priok, Jakarta Utara. Seorang kurir bernama Abdul...

Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim Dibantarkan ke Rumah Sakit, Ini Masalahnya

RATAS - Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim sekaligus tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dibantarkan ke rumah sakit karena harus menjalani operasi ambeien. "Ya, informasi...
3984931246225911134
CMS-Critic-Banner-300x600