Desakan Copot Jaksa dan Hakim Kasus Hasto-Tom Mencuat, Mahfud Apresiasi Sikap Presiden

Jumat, 01 Agustus 2025, Pukul 04:18 WIB

RATAS — Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD, mengapresiasi langkah Presiden Prabowo Subianto yang memberikan abolisi kepada Thomas Lembong dalam kasus dugaan korupsi impor gula, serta amnesti kepada Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto terkait kasus dugaan pelanggaran penyidikan.

Menurut Mahfud, keputusan presiden tersebut merupakan respons atas desakan masyarakat yang menilai penanganan hukum terhadap keduanya sarat nuansa politik dan bertentangan dengan rasa keadilan publik.

“Saudara Hasto Kristiyanto dan Tom Lembong yang telah divonis hukuman penjara oleh Pengadilan Negeri, kini mendapat amnesti dan abolisi. Artinya, keduanya harus dibebaskan,” kata Mahfud dalam pernyataan yang disampaikan melalui akun Instagram @mohmahfudmd, Jumat (1/8/2025).

Ia menekankan bahwa jeritan masyarakat agar hukum tidak dijadikan alat kekuasaan akhirnya dijawab Presiden Prabowo melalui kebijakan ini.

“Hukum harus ditegakkan sebagai hukum, bukan karena pesanan politik. Kebijakan Presiden Prabowo memberi harapan baru. Semoga semangat ini terus berlanjut agar Indonesia benar-benar menjadi negara hukum,” ucap Mahfud.

Ia juga mengapresiasi peran masyarakat sipil, para akademisi, dan pembuat amicus curiae yang aktif menyuarakan kebenaran dalam kasus tersebut.

BACA JUGA :  Mulai 17 Juli 2022, Pemerintah Sediakan Empat Lokasi Layanan Antigen di Stasiun

Sementara itu, analis dari Institute for Public Policy Studies, Nurseylla Indra, mendesak Presiden Prabowo untuk mengevaluasi aparat penegak hukum, khususnya jaksa dan hakim yang menangani perkara Hasto dan Tom Lembong.

Menurutnya, pemberian amnesti dan abolisi ini menunjukkan keduanya adalah korban kriminalisasi hukum oleh rezim sebelumnya.

“Proses kriminalisasi ini menunjukkan bahwa hukum dijadikan alat politik. Padahal, lembaga penegak hukum seperti kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan seharusnya bebas dari intervensi pihak mana pun,” ujar Seylla, Jumat (1/8/2025).

Ia menekankan pentingnya menjaga independensi dan objektivitas aparat penegak hukum untuk memastikan keadilan ditegakkan secara utuh, tanpa tekanan atau pesanan politik.

“Presiden perlu mengusut dan mengevaluasi oknum-oknum penegak hukum yang terlibat. Jangan sampai hal ini menjadi preseden buruk dalam penegakan hukum di Indonesia,” tegasnya. (HDS)

Latest

Didik Haryadi Desak Subsidi Listrik Tepat Sasaran, Jangan Dinikmati Kelompok Mampu

RATAS - Anggota Komisi XI DPR RI Didik Haryadi menegaskan bahwa subsidi energi, khususnya subsidi listrik yang disalurkan melalui PLN, harus diberikan hanya kepada masyarakat yang benar-benar...

Komisi XIII DPR Soroti Dugaan Pelanggaran HAM Berat di Konsesi PT Toba Pulp Lestari

RATAS - Anggota Komisi XIII DPR RI, Muslim Ayub, menegaskan bahwa insiden kekerasan yang terjadi pada 22 September 2025 di kawasan konsesi PT Toba Pulp Lestari (TPL), Kabupaten Toba, Sumatera Utara,...

KPK Tahan Empat Tersangka Dugaan Suap Dana Pokmas Jawa Timur 

RATAS – Sebanyak empat tersangka kasus dugaan korupsi pengurusan dana hibah pokmas APBD Jawa Timur 2019-2022 ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Keempat tersangka yang dijebloskan ke...

Comeback Gila Napoli! Gol Hojlund di Menit 79 Bikin Sporting CP Terdiam

RATAS – Stadion Diego Armando Maradona berguncang. Napoli yang sempat diragukan akhirnya bangkit dari keterpurukan dengan kemenangan perdana usai menumbangkan Sporting CP 2-1 di Liga Champions,...

Goncalo Ramos Jadi Mimpi Buruk Barca, PSG Rebut Kemenangan Dramatis 2-1

RATAS –  Barcelona harus rela dipermalukan di hadapan pendukungnya sendiri. PSG bangkit secara heroik dan menutup laga dengan kemenangan dramatis 2-1 berkat gol menit akhir Gonçalo...
3984931246225911134
CMS-Critic-Banner-300x600