KPK Sita 11 Mobil dan Uang Tunai dari Rumah Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno

Kamis, 06 Februari 2025, Pukul 16:26 WIB
Japto Soerjosoemarno

RATAS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita 11 unit mobil, uang tunai dalam bentuk rupiah dan valuta asing, dokumen penting, serta barang bukti elektronik dari rumah Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno (JS). Penyitaan ini dilakukan setelah penggeledahan di kediaman Japto di Jalan Benda Ujung Nomor 8, RT 10/01, Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Selasa malam, 5 Februari 2025.

“11 kendaraan bermotor roda empat, uang dalam bentuk rupiah dan valas, dokumen, serta barang bukti elektronik disita dalam penggeledahan ini,” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, Rabu (6/2/2025).

Penggeledahan ini terkait dengan kasus korupsi yang melibatkan mantan Bupati Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rita Widyasari (RW). KPK menduga ada keterlibatan pihak-pihak lain, termasuk Japto Soerjosoemarno, dalam aliran dana hasil korupsi tersebut.

Sebelumnya, KPK mengungkapkan bahwa Rita Widyasari menerima gratifikasi sebesar 3,3 hingga 5 juta dolar Amerika Serikat (AS) untuk setiap metrik ton tambang batubara yang dieksplorasi oleh perusahaan-perusahaan tambang.

“Bisa dibayangkan, karena perusahaan itu menghasilkan jutaan metrik ton dari eksplorasinya. Jika dikalikan, jumlahnya sangat besar,” kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, Minggu (7/7/2024).

BACA JUGA :  Rumah Dinas dan Pribadi Digeledah KPK, Begini Reaksi Gubernur Kalimantan Barat 

Asep menjelaskan bahwa uang hasil gratifikasi tersebut mengalir ke sejumlah pihak, yang kini sedang didalami oleh penyidik KPK. Dalam penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Rita Widyasari, KPK menelusuri aliran dana hingga ke pihak-pihak yang diduga menerima manfaat dari hasil korupsi tersebut.

“Kami terus menelusuri ke mana saja aliran uang ini mengalir. Oleh karena itu, dilakukan penggeledahan di berbagai lokasi dan penyitaan barang-barang bernilai ekonomis,” jelas Asep.

Selain itu, KPK juga memeriksa pengusaha tambang dan Ketua Asosiasi Provinsi (Asprov) Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) Provinsi Kalimantan Timur, Said Amin (SA), terkait kasus ini.

“Beberapa orang sudah dipanggil, termasuk saudara SA yang baru-baru ini diperiksa. Akan ada beberapa pihak lain yang akan kami panggil terkait perkara ini,” tambah Asep.

Penggeledahan dan penyitaan ini merupakan bagian dari upaya KPK untuk mengungkap jaringan korupsi yang lebih luas dan memastikan seluruh pihak yang terlibat bertanggung jawab sesuai hukum yang berlaku.

 

Latest

Soroti Obesitas Peraturan! Bamsoet Dorong Penyederhanaan Regulasi Nasional

RATAS – Anggota DPR RI sekaligus Ketua MPR RI ke-15 dan dosen tetap Program Studi Doktor Ilmu Hukum Universitas Borobudur Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengingatkan fenomena obesitas regulasi,...

Petugas Gabungan Razia Kamar Hunian WBP Lapas Khusus Gunung Sindur

RATAS– Personel gabungan merazia kamar hunian warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Khusus Kelas IIA Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Jumat (10/10) malam. Kalapas Khusus...

Catat! Pemerintah Berencana Hapus Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan

RATAS – Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi buka suara terkait rencana pemerintah menghapus tunggakan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Menurut Prasetyo, rencana...

BMKG Cabut Peringatan Tsunami Pasca-gempa Magnitudo 7,4 Guncang Filipina

RATAS— BMKG mencabut peringatan dini tsunami pasca-gempa berkekuatan Magnitudo 7,4 mengguncang timur Filipina. Ancaman tsunami yang berdampak di sejumlah wilayah Sulawesi Utara (Sulut), Maluku...

Ditjen Pemasyarakatan Buka Suara Soal Kasus Amar Zoni, Ini Penjelasannya 

RATAS – Kasus dugaan peredaran narkoba yang menjerat artis Ammar Zoni di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba, Jakarta terus bergulir. Kepala Sub Direktorat Kerja Sama dan Pelayanan Publik...
3984931246225911134
CMS-Critic-Banner-300x600