RATAS – KPK dikabarkan tengah melakukan penyidikan dugaan gratifikasi pengadaan di Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI).
Kabar penyidikan dugaan korupsi di MPR RI tersebut dibenarkan oleh juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo.
Namun demikian, Budi mengaku belum bisa mengumumkan detail konstruksi kasus tersebut. Menurut dia, sudah ada pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Selain itu, Budi juga belum memberikan informasi terkait tindakan penyidikan lebih lanjut. Atau sudah melakukan seperti penggeledahan dan penyitaan barang bukti.
“Benar, ada penyidikan baru (dugaan korupsi di MPR). Terkait dugaan gratifikasi pengadaan,” terang Budi dalam keterangannya yang dikutip, Sabtu (21/6).
Budi menegaskan bahwa proses penyidikan masih berlangsung dan meminta publik bersabar menunggu informasi resmi berikutnya.
Lembaga antirasuah ini menjamin proses hukum berjalan transparan dan sesuai ketentuan yang berlaku. Meski belum dibuka ke publik, kasus ini menyoroti praktik dugaan korupsi dalam lembaga tinggi negara.
Terakhir, KPK memastikan bahwa akan memanggil semua pihak yang dianggap mengetahui atau terkait dalam perkara dugaan rasuah tersebut.