Ogah Diajak Bicara Baik-baik oleh Mantan Istri Soal Harta Gono-gini Mobil, Bayu Desniko Terancam Dipolisikan

Kamis, 23 Maret 2023, Pukul 10:40 WIB

RADAR TANGSEL RATAS – Bayu Desniko (38) terancam akan dilaporkan ke polisi oleh mantan istrinya, IS (49). Sebab, Bayu bersikeras menolak diajak mediasi alias bicara baik-baik soal harta gono-gini sebuah mobil.

Ibu rumah tangga, IS akan mengambil langkah hukum dengan melaporkan mantan suaminya, Bayu Desniko ke kepolisan jika upaya mediasi tidak dihiraukan. IS berencana mempolisikan Bayu bila mantan suaminya itu tidak kunjung mengembalikan mobil milik ibu rumah tangga tersebut.

Sebelum melanjutkan ke langkah hukum, ibu rumah tangga, warga Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel) itu menawarkan upaya mediasi kepada Bayu. IS pun mengadukan hal ini ke Perhimpunan Wartawan Tangsel (PERWATAS).

“Saya mencoba mengadukan masalah ini ke PERWATAS. Dan, saya berharap, teman-teman wartawan PERWATAS bisa memediasiin kami dengan dia (Bayu),” ujar IS saat mendatangi Sekretariat PERWATAS, di NCB Building, Lantai 2, Jl. Smapal, No. 9, Lengkong Gudang, Serpong, Tangsel.

Kepada pengurus PERWATAS, Kamis, 23 Maret 2023, IS pun menyerahkan dokumen identitas diri dan berkas-berkas lainnya terkait persoalan dengan mantan suaminya. “Saya bawakan dokumen identitas diri saya juga berkas-berkas lainnya seperti STNK mobil Suzuki Ertiga warna abu-abu metalik bernopol B-1498-WZA atas nama saya,” ucapnya.

BACA JUGA :  Komandan Brimob Pelindas Ojol Affan Kurniawan Dipecat dari Polri 

Win-win Solution Coba Ditawarkan

Wanita berhijab itu menjelaskan, ia meminta kepada Bayu agar bersedia mengembalikan mobil Suzuki tahun 2017 tersebut atas nama dirinya. Bila Bayu menolak, tandas IS, maka dirinya masih memberikan tawaran win-win solution alias solusi yang sama-sama menguntungkan.

Solusi apakah tersebut? Dipaparkan IS, solusi itu adalah mobil tersebut dijual lalu hasil penjualannya dibagi berdua.

“Kalau dia enggak mau balikin mobil saya, ada solusi yang sama-sama menguntungkan. Mobil itu dijual lalu bagi dua hasilnya. Kurang baik apa coba saya?” paparnya.

Lebih lanjut, ibu rumah tangga yang juga berwiraswasta di Kawasan Pondok Aren, Tangsel ini pun menceritakan bahwa dirinya sudah sangat baik saat menjadi istri Bayu. “Waktu belum cerai, saya sudah sangat-sangat baik sama dia. Karena, berkali-kali dia menyakiti saya, saya tetap maafkan hingga akhirnya pada puncaknya, saya ambil keputusan cerai sama dia,” terangnya.

IS menmbahkan, saat ini, dirinya tidak akan membuka dahulu “aib” dan “dosa-dosa besar” bekas suaminya itu. “Saya masih tahan dulu. Karena, saya masih memberi kesempatan baik-baik sama dia. Tapi, kalau setelah ini dia tidak koperatif, tidak mau diajak mediasi baik-baik soal mobil saya, ya, tunggu saja tanggal mainnya. Termasuk, ada rencana upaya hukum. Namun, saya masih memberi kesempatan pada dia untuk bicara baik-baik dengan solusi yang saya tawarkan itu,” cetusnya.

BACA JUGA :  Ikut Saksikan dan Biarkan Aksi Beringas Sang Anak, AKBP Achiruddin Hasibuan Dicopot dari Jabatannya

Bayu Bersikeras Tolak Mediasi

Ketika dikonfirmasi baik-baik oleh Tim PERWATAS, Bayu Desniko malah bersikeras menolak tawaran mantan istrinya itu. Lelaki kelahiran Jakarta, 15 Desember 1985 itu tampak arogan menolak mediasi dan solusi yang ditawarkan mantan istri yang telah membantunya selama ini.

“Maaf, saya tidak ada waktu lagi urus itu semua karena dari sana sudah putus hubungan sama keluarga saya,” ketus Bayu, kepada Tim PERWATAS melalui pesan WhatsApp.

Saat Tim PERWATAS mencoba menawarkan kembali upaya mediasi, dengan sikap keras dan arogannya, lagi-lagi, lelaki yang sampai saat ini masih “mengemis merayu” dan “menggoda” terus mantan istrinya itu tetap menolak tawaran IS. “Maaf, saya tidak ada waktu lagi urus itu semua. Saya lagi sibuk,” kilahnya.

Bahkan, dengan arogan, Bayu membawa-bawa dan mengklaim atasannya akan mem-backing-i dia bila ada masalah. “Bos besar saya sekarang siap turun juga dekingin saya kalau ada apa-apa sama saya,” ucapnya dengan arogan. (AGS)

Latest

KPK Tahan Empat Tersangka Dugaan Suap Dana Pokmas Jawa Timur 

RATAS – Sebanyak empat tersangka kasus dugaan korupsi pengurusan dana hibah pokmas APBD Jawa Timur 2019-2022 ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Keempat tersangka yang dijebloskan ke...

Mantan Direktur Utama Perusahaan Gas Negara Ditahan KPK 

RATAS – Mantan Direktur Utama PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Hendi Prio Santoso ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (1/10). Hendi ditahan usai diperiksa sebagai tersangka...

Eks Bupati Sleman Jadi Tersangka Dugaan Korupsi

RATAS – Mantan Bupati Sleman inisial SP ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata tahun 2020. Penetapan tersangka terhadap Bupati Sleman periode 2010-2015...

Tok! Razman Nasution Divonis 1,5 Tahun Penjara

RATAS — Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan vonis 1,5 tahun penjara kepada Razman Arif Nasution terkait perkara pencemaran nama baik Hotman Paris Hutapea. Amar putusan...

Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba di Jakarta Utara

RATAS – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menggagalkan upaya peredaran narkotika dalam jumlah besar di Tanjung Priok, Jakarta Utara. Seorang kurir bernama Abdul...
3984931246225911134
CMS-Critic-Banner-300x600