RATAS – Rumah dinas dan pribadi Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan digeledah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Selain itu, rumah dinas Bupati Mempawah Erlina yang merupakan istri dari Ria Norsan juga turut digeledah oleh lembaga antirasuah.
Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Ria Norsan membenarkan hal itu. Menurut dia, penggeledahan berlangsung sejak Rabu hingga Kamis 24-25 Sepetember 2025.
“Benar ya, kalau (penggeledahan) di Rumah Dinas Bupati Mempawah itu, satu hari sebelumnya,” kata Norsan, Jumat (26/9).
“Setelah itu, beranjak kemarin di rumah pribadi, di Gang Erlangga. Kemudian setelah selesai sana langsung di Pendopo (Rumah Dinas Gubernur) ini,” imbuh Norsan.
Norsan mengungkapkan, pada penggeledahan tersebut KPK menyita satu koper kosong, yang sebelumnya berisi pakaian bekas untuk disedekahkan.
“Setelah disedekahkan, kopernya itu kosong. Jadi dipindahkan ke ruang sebelah sana, karena di rumah itu sudah banyak. Kemarin diambil,” kata Norsan.
Menurut Norsan, tim KPK mencari dokumen maupun berkas terkait proyek jalan pada Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Mempawah tahun 2018.
“Alhamdulillah, di tiga lokasi itu tidak ada yang didapatkan yang berkaitan dengan proyek tersebut. Baik di Mempawah, di Pontianak, juga di sini. Cuma di rumah dinas itu ya, mereka merekam kembali CCTV itu,” ujarnya.
Norsan menilai penggeledahan berlangsung sesuai prosedur. Tim KPK yang datang berjumlah sembilan orang dan didampingi petugas Polda Kalbar menggunakan tiga kendaraan.
“Dari CCTV kan nampak (petugas) bawa koper. (mungkin) dikira berkas yang diamankan. Coba saja ambil lagi koper kosong itu, diperiksa, (pasti) dibuka kosong semua,” tutup Norsan.
Digeledah KPK
Sebelumnya, Rumah dinas dan pribadi Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan digeledah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Selain itu, rumah dinas Bupati Mempawah Erlina yang merupakan istri dari Ria Norsan juga turut digeledah oleh lembaga antirasuah.
Penggeledahan itu terkait penyidikan kasus dugaan korupsi proyek jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mempawah.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, upaya paksa tersebut dilakukan pada Rabu dan Kamis tanggal 24-25 Maret 2025.
“Benar, bahwa dalam pekan ini penyidik melakukan kegiatan penggeledahan di rumah dinas Bupati Mempawah, rumah dinas Gubernur Kalimantan Barat, dan rumah pribadi Saudara RN,” kata Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Jumat (26/9).