RATAS – Program Kartu Jakarta Pintar (KJP) kembali menjadi perhatian masyarakat seiring pencairan bantuan untuk September 2025. KJP merupakan program Pemprov DKI Jakarta yang mendukung pendidikan anak-anak dari keluarga kurang mampu, mulai dari jenjang SD hingga SMA/SMK. Bantuan ini tidak hanya menutupi biaya pendidikan, tetapi juga kebutuhan penunjang sekolah seperti buku, seragam, dan transportasi.
Berdasarkan informasi dari Kumparan dan Kompas TV, pencairan KJP tahap September 2025 kemungkinan akan dilakukan pada pekan pertama bulan ini. Namun, tanggal pasti dapat berbeda-beda di setiap wilayah karena penyaluran dilakukan secara bertahap.
Para siswa dan orang tua disarankan untuk selalu memantau situs resmi Dinas Pendidikan DKI Jakarta agar mendapatkan informasi terbaru dan valid mengenai pencairan dana.
Besaran dana KJP pada tahap September 2025 tetap mengikuti aturan sesuai jenjang pendidikan masing-masing:
KJP Plus Jenjang SD/MI
KJP Plus Jenjang SMP/MTs
KJP Plus Jenjang SMA/MA
KJP Plus Jenjang SMK
KJP Plus Jenjang PKBM
Dengan mengetahui jadwal dan besaran bantuan KJP, para penerima dapat memanfaatkannya secara tepat waktu untuk kebutuhan pendidikan dan penunjang sekolah. (HDS)