Viral! Mobil Komedian Sule Ditilang Dishub Jakarta

Jumat, 26 September 2025, Pukul 21:52 WIB
Komedian Sule (Foto: Tribunjabar.id)

RATAS – Mobil double kabin yang dikendarai komedian Sule ditilang Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta.

Usut punya usut, mobil yang dikendarai pelawak bernama Entis Sutisna itu terjaring razia lantaran KIR – nya diduga bermasalah.

Video yang memperlihatkan Sule sedang ditilang oleh Dishub diunggah oleh akun TikTok @qinoy_81.

Dalam video tersebut terlihat Sule menghampiri petugas Dishub untuk meminta penjelasan mengapa mobilnya diberhentikan.

“Mana tadi surat-surat saya,” tanya Sule.

“Ada nggak surat KIR-nya,” ujar petugas Dishub.

“Ada, tapi saya lupa antara ketinggalan (di rumah) atau dimobil,” jawab Sule.

Petugas Dishub mengatakan bahwa mobil milik Sule tidak terdaftar saat melihatnya melalui layanan online atau Spionam.

Lantas, Sule menanyakan apakah surat-suratnya akan ditahan oleh petugas Dishub.

“Harusnya, ‘Pak nggak ada KIR’, udah tilang langsung di tempat. Tuh bapak itu tuh manca mencle,” kata Sule.

“Suruh nunggu lama gua, suruh jalan kaki. Nggak apa-apa, kalau salah tilang. Nih guys tilang, kita bayar ke negara,” imbuh Sule.

BACA JUGA :  Ketika UI Jadi 'Mimpi Besar' bagi Anak-anak di Pulau Terdepan Indonesia, Berkat Ekspedisi Patriot Kementrans

Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo menjelaskan bahwa saat itu petugas tengah melakukan operasi lintas jaya.

Syafrin menyebut Sule membawa kendaraan pikap double cabin yang diwajibkan melakukan uji berkala KIR per 6 bulan sekali.

“Ketika diperiksa tidak dapat menunjukkan buku uji berkala/STUK, sehingga petugas di lapangan memberikan kesempatan untuk mencari buku uji berkala dimaksud namun tetap beliau tidak dapat menunjukkan buku uji berkala kendaraan yang dibawa,” kata Syafrin saat dihubungi, Jumat (26/9).

Syafrin mengatakan Sule kemudian meminta untuk dilakukan tilang. Namun sebelum ditilang, petugas mengecek kendaraan secara online melalui e KIR maupun mitra darat.

“Diketahui uji berkalanya sudah habis masa berlakunya tanggal 23 Maret 2025. Proses penilangan yang dilakukan sudah sesuai dengan SOP petugas di lapangan,” tandasnya.

Latest

Ratusan Pelajar Diduga Keracunan MBG, Garut Tetapkan Status KLB 

RATAS – Ratusan pelajar diduga mengalami keracunan akibat konsumsi menu program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Garut, Jawa Barat. Kepala Dinas Kesehatan Garut Leli Yuliani menuturkan,...

Gempa Bumi Dahsyat Guncang Filipina, 69 Orang Tewas 

RATAS – Filipina tengah diguncang gempa bumi dahsyat berkekuatan magnitudo 6,9 pada Selasa (30/9) malam pukul 21.59 waktu setempat. Bencana alam tersebut menyebabkan puluhan orang meninggal dan...

Presiden Prabowo Pimpin Upacara Perdana Hari Kesaktian Pancasila di Lubang Buaya

Presiden Prabowo Pimpin Upacara Perdana Hari Kesaktian Pancasila di Lubang Buaya RATAS.id - Presiden Prabowo Subianto memimpin upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2025 di Monumen Pancasila...

Dua Jurnalis Dianiaya Saat Liputan di Jakarta, Publik Pertanyakan Komitmen Negara terhadap Kebebasan Pers

Dua Jurnalis Dianiaya Saat Liputan di Jakarta, Publik Pertanyakan Komitmen Negara terhadap Kebebasan Pers RATAS.id - Kekerasan terhadap wartawan kembali mencoreng wajah kebebasan pers di Jakarta....

Musala Ponpes Al Khoziny Sidoarjo Ambruk dan Telan Korban Jiwa, Begini Respons DPR

RATAS –  Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan duka cita terkait insiden ambruknya musala di pondok pesantren Al Khoziny Sidoarjo, Jawa Timur yang menelan tiga korban...
3984931246225911134
CMS-Critic-Banner-300x600