1.077 Narapidana di Seluruh Indonesia dapat Remisi Waisak 2025

Senin, 12 Mei 2025, Pukul 16:36 WIB
Ilustrasi Remisi (Foto: SindoNews)

RATAS – Sebanyak 1.077 narapidana di seluruh Indonesia mendapatkan remisi khusus (RK) Waisak 2025, dan dua anak binaan memperoleh pengurangan masa pidana (PMP) dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas).

Menurut Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto, dari total 1.524 narapidana dan anak binaan beragama Buddha, sebanyak 1.079 napi di antaranya memenuhi syarat untuk menerima RK dan PMP Waisak.

Jumlah itu terdiri atas 1.072 narapidana menerima RK I atau pengurangan sebagian, 5 narapidana menerima RK II atau langsung bebas setelah memperoleh remisi, dan dua anak binaan menerima PMP I atau pengurangan sebagian.

“Besaran remisi yang diberikan pun bervariasi, mulai dari 15 hari, 1 bulan, 1 bulan 15 hari, hingga 2 bulan. Hal ini tergantung pada masa pidana yang telah dijalani dan hasil evaluasi pembinaan,” kata Agus dalam keterangannya, Senin (12/5).

Agus menjelaskan bahwa Sumatera Utara menjadi provinsi dengan jumlah narapidana penerima remisi Waisak tertinggi, yakni 186 orang. Disusul Kalimantan Barat sebanyak 184 orang dan Daerah Khusus Jakarta sebanyak 150 orang.

BACA JUGA :  Maraknya Kasus Pejabat Pajak Punya Kekayaan Tak Wajar, KMHDI Desak RUU Perampasan Aset Segera Disahkan

“Sementara itu, dua anak binaan yang menerima PMP I masing-masing berasal dari Kepulauan Riau dan Sumatera Utara,” terang Agus.

Agus mengungkapkan, pemberian remisi keagamaan merupakan wujud kehadiran negara dalam menjamin hak-hak narapidana yang menunjukkan perubahan positif setelah melalui pembinaan.

“Remisi khusus keagamaan seperti ini adalah bentuk penghargaan atas perubahan perilaku narapidana selama menjalani masa pidana. Kami berharap ini menjadi penyemangat untuk terus memperbaiki diri dan siap kembali ke tengah masyarakat,” ucapnya.

Selain sebagai bentuk pemenuhan hak narapidana, kata Agus, remisi juga memberikan dampak positif dalam efisiensi anggaran negara. Bahkan, total penghematan biaya makan narapidana dari remisi Waisak 2025 mencapai Rp 620.160.000,00.

Remisi dan PMP diberikan kepada narapidana dan anak binaan berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1999 beserta perubahannya, serta Keputusan Presiden Nomor 174 Tahun 1999 tentang Remisi.

Berdasarkan data Sistem Database Pemasyarakatan per 2 Mei 2025, jumlah penghuni lembaga pemasyarakatan, rumah tahanan negara, dan lembaga pembinaan khusus anak di Indonesia mencapai 275.760 orang

BACA JUGA :  Waduh! Motor Listrik di Indonesia Ternyata Cuma Laku 30 Ribu Unit dalam 3 Tahun, Apa Kendalanya?

Agus menyatakan bahwa Kementerian Imipas melalui Ditjen Pemasyarakatan berkomitmen untuk terus mewujudkan sistem pembinaan yang adil, humanis, dan berbasis hak asasi manusia, termasuk dalam pelaksanaan pemberian hak-hak narapidana.

Latest

Musala Ponpes Al Khoziny Sidoarjo Ambruk dan Telan Korban Jiwa, Begini Respons DPR

RATAS –  Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan duka cita terkait insiden ambruknya musala di pondok pesantren Al Khoziny Sidoarjo, Jawa Timur yang menelan tiga korban...

Tok! Razman Nasution Divonis 1,5 Tahun Penjara

RATAS — Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan vonis 1,5 tahun penjara kepada Razman Arif Nasution terkait perkara pencemaran nama baik Hotman Paris Hutapea. Amar putusan...

Madagaskar Dilanda Gelombang Protes Besar-besaran! Presiden Bubarkan Pemerintahan 

RATAS – Presiden Madagaskar Andry Rajoelina memutuskan membubarkan pemerintahannya setelah gelombang protes besar-besaran oleh generasi muda atau gen Z. Dilansir dari The Guardian, aksi...

Sang Alang Kritik Peran Relawan, Program MBG, dan Kebijakan Razia Kendaraan Bobby Nasution

Sang Alang Kritik Peran Relawan, Program MBG, dan Kebijakan Razia Kendaraan Bobby Nasution RATAS.id — HR. Sang Alang Hardjono, atau yang dikenal sebagai Sang Alang—pencipta lagu fenomenal...

Garuda Spark Innovation Hub Segera Hadir di Medan, Siapkan Gen Z Jadi Inovator Digital

Garuda Spark Innovation Hub Segera Hadir di Medan, Siapkan Gen Z Jadi Inovator Digital RATAS.id - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) akan memperluas fasilitas Garuda Spark Innovation...
3984931246225911134
CMS-Critic-Banner-300x600