Bank DKI Salurkan KJP Tahap I 2025 Bagi Penerima Baru Sebanyak 43.502 Siswa

Jumat, 18 April 2025, Pukul 13:24 WIB

RATAS –Sebagai fasilitator penyaluran bantuan sosial Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta khususnya dalam bidang pendidikan, Bank DKI lakukan penyaluran Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap I 2025 kepada penerima baru sebanyak 43.502 siswa, yang dilakukan selama 4 hari, tanggal 18 April – 21 April 2025 pada berbagai lokasi Kantor Cabang/Cabang Pembantu Bank DKI, dan sekolah di 5 wilayah kota administratif Jakarta dan Kepulauan Seribu.

Direktur Utama Bank DKI, Agus H. Widodo menyampaikan bahwa penyaluran ini merupakan bagian dari pendistribusian 126.000 penerima baru KJP Plus serta kelanjutan dari program penyaluran KJP Plus Tahap I 2025 kepada 707.622 siswa. KJP Plus merupakan program unggulan Pemprov DKI Jakarta yang bertujuan untuk menjamin akses pendidikan yang setara dan inklusif bagi seluruh anak usia sekolah di Jakarta.Agus H. Widodo juga menyampaikan bahwa Bank DKI terus berkomitmen mendukung program Pemprov DKI Jakarta dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui akses pendidikan yang merata.

“Bank DKI terus mengoptimalkan peran sebagai bank pembangunan daerah dengan memastikan proses penyaluran KJP dapat berjalan tepat waktu, tepat sasaran, dan transparan,” ujarnya, Jumat (18/4/2025).

BACA JUGA :  Geger! Bos Tentara Bayaran Wagner Disebut Terima Dana Rp 144 Triliun untuk Lakukan Pemberontakan

Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Arie Rinaldi mengimbau seluruh penerima manfaat KJP agar senantiasa berhati-hati dan waspada dalam melakukan transaksi keuangan, terutama tidak memberikan PIN dan informasi pribadi kepada orang lain yang mengatasnamakan Bank DKI.

Arie turut menginformasikan bagi penerima yang telah menerima dana pada tahun sebelumnya namun tidak mendapatkannya di tahun ini, dapat melakukan pemeriksaan status penerimaan KJP melalui situs https://edujakarta.id/cek_bansos_disdik/#form atau mengajukan pengaduan ke Kantor P4OP Dinas Pendidikan atau Suku Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta yang tersebar pada 44 wilayah Kecamatan di DKI Jakarta.

Kemudahan Penggunaan KJP Dalam mendukung kenyamanan dan kemudahan transaksi bagi para penerima manfaat, Bank DKI menyediakan kemudahan penggunaan dana KJP melalui berbagai merchant yang telah bekerja sama dan dilengkapi dengan mesin Electronic Data Capture (EDC) Bank DKI. Dengan demikian, penerima manfaat dapat melakukan pembelanjaan kebutuhan pendidikan secara langsung di berbagai toko perlengkapan sekolah,toko buku, dan merchant lainnya yang bekerja sama dengan Bank DKI.

Adapun daftar toko dan lokasi EDC Bank DKI yang dapat digunakan bertransaksi KJP, dapat dilihat pada tautan berikut: https://bit.ly/merchant-kjp. Adapun untuk penggunaan tarik tunai, ketentuan penarikan tunai untuk Kartu Jakarta Pintar (KJP) yaitu maksimal Rp100.000 per minggu. Sedangkan sisa dana dapat digunakan untuk melakukan pembelanjaan secara non-tunai untuk membeli perlengkapan sekolah. Apabila penerima manfaat membutuhkan informasi lebih lanjut dapat menghubungi Layanan Call Center Bank DKI di nomor (021) 1500-351. (dri)

BACA JUGA :  Inovasi Jakarta Tourist Pass Milik Bank DKI Raih Jakarta Innovation Awards 2024

Latest

PM Prancis Sebastien Lecornu Mundur

RATAS— Perdana Menteri Prancis Sebastien Lecornu mengundurkan diri hanya beberapa minggu setelah pengangkatannya, Lecornu menjadi Perdana Menteri (PM) kelima Prancis dalam waktu kurang dari dua...

Kisruh PPP Berakhir Damai! Mardiono Jabat Ketum dan Agus Waketum

RATAS – Perebutan kursi ketua umum (ketum) PPP hasil Muktamar X akhirnya menemui titik terang. Terbaru, Muhamad Mardiono dan Agus Suparmanto bersepakat untuk islah atau berdamai terkait...

Bongkar Dugaan Korupsi Proyek PLTU Kalbar! Polri Tetapkan Empat Tersangka 

RATAS –  Penyidik Kortastipidkor Polri menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan PLTU 1 Kalimantan Barat periode 2008-2018. Mereka adalah Direktur Utama (Dirut) PLN Fahmi...

Eks Dirut Taspen Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Penjara 

RATAS— Mantan Direktur Utama PT Taspen Antonius NS Kosasih divonis 10 tahun penjara oleh Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Ketua Majelis Hakim...

Komisi XIII Desak Pembukaan Akses Jalan dan Pembentukan TGPF Konflik Danau Toba

RATAS - Komisi XIII DPR RI mendorong dibukanya kembali akses jalan yang selama ini ditutup di area konsesi PT Toba Pulp Lestari (TPL) serta pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk...
3984931246225911134
CMS-Critic-Banner-300x600