Batalkan RUU Pilkada dan Bebaskan Demonstran, Dasco Harumkan Nama Prabowo karena Pro-Rakyat

Sabtu, 24 Agustus 2024, Pukul 14:23 WIB

RATAS – Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad mengharumkan nama Presiden terpilih Prabowo Subianto. Karena, sikapnya sangat pro-rakyat.

Ketua harian Partai Gerindra itu dinilai pro-rakyat karena berhasil membatalkan pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Pilkada. Dasco juga membantu membebaskan para demonstran yang ditahan aparat kepolisian.

Demikian diungkapkan Ketua Masyarakat Pemantau Kebijakan Eksekutif dan Legislatif (MAJELIS), Sugiyanto. Pria yang di kalangan wartawan akrab disapa SGY itu menjelaskan,
Dasco telah menunjukkan kepemimpinan yang tegas dalam merespons dinamika politik terkait aspirasi masyarakat.

“Ketegasan Dasco tercermin dalam keputusannya membatalkan pengesahan RUU tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang sedang dibahas untuk disahkan,” ungkap SGY, dalam rilisnya yang dikirim ke redaksi Kantor Berita ratas.id, Sabtu siang, 24 Agustus 2024.

Bapak Penegak Aspirasi Rakyat

Tindakan Dasco, menurut SGY, sangat diapresiasi masyarakat. Tidak heran, lanjut SGY, Dasco layak dikukuhkan sebagai “Bapak Penegak Aspirasi Rakyat.”

“Sikap tegasnya dalam membela kepentingan rakyat menunjukkan komitmennya yang pro-rakyat,” pria yang juga pengamat politik itu menandaskan.

BACA JUGA :  Pemerintah Berencana Bangun Infrastruktur LRT di Bali, Kepala Bappenas: Ditargetkan Kelar 2027

SGY mengatakan, sebagaimana diketahui, gelombang protes dari masyarakat dan mahasiswa menolak RUU Pilkada terjadi pekan ini. Demonstrasi besar-besaran di depan Gedung DPR RI mencerminkan ketidaksetujuan publik terhadap isi RUU yang dianggap tidak sesuai dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Masyarakat menuntut agar DPR RI membatalkan rencana pengesahan RUU Pilkada yang dinilai berpotensi merugikan proses demokrasi di tingkat daerah. Menanggapi hal ini, Sufmi Dasco Ahmad menunjukkan kepekaannya terhadap suara rakyat dengan membatalkan pengesahan RUU tersebut, ucap SGY.

Kata dia, keputusan ini tidak hanya menghindarkan DPR dari kemungkinan benturan dengan aspirasi publik, tetapi juga memperlihatkan bahwa lembaga legislatif masih mampu mendengarkan dan merespons keinginan masyarakat. “Langkah ini mengukuhkan Sufmi Dasco Ahmad sebagai tokoh politik yang memiliki komitmen kuat terhadap demokrasi dan penegakan aspirasi rakyat,” pujinya.

Dahulukan Kepentingan Rakyat

Dalam situasi yang sulit, jelas SGY, Dasco memilih untuk mendahulukan kepentingan rakyat di atas pertimbangan politik lainnya. “Sikap ini patut diapresiasi dan dijadikan contoh para pemimpin lainnya dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat,” cetusnya.

BACA JUGA :  Geger! Anies Baswedan Dapat Ancaman Penembakan di Medsos, Polisi Masih Lakukan Penelusuran

Bebaskan para Demonstran

Sebagai bentuk tanggung jawabnya yang merupakan wakil rakyat, urai SGY, Sufmi Dasco juga mendatangi pihak kepolisian di Polda Metro Jaya untuk meminta pembebasan demonstran yang ditahan selama aksi protes. “Pembebasan demonstran oleh Dasco ini langkah yang patut diapresiasi,” tukasnya.

Untuk diketahui,, Badan Legislasi DPR telah menggelar rapat paripurna pada Kamis, 22 Agustus 2024 untuk mengesahkan RUU Pilkada. Tetapi, di tengah demo dan situasi krusial tersebut, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dengan cepat mengambil tindakan yang tegas.

Dasco Gelar Konferensi Pers

Dalam konferensi pers di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis malam, 22 Agustus 2024, Sufmi Dasco Ahmad mengumumkan bahwa pengesahan RUU Pilkada dibatalkan. Dan Pilkada serentak 2024 akan mengikuti putusan MK.

Ia juga menjamin tidak akan ada pengesahan RUU Pilkada secara diam-diam. Dasco menegaskan bahwa syarat-syarat yang telah ditetapkan dalam putusan MK, termasuk mengenai ambang batas pencalonan dan batas minimum usia calon akan berlaku pada pendaftaran Pilkada tanggal 27-29 Agustus 2024.

BACA JUGA :  Nah Loh! Saksi Sebut Komisi I DPR Terima Uang Rp 70 Miliar dari Kasus BTS 4G

Revisi UU Pilkada yang dikebut DPR sebelumnya menuai penolakan luas karena dianggap tidak sesuai dengan putusan MK. Salah satu contohnya adalah perubahan ambang batas pencalonan kepala daerah untuk partai politik peserta pemilu yang dianggap tidak adil dan cenderung menguntungkan partai-partai tertentu.

“Bravo Sufmi Dasco Ahmad, ketegasan Bapak dalam membatalkan RUU Pilkada menegaskan keberpihakan kepada rakyat. Bapak telah menunjukkan sikap pro-rakyat,” pungkas SGY. (AGS)

Latest

Musala Ponpes Al Khoziny Sidoarjo Ambruk dan Telan Korban Jiwa, Begini Respons DPR

RATAS –  Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan duka cita terkait insiden ambruknya musala di pondok pesantren Al Khoziny Sidoarjo, Jawa Timur yang menelan tiga korban...

Tok! Razman Nasution Divonis 1,5 Tahun Penjara

RATAS — Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan vonis 1,5 tahun penjara kepada Razman Arif Nasution terkait perkara pencemaran nama baik Hotman Paris Hutapea. Amar putusan...

Madagaskar Dilanda Gelombang Protes Besar-besaran! Presiden Bubarkan Pemerintahan 

RATAS – Presiden Madagaskar Andry Rajoelina memutuskan membubarkan pemerintahannya setelah gelombang protes besar-besaran oleh generasi muda atau gen Z. Dilansir dari The Guardian, aksi...

Sang Alang Kritik Peran Relawan, Program MBG, dan Kebijakan Razia Kendaraan Bobby Nasution

Sang Alang Kritik Peran Relawan, Program MBG, dan Kebijakan Razia Kendaraan Bobby Nasution RATAS.id — HR. Sang Alang Hardjono, atau yang dikenal sebagai Sang Alang—pencipta lagu fenomenal...

Garuda Spark Innovation Hub Segera Hadir di Medan, Siapkan Gen Z Jadi Inovator Digital

Garuda Spark Innovation Hub Segera Hadir di Medan, Siapkan Gen Z Jadi Inovator Digital RATAS.id - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) akan memperluas fasilitas Garuda Spark Innovation...
3984931246225911134
CMS-Critic-Banner-300x600