Black Horse Diduga Menjadi Aktor Intelektual Korupsi Jasa Sampah DLH dan Kasus KKN Lainnya di Pemkot Tangerang Selatan

Senin, 24 Maret 2025, Pukul 18:01 WIB

RATAS – Black Horse diduga kuat menjadi aktor intelektual dalam kasus dugaan korupsi pengangkutan sampah di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan praktik KKN lainnya di pemerintahan Kota Tangerang Selatan. Hingga kini, sosok ini masih berkeliaran dan belum tertangkap.

Kepala Penerangan Hukum Kejati Banten, pihak kejaksaan telah memeriksa 37 orang, di antaranya 21 ASN dari Pemkot Tangerang Selatan. Meskipun kasus ini telah berada pada tahap penyidikan, hingga kini belum ada penetapan tersangka, meskipun kerugian negara yang diperkirakan mencapai Rp 25 miliar.

Dalam konteks kasus korupsi, “Black Horse” adalah istilah yang menggambarkan seseorang atau entitas yang memiliki peran penting namun tidak terlihat sebagai pelaku utama. Istilah ini sering digunakan dalam investigasi korupsi untuk merujuk pada pihak yang memiliki peran krusial tetapi berhasil menyembunyikan jejaknya.

Kepryani, SH, MH, seorang praktisi hukum, menjelaskan bahwa dalam konteks ini, Black Horse bisa berupa pejabat yang tidak terkenal namun memiliki pengaruh besar dalam pengambilan keputusan, atau perusahaan yang tidak dikenal namun berperan penting dalam transaksi korupsi. “Kasus korupsi sering kali melibatkan pelaku yang tidak terduga, sehingga membutuhkan penyelidikan lebih mendalam untuk mengungkap kebenaran,” ujar Kepryani pada Senin, 24 Maret 2025.

BACA JUGA :  Nyatakan Siap Ikut Pilpres, Sandiaga Langsung Temui Elite PKS

Kepryani menambahkan bahwa Kejati Banten telah memeriksa 37 orang dalam kasus ini, namun belum ada informasi lebih lanjut terkait identitas tersangka. Ia mengungkapkan bahwa pihak Kejati Banten seharusnya dapat lebih mudah menetapkan tersangka melalui bukti-bukti digital yang ada.

Dalam proyek pengangkutan sampah tersebut, penyedia jasa adalah PT EPP dengan nilai kontrak sebesar Rp 75.940.700.000, yang mencakup biaya pengangkutan sampah sebesar Rp 50.723.200.000 dan pengelolaan sampah sebesar Rp 25.217.500.000.

Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa sebelum pemilihan penyedia, telah terjadi persekongkolan antara pihak pemberi pekerjaan dan penyedia barang dan jasa. PT EPP bahkan tidak melaksanakan salah satu item pekerjaan, yakni pengelolaan sampah, meskipun mereka tidak memiliki fasilitas atau kompetensi untuk itu. Hal ini berpotensi menyebabkan kerugian negara sekitar Rp 25 miliar.

PT EPP juga tercatat selalu memenangkan tender di DLH Kota Tangerang Selatan dari tahun 2022 hingga 2024. Informasi yang beredar menyebutkan bahwa sejak awal, proses tender ini sudah menyimpang, dengan indikasi adanya persekongkolan antara pihak Unit Layanan Pengadaan (ULP), PPK yang berinisial RY, dan PT EPP. Kepryani menambahkan bahwa bukti digital dapat menjadi kunci dalam proses penyidikan ini.

BACA JUGA :  DPR Hentikan Tunjangan Perumahan dan Moratorium Kunker Luar Negeri

Anggaran pengangkutan sampah di DLH Kota Tangerang Selatan kini menjadi sorotan publik. “Kuat dugaan ada keterlibatan oknum pejabat di Sekda Kota Tangerang Selatan dan Kepala Dinas, serta sosok berinisial TCW, yang mengawal proses tender ini hingga memenangkan PT EPP. Nilai penawaran yang tinggi menunjukkan bahwa tender ini hanya formalitas,” tambah Kepryani.

Terungkapnya dugaan korupsi ini berawal dari laporan LSM Lembaga Perlindungan Konsumen dan Lingkungan Nusantara (LPKL-Nusantara) ke Kejaksaan Agung. Namun, pihak Kejati Banten tampaknya kesulitan untuk menetapkan tersangka. Isu yang beredar menyebutkan bahwa sosok Black Horse dalam kasus ini dikenal licin dan kuat, bahkan sering disebut dengan panggilan babeh.

Latest

Gempa Bumi Dahsyat Guncang Filipina, 69 Orang Tewas 

RATAS – Filipina tengah diguncang gempa bumi dahsyat berkekuatan magnitudo 6,9 pada Selasa (30/9) malam pukul 21.59 waktu setempat. Bencana alam tersebut menyebabkan puluhan orang meninggal dan...

Presiden Prabowo Pimpin Upacara Perdana Hari Kesaktian Pancasila di Lubang Buaya

Presiden Prabowo Pimpin Upacara Perdana Hari Kesaktian Pancasila di Lubang Buaya RATAS.id - Presiden Prabowo Subianto memimpin upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2025 di Monumen Pancasila...

Dua Jurnalis Dianiaya Saat Liputan di Jakarta, Publik Pertanyakan Komitmen Negara terhadap Kebebasan Pers

Dua Jurnalis Dianiaya Saat Liputan di Jakarta, Publik Pertanyakan Komitmen Negara terhadap Kebebasan Pers RATAS.id - Kekerasan terhadap wartawan kembali mencoreng wajah kebebasan pers di Jakarta....

Musala Ponpes Al Khoziny Sidoarjo Ambruk dan Telan Korban Jiwa, Begini Respons DPR

RATAS –  Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan duka cita terkait insiden ambruknya musala di pondok pesantren Al Khoziny Sidoarjo, Jawa Timur yang menelan tiga korban...

Tok! Razman Nasution Divonis 1,5 Tahun Penjara

RATAS — Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan vonis 1,5 tahun penjara kepada Razman Arif Nasution terkait perkara pencemaran nama baik Hotman Paris Hutapea. Amar putusan...
3984931246225911134
CMS-Critic-Banner-300x600