RATAS – Ekonom Universitas Gadjah Mada (UGM), Sasmito Hadinegoro, mendesak Presiden Prabowo Subianto segera mengambil langkah tegas dalam menyelesaikan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang turut menyeret nama Bank Central Asia (BCA).
Ia menilai penyelamatan uang negara dari skandal tersebut harus menjadi prioritas, termasuk opsi pengambilalihan kembali 51 persen saham BCA tanpa biaya.
“Kasus BLBI-BCA sudah lama kami suarakan. Pemerintah punya hak penuh untuk menarik kembali saham yang kini dikuasai Djarum Group,” kata Sasmito di Jakarta, pekan lalu.
Menurutnya, terdapat indikasi rekayasa dalam proses akuisisi 51 persen saham BCA pada era Presiden Megawati Soekarnoputri. Kala itu, nilai saham BCA diperkirakan mencapai Rp117 triliun, sementara perusahaan masih memiliki utang Rp60 triliun kepada negara yang dicicil Rp7 triliun per tahun.
Sasmito juga mengingatkan bahwa di masa pemerintahan Presiden Joko Widodo pernah dibentuk tim khusus melalui Keppres untuk menuntaskan BLBI, namun tidak berlanjut. Padahal, pembayaran obligasi terkait kasus tersebut masih berjalan hingga kini dengan nilai yang bisa mencapai Rp1.500 triliun.
Ia bahkan mengungkap pernah dipanggil ke Kantor Staf Presiden (KSP) pada 2018 oleh Moeldoko untuk dikonfrontasi dengan pihak BCA. “Saat itu saya jelaskan seluruh data. Pihak BCA tidak bisa membantah. Kalau kasus ini diusut tuntas, ada potensi aset Rp700 triliun bisa kembali ke negara,” tegasnya.
Di tengah kondisi fiskal yang berat, Sasmito menilai penyelesaian BLBI dapat menjadi solusi kreatif untuk memperkuat kas negara. Ia pun menyatakan kesediaannya memimpin Satgas Pemberantasan Mafia Keuangan Negara bila diberi mandat langsung oleh Presiden.
“Kalau pemerintah serius, tinggal bentuk satgas. Saya siap pasang badan demi kepentingan NKRI,” pungkasnya. (HDS)