Evaluasi Pejabat dan Korupsi Pengelolaan Sampah Rp 75 Miliar di Kota Tangerang Selatan

Jumat, 18 April 2025, Pukul 05:05 WIB

Evaluasi Pejabat dan Korupsi Pengelolaan Sampah Rp 75 Miliar di Kota Tangerang Selatan

RATAS – Hingga hari ini, Kejaksaan Tinggi Negeri Banten telah menangkap pelaku penyelewengan jabatan dan pemanfaatan anggaran Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Tangerang Selatan. Dua pejabat yang terlibat adalah WL, selaku Kepala Dinas, dan TAKP, yang menjabat sebagai Kepala Bidang Kebersihan serta Pejabat Pembuat Keputusan (PPK).

Warga Kota Tangerang Selatan pun menyatakan kekecewaannya terhadap sikap pejabat yang dianggap mengingkari tugasnya sebagai pejabat publik. Mereka mendesak Kepala Daerah dan para Wakil Rakyat Kota Tangerang Selatan untuk mengevaluasi kinerja mereka dan mendengarkan aspirasi masyarakat yang telah memilihnya.

Menangapi hal ini, anggota DPRD dan politisi senior dari Partai Golkar, Haji Abih berkomentar terkait dugaan pengawasan yang lemah dari legislatif terhadap penggunaan anggaran.

“Kita mah nggak ikut-ikutan, waktu itu saya di Komisi 1,” ujar Haji Abih.

Ketika disinggung apakah ada rekan legislatif yang ikut bermain anggaran, ia menjawab singkat, “Insya Allah DPRD bersih.”

BACA JUGA :  BREAKING NEWS!!! Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Diundur pada Maret 2025, Ini Alasannya!

Sementara itu, salah seorang warga Kota Tangerang Selatan, Bang Zul, mengatakan, “Wakil Walikota dan Sekretaris Daerah Kota Tangerang Selatan harus diperiksa terkait kasus korupsi pengelolaan sampah di Tangsel.”

“Penempatan dan penunjukan Pak Wahyu Winoto Lukman sebagai Kadis Tangsel melalui proses Baperjakat Kota Tangsel,” tambahnya.

“Apakah proses Baperjakat ini berdasarkan penilaian moralitas, integritas, intelektualitas, dan kompetensi sesuai dengan UU ASN?” imbuhnya.

Bang Zul juga menekankan, “Seseorang yang layak atau tidak layak menjadi Kepala di OPD atau SOTK Kota Tangsel seharusnya ada beberapa rekomendasi dari beberapa institusi yang harus dilakukan.”

“Tes urine oleh BNN RI atau BNK Tangsel, rekomendasi rekam jejak dari BPK RI, BPKP, KASN, Inspektorat, dan BKPP Tangsel, penilaian laporan LHKPN dari KPK RI, fit and proper test oleh perguruan tinggi melalui asesmen & asistensi, serta membuat surat pernyataan fakta integritas,” jelasnya.

“Diduga selama ini penunjukan pejabat lebih berdasarkan loyalitas sebagai tim sukses Pilkada dan setoran. Semua ini harus dihentikan,” tegasnya.

BACA JUGA :  Catat! 1.811 Pesilat Bakal Unjuk Kemampuan Demi Memperebutkan Piala Rani Mauliani di GOR Jakut

Sebelumnya, Bang Zul juga mengatakan, “Apalagi motto Kota Tangsel CMR, tapi kenyataannya tidak sesuai sama sekali.”

“Cerdas diragukan, modernnya masih kampungan, dan religiusnya hanya tercantum di e-KTP saja,” ujarnya.

“DPRD, masyarakat, LSM, dan ormas Kota Tangsel harus mengawasi, mengevaluasi, dan memberi solusi agar Kota Tangsel menjadi kota yang lebih baik,” urainya.

“Jangan berhenti hanya pada Kadis dan Direktur PT saja. Jika ada dugaan aktor lain, kami minta untuk diungkap. Kasus ini harus terang-benderang karena se-Indonesia sudah mengetahui permasalahan ini,” tambahnya.

Latest

Israel Deportasi Empat Aktivis Global Sumud Flotilla

RATAS – Israel mendeportasi empat aktivis asal Italia yang sebelumnya ditahan saat mengikuti armada bantuan menuju Gaza. Empat aktivis tersebut tergabung di 470 orang yang ditangkap ketika...

Komisi XIII DPR Soroti Dugaan Pelanggaran HAM Berat di Konsesi PT Toba Pulp Lestari

RATAS - Anggota Komisi XIII DPR RI, Muslim Ayub, menegaskan bahwa insiden kekerasan yang terjadi pada 22 September 2025 di kawasan konsesi PT Toba Pulp Lestari (TPL), Kabupaten Toba, Sumatera Utara,...

Ketua Pusbakum Satria Advokasi Wicaksana DKI Jakarta Dukung Asta Cita Presiden Prabowo 

RATAS - Pusat Bantuan Hukum (Pusbakum) Satria Advokasi Wicaksana Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) DKI Jakarta mendukung progam Asta Cita Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto terkait swasembada...

Kemenkomdigi Bekukan Sementara Izin TikTok

RATAS – Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) aplikasi media sosial (medsos) TikTok dibekukan sementara oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) Direktur Jenderal...

Korban Tewas Tragedi Musala Ponpes Al Khozyni Ambruk Bertambah 13 Orang 

RATAS – Korban meninggal pada tragedi ambruknya gedung Musala Pondok Pesantren Al Khoziny di Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur bertambah menjadi 13 orang. Informasi itu diungkapkan Kepala Kantor SAR...
3984931246225911134
CMS-Critic-Banner-300x600