RATAS – Prancis menyatakan akan mengakui Palestina sebagai negara di Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada September 2025 mendatang.
Pernyataan sikap tersebut disampaikan oleh
Presiden Prancis Emmanuel Macron dalam unggahannya di akun X pada Jumat (25/7).
“Sesuai dengan komitmen historisnya untuk perdamaian yang adil dan abadi di Timur Tengah, saya telah memutuskan Prancis akan mengakui Negara Palestina,” tulis Macron.
“Saya akan membuat pengumuman resmi di Sidang Umum PBB pada September,” imbuh Macron dalam unggahan di akun X, Jumat (25/7).
Dikecam Israel
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengecam Presiden Prancis Emmanuel Macron usai mengatakan bakal mengakui negara Palestina pada September mendatang.
Ditolak Amerika Serikat
Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio menolak keras rencana Presiden Marcon yang akan mengakui Palestina sebagai negara. Menurut dia, tindakan tersebut menghambat perdamaian.
“AS menolak keras rencana @EmmanuelMacron untuk mengakui negara Palestina di Majelis Umum PBB. Keputusan sembrono ini hanya menguntungkan propaganda Hamas dan menjadi kemunduran upaya perdamaian. Ini tamparan keras bagi korban (warga Israel) atas serangan 7 Oktober 2023 lalu,” kata Rubio dalam unggahannya di X, Jumat (25/7).
Negara ke-10 Akui Palestina
Presiden Marcon jika betul-betul merealisasikan rencananya tersebut, maka Prancis akan jadi negara ke-10 yang mengakui Palestina sebagai negara.
Prancis merupakan salah satu kekuatan di Eropa. Langkah mereka mengakui Palestina diharapkan bisa menciptakan efek domino dan diikuti negara kuat lain Benua Biru.
Pada 2024, tercatat sembilan negara memberi pengakuan resmi untuk Palestina, di antaranya, Spanyol, Irlandia, Slovenia, Norwegia, Armenia, Bahama, Trinidad dan Tobago, Jamaika, dan Barbados.