RATAS – Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, menggebrak dunia internasional dengan ancaman sanksi keras terhadap negara-negara yang masih nekat membeli minyak dari Rusia.
Dalam pernyataan mengejutkan di Gedung Putih, Rabu waktu setempat (6/8/2025), Trump menyebut bakal ada lebih banyak “sanksi sekunder” yang menyasar siapa pun yang melanggar. India langsung jadi korban pertama dengan menaikkan tarif impor 25 persen untuk negara tersebut, dan memberi waktu 21 hari sebelum kebijakan itu berlaku.
“Kalian akan menyaksikan gelombang sanksi berikutnya,” kata Trump.
Tak hanya India, Trump juga menginstruksikan dua menteri, Marco Rubio dan Scott Bessent, untuk memburu negara-negara lain yang masih melakukan pembelian minyak dari Rusia, baik secara terang-terangan maupun diam-diam. Jika terbukti, negara-negara itu juga terancam kena tarif tambahan yang bisa mencapai 25 persen untuk seluruh barang impornya.
Sementara itu, India mengecam keras langkah Trump, menyebutnya sebagai tindakan sepihak, tidak adil, dan tak masuk akal. New Delhi pun bersumpah akan mengambil langkah tegas demi melindungi kepentingan nasionalnya. (*)