Kasus Pagar dan Sertifikat Laut PIK-2 Sepi, Ke Mana Sakti Wahyu Trenggono dan Nusron Wahid?

Minggu, 16 Maret 2025, Pukul 10:01 WIB

Oleh: Advokat Koordinator Tim Advokasi Melawan Oligarki Rakus Perampas Tanah Rakyat (TA-MOR-PTR), Ahmad Khozinudin, S. H.

RATAS – Pada awalnya, kasus pagar laut ini begitu heroik. Bukan hanya TNI AL, seluruh kementerian dan lembaga terkait turut serta membongkar pagar laut yang membentang sepanjang 30,16 KM di perairan laut Tangerang Utara.

Segenap rakyat berdecak kagum. Negara, yang sebelumnya lalai membiarkan pagar laut ini dibangun hingga mencapai 30,16 KM, akhirnya hadir dan memberikan perlawanan sengit terhadap pagar laut tersebut.

Pagar laut pun dicabut hingga ke akar-akarnya, tanpa meninggalkan satu pun bilah bambu yang terpancang. Tetapi, sayangnya, kegigihan KKP, TNI AL, hingga ATR BPN hanya terfokus untuk menumbangkan pagar laut yang terbuat dari bambu.

Mereka hanya berjaya menghadapi bambu yang tidak bernyawa, yang tidak mampu melawan ketika dicabut. Lantas, bagaimana dengan pemilik pagar laut?

Bagaimana dengan pemilik sertifikat laut? Bagaimana dengan oligarki PIK-2?

Kasus sertifikat laut hanya dibongkar sampai pada Kepala Desa Kohod, Arsin. Kalau pun ada perkembangan, hanya sampai kepada Ujang Karta, sekdesnya, serta beberapa nama seperti SP dan C.

BACA JUGA :  Edan! Bareskrim Polri Temukan Aliran Dana Rp 1,1 Triliun pada Kasus TPPU Panji Gumilang

Sedangkan, kasus pagar laut, hanya dilokalisasi pada Arsin dan Tarsin, staf desa. Lalu, seluruh rakyat Indonesia dipaksa untuk bodoh dan percaya pada kebohongan besar ini— kebohongan yang terlalu telanjang untuk dipercaya sebagai kebenaran meskipun hanya sebesar biji zarah.

Dari mana Arsin mendapatkan uang untuk membangun pagar laut? Dari mana Arsin mendapatkan dana untuk membayar denda sebesar Rp 48 miliar?

Untuk apa, atau atas motif apa, Arsin capek-capek membangun pagar laut? Apakah untuk kolam penangkaran buaya?

Mengapa Arsin mau terlibat dalam pemalsuan dokumen penerbitan sertifikat laut? Dari mana Arsin memperoleh dana untuk proyek pembuatan sertifikat laut tersebut?

Lalu, mengapa yang diproses hanya Arsin? Bukankah pagar laut tersebut membentang di 16 desa di 6 kecamatan, sepanjang 30,16 KM?

Nusron Wahid, setelah diketahui memberikan sanksi tegas dan menurunkan seorang pejabat BPN yang sudah pensiun (JS), kini tidak lagi tampak di layar kaca. Nusron telah mengalihkan perhatian dari kasus sertifikat laut ke Wilayah Bekasi.

Karena, di Wilayah Tangerang, ada “bos besar” yang tidak berani dilawan. Sakti Wahyu Trenggono yang sempat menghindar saat ditanya mengenai pagar laut, kini juga menghilang.

BACA JUGA :  Terpilihnya Prabowo Sebagai Presiden RI Mendatang Disebut-sebut Membuat Singapura 'Menang Banyak', Kenapa Begitu?

Menteri KKP ini tidak mampu mempertahankan “disertasinya” bahwa penanggung jawab pagar laut adalah Arsin, kepala Desa Kohod yang sudah siap membayar denda Rp 48 miliar. Bareskrim pun kini sepi, seperti gua kosong yang tidak berpenghuni.

Jika sebelumnya suara Bareskrim lantang seperti TOA masjid saat lebaran, kini, sebaliknya. Bareskrim Polri hanya dapat mengumumkan tersangka Arsin, Ujang Karta, Septian, dan Chandra.

Bagaimana dengan rakyat Banten? Rakyat Indonesia?

Kita tidak boleh menjadi bodoh dengan mempercayai sinetron pagar laut ini. Arsin, Tarsin, Ujang Karta, SP, dan C memang terlibat.

Namun, mereka bukanlah aktor utama dalam kasus ini. Pemilik Proyek PIK-2, Agung Sedayu Group adalah pihak yang paling bertanggung jawab atas kejahatan pagar laut dan sertifikat laut ini.

Rakyat harus menuntut agar semua pihak yang terlibat dalam kejahatan pagar laut dan sertifikat laut diproses secara hukum. Rakyat tidak boleh lengah hanya karena proyek PIK-2 milik Aguan dan Anthony Salim ini tidak lagi masuk dalam daftar 77 PSN Prabowo.

BACA JUGA :  Kapolri, Panglima TNI dan Jaksa Agung Bertemu, Ini yang Dibahas 

Kejahatan terhadap rakyat harus diusut tuntas. Pun kejahatan terhadap kedaulatan negara wajib diusut tuntas.

Latest

Musala Ponpes Al Khoziny Sidoarjo Ambruk dan Telan Korban Jiwa, Begini Respons DPR

RATAS –  Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan duka cita terkait insiden ambruknya musala di pondok pesantren Al Khoziny Sidoarjo, Jawa Timur yang menelan tiga korban...

Tok! Razman Nasution Divonis 1,5 Tahun Penjara

RATAS — Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan vonis 1,5 tahun penjara kepada Razman Arif Nasution terkait perkara pencemaran nama baik Hotman Paris Hutapea. Amar putusan...

Madagaskar Dilanda Gelombang Protes Besar-besaran! Presiden Bubarkan Pemerintahan 

RATAS – Presiden Madagaskar Andry Rajoelina memutuskan membubarkan pemerintahannya setelah gelombang protes besar-besaran oleh generasi muda atau gen Z. Dilansir dari The Guardian, aksi...

Sang Alang Kritik Peran Relawan, Program MBG, dan Kebijakan Razia Kendaraan Bobby Nasution

Sang Alang Kritik Peran Relawan, Program MBG, dan Kebijakan Razia Kendaraan Bobby Nasution RATAS.id — HR. Sang Alang Hardjono, atau yang dikenal sebagai Sang Alang—pencipta lagu fenomenal...

Garuda Spark Innovation Hub Segera Hadir di Medan, Siapkan Gen Z Jadi Inovator Digital

Garuda Spark Innovation Hub Segera Hadir di Medan, Siapkan Gen Z Jadi Inovator Digital RATAS.id - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) akan memperluas fasilitas Garuda Spark Innovation...
3984931246225911134
CMS-Critic-Banner-300x600