RATAS – Setiap tanggal 15 Maret, dunia memperingati Hari Internasional untuk Memerangi Islamofobia atau International Day to Combat Islamophobia. Tahun 2025 menandai peringatan ketiga sejak hari ini ditetapkan oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada tahun 2022.
Mengatasi fenomena Islamofobia memerlukan langkah-langkah nyata. Hal ini disampaikan oleh Wakil Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, Anis Matta, pada Webinar Nasional Say No to Islamophobia yang diselenggarakan pada Sabtu (15/3).
Menurut Anis, Islamofobia berakar dari luka lama antara Islam dan Barat. Oleh karena itu, untuk menanggulangi Islamofobia, perlu diciptakan kontra narasi.
“Indonesia bisa menjadi pelopor atau mengambil peran kepemimpinan dalam melawan isu Islamofobia, bukan dengan mengulangi trauma sejarah masa lalu, tetapi dengan menghentikan trauma tersebut dan menciptakan kontra narasi terhadap Islamofobia,” ujar Anis.
Kontra narasi yang dimaksud oleh Anis adalah mempresentasikan Islam sebagai rahmatan lil alamin. Tiga narasi, menurut Anis, dapat diwujudkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Saya percaya ada tiga narasi yang jika bertemu dalam satu titik keseimbangan, bisa menjadi model yang sangat menginspirasi masyarakat dunia, yaitu Islam, demokrasi, dan kesejahteraan,” jelasnya.
Anis menilai bahwa Indonesia memiliki peluang besar untuk menyatukan ketiga narasi tersebut dalam satu titik keseimbangan. Ini diyakini akan mengakhiri konflik narasi antara Islam dan Barat.
Dikatakan Anis, Islam sering kali ditakuti karena dianggap sebagai sumber inspirasi kekerasan. Namun, jika Indonesia berhasil memposisikan diri sebagai negara Muslim yang demokratis dan sejahtera, maka gelombang Islamofobia akan mereda.
“Ini akan menjadi kontra narasi Islamofobia yang sangat efektif. Di negara Muslim terbesar ini, tidak ada ketakutan seperti itu. Islam bukanlah sumber kekerasan, melainkan sumber inspirasi perdamaian,” tambahnya.
Untuk diketahui, Hari Internasional untuk Memerangi Islamofobia ditetapkan oleh Majelis Umum PBB melalui resolusi A/RES/76/254. Tanggal 15 Maret dipilih karena bertepatan dengan hari peringatan penembakan di Masjid Christchurch yang menewaskan 51 orang. Peristiwa tersebut terjadi pada 15 Maret 2019, ketika dua penembakan massal berlangsung berturut-turut di Masjid Christchurch, Selandia Baru, pada saat salat Jumat.