Berhaji Gunakan Visa Kerja, 117 WNI Ditolak Imigrasi Arab Saudi 

Sabtu, 17 Mei 2025, Pukul 12:47 WIB
Ilustrasi Haji (Foto: Liputan6.com)

RATAS – Sebanyak 117 warga negara Indonesia (WNI) yang tiba di Bandara Internasional Pangeran Mohammad bin Abdulaziz, Madinah ditolak masuk oleh aparat Imigrasi Arab Saudi karena diduga akan beribadah haji dengan menggunakan visa kerja.

Konsul Jenderal RI di Jeddah Yusron B. Ambary menjelaskan, Tim Pelindungan Jamaah KJRI Jeddah menerima informasi pada 14 Mei 2025 terkait sejumlah WNI yang tertahan oleh Imigrasi Arab Saudi.

Menurut Yusron, para WNI tersebut diketahui masuk menggunakan visa kerja jenis amil, namun dicurigai akan berhaji secara non-prosedural.

“Sebanyak 117 WNI ini datang dalam dua gelombang, masing-masing menggunakan penerbangan Saudia SV827 pada 14 Mei (49 orang) dan SV813 pada 15 Mei (68 orang),” ungkap Yusron, Jumat (16/5).

Yusron mengungkapkan, kecurigaan pihak Imigrasi timbul karena sebagian dari WNI tersebut tampak sudah lanjut usia, namun visa yang digunakan adalah visa pekerja bangunan.

Setelah menjalani pemeriksaan dan interogasi, beberapa dari mereka mengakui bahwa tujuan sebenarnya adalah untuk menunaikan ibadah haji.

BACA JUGA :  Jadi Tersangka Gratifikasi, Mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Dicegah ke Luar Negeri 

“Tim Pelindungan Jamaah KJRI Jeddah mendampingi seluruh proses pemeriksaan, mulai dari pengambilan keterangan hingga sidik jari oleh aparat imigrasi Arab Saudi,” tambah Yusron.

Pada 15 Mei 2025, seluruh WNI tersebut dipulangkan ke Indonesia melalui penerbangan Saudia SV3316, transit di Jeddah, dan melanjutkan perjalanan ke Jakarta dengan Saudia SV826. Mereka dijadwalkan tiba di Tanah Air pada 16 Mei 2025 pukul 22.45 WIB.

Menurut catatan KJRI Jeddah, sepanjang periode 3–15 Mei 2025, lebih dari 300 WNI tiba di berbagai bandara internasional Arab Saudi menggunakan visa kerja dan visa kunjungan dengan dugaan kuat akan berhaji secara ilegal.

“Modus yang digunakan juga terus berkembang. Bila sebelumnya mereka menggunakan atribut seragam, seperti pakaian dan koper sejenis, kini mereka berusaha menyamarkannya agar tidak terdeteksi,” kata Yusron.

KJRI Jeddah kembali mengimbau kepada seluruh WNI agar tidak terlibat dalam aktivitas haji non-prosedural dan mematuhi ketentuan yang berlaku di Arab Saudi.

“Berhaji adalah ibadah yang agung, maka marilah kita sikapi dengan cara yang benar dan legal. Jangan sampai uang hilang, haji pun melayang,” tegas Yusron.

BACA JUGA :  Banyak Pendukung Anies dan Ganjar Migrasi ke Prabowo, Masinton Pasaribu Buka Suara

Latest

Dua Jurnalis Dianiaya Saat Liputan di Jakarta, Publik Pertanyakan Komitmen Negara terhadap Kebebasan Pers

Dua Jurnalis Dianiaya Saat Liputan di Jakarta, Publik Pertanyakan Komitmen Negara terhadap Kebebasan Pers RATAS.id - Kekerasan terhadap wartawan kembali mencoreng wajah kebebasan pers di Jakarta....

Musala Ponpes Al Khoziny Sidoarjo Ambruk dan Telan Korban Jiwa, Begini Respons DPR

RATAS –  Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan duka cita terkait insiden ambruknya musala di pondok pesantren Al Khoziny Sidoarjo, Jawa Timur yang menelan tiga korban...

Tok! Razman Nasution Divonis 1,5 Tahun Penjara

RATAS — Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan vonis 1,5 tahun penjara kepada Razman Arif Nasution terkait perkara pencemaran nama baik Hotman Paris Hutapea. Amar putusan...

Madagaskar Dilanda Gelombang Protes Besar-besaran! Presiden Bubarkan Pemerintahan 

RATAS – Presiden Madagaskar Andry Rajoelina memutuskan membubarkan pemerintahannya setelah gelombang protes besar-besaran oleh generasi muda atau gen Z. Dilansir dari The Guardian, aksi...

Sang Alang Kritik Peran Relawan, Program MBG, dan Kebijakan Razia Kendaraan Bobby Nasution

Sang Alang Kritik Peran Relawan, Program MBG, dan Kebijakan Razia Kendaraan Bobby Nasution RATAS.id — HR. Sang Alang Hardjono, atau yang dikenal sebagai Sang Alang—pencipta lagu fenomenal...
3984931246225911134
CMS-Critic-Banner-300x600