Dugaan Penyalahgunaan Dana Hibah, DPR Minta Reformasi BAZNAS Daerah

Rabu, 28 Mei 2025, Pukul 11:12 WIB

RATAS – Anggota DPR RI Komisi VIII Fraksi PKB Maman Imanul Haq menyampaikan pernyataan tegas terkait dinamika tata kelola Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), khususnya di tingkat daerah. Ia menyoroti berbagai persoalan serius yang mencoreng amanah pengelolaan zakat, infak, dan sedekah.

Salah satu yang menjadi sorotan Maman adalah kasus penyalahgunaan dana hibah di BAZNAS Kabupaten Tasikmalaya, seperti pembelian fasilitas mewah berupa mobil dinas untuk seluruh anggota. Hal itu menjadi contoh nyata pelanggaran etika.

“Hal ini bertentangan dengan prinsip kesederhanaan dan amanah seorang amil zakat. Selain itu, muncul pula dugaan kasus korupsi di sejumlah BAZNAS daerah lain, menandakan lemahnya pengawasan internal dan eksternal,” papar Maman, Rabu (28/5/2025).

Maman menegaskan perlunya evaluasi total terhadap sistem pengelolaan BAZNAS daerah, yang dinilai lemah, tidak akuntabel, dan minim pengawasan publik. Audit menyeluruh dan reformasi sistemik menjadi langkah mendesak.

“Revisi UU Pengelolaan Zakat UU No. 23 Tahun 2011 yang mengatur kewenangan besar BAZNAS dinilai perlu dievaluasi ulang. BAZNAS jangan sampai menjadi superbody tanpa kontrol. Revisi undang-undang harus mempertimbangkan mekanisme pengawasan yang lebih kuat,” tegasnya.

BACA JUGA :  Kunjungi 'Istana Kertanegara', Yenny Wahid Sebut Banyak Kiai NU Bersimpati kepada Prabowo

Politisi asal Dapil Jawa Barat IX itu mendorong keterlibatan aktif masyarakat dalam mengawasi pengelolaan zakat. Transparansi, akuntabilitas, dan ruang partisipatif harus menjadi prinsip utama dalam pengelolaan dana zakat agar sesuai dengan syariat dan amanah sosial.

Maman juga menyerukan agar BPK dan BPKP segera melakukan audit menyeluruh terhadap BAZNAS untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas.

“Masalah ini bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga moral dan etika. Memulihkan integritas lembaga zakat adalah tanggung jawab kita bersama agar kepercayaan umat tidak semakin runtuh,” katanya.

Terakhir, Maman mendesak Kementerian Agama dan BAZNAS RI untuk bersikap tegas terhadap BAZNAS daerah yang bermasalah. Tidak boleh ada pembiaran atau upaya menutupi kasus demi menjaga citra lembaga. (HDS)

Latest

Ketua Pusbakum Satria Advokasi Wicaksana DKI Jakarta Dukung Asta Cita Presiden Prabowo 

RATAS - Pusat Bantuan Hukum (Pusbakum) Satria Advokasi Wicaksana Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) DKI Jakarta mendukung progam Asta Cita Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto terkait swasembada...

Kemenkomdigi Bekukan Sementara Izin TikTok

RATAS – Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) aplikasi media sosial (medsos) TikTok dibekukan sementara oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) Direktur Jenderal...

Korban Tewas Tragedi Musala Ponpes Al Khozyni Ambruk Bertambah 13 Orang 

RATAS – Korban meninggal pada tragedi ambruknya gedung Musala Pondok Pesantren Al Khoziny di Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur bertambah menjadi 13 orang. Informasi itu diungkapkan Kepala Kantor SAR...

SPPG Polri Sebut Terapkan Sanitasi Super Ketat Cegah Keracunan MBG

RATAS– Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polri menerapkan standar sanitasi yang ketat demi memastikan program Makan Bergizi Gratis (MBG) aman dan higienis bagi siswa penerima...

BNN dan Polri Perkuat Sinergi, Ungkap 1,7 Ton Narkotika di Sumut dan Aceh

BNN dan Polri Perkuat Sinergi, Ungkap 1,7 Ton Narkotika di Sumut dan Aceh RATAS.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Kepolisian Republik Indonesia (Polri) terus memperkuat sinergi dalam...
3984931246225911134
CMS-Critic-Banner-300x600