Lapas Narkotika Muara Beliti Sumatera Selatan Rusuh

Jumat, 09 Mei 2025, Pukul 11:36 WIB
Ilustrasi Narapidana di Dalam Lapas (Foto: Net/POSMERDEKA.com)

RATAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan mengalami kerusuhan saat razia barang-barang terlarang pada Kamis (8/5) malam

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas) Agus Andrianto mengatakan bahwa kerusuhan itu terjadi karena adanya perlawanan dari oknum narapidana saat petugas merazia barang-barang terlarang.

“Razia terhadap potensi adanya barang terlarang, termasuk gawai dan narkoba, adalah langkah-langkah preventif dan juga progresif yang gencar dilakukan jajaran kami,” kata Agus dalam keterangannya.

Agus menjelaskan bahwa kondisi lapas usai kerusuhan yang terjadi pada Kamis pagi tersebut telah mulai kondusif. Menurut dia, pihak lapas telah berkoordinasi dan bekerja sama dengan Polri dan TNI mengatasi kondisi keamanan yang sempat terganggu.

Agus menegaskan bahwa nihil gawai dan narkoba di dalam lapas merupakan harga mati yang ditegakkan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Pemberantasan narkoba juga termasuk salah satu prioritas dari 13 program akselerasi Kementerian Imipas.

“Sikap saya tegas siapapun yang terbukti terlibat, baik warga binaan maupun petugas, akan ditindak tegas sesuai peraturan yang berlaku,” tegas mantan Wakapolri tersebut.

BACA JUGA :  AHY: Moeldoko Masih Mencoba Mengambil Alih Partai Demokrat Lewat Pengajuan PK

Agus kembali menegaskan bahwa Kementerian Imipas berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di dalam dan luar lapas ataupun rumah tahanan (rutan).

Selama enam bulan menjabat sebagai menteri, Agus menyebut telah memindahkan 548 warga binaan yang diduga terlibat narkoba ke lapas dengan tingkat keamanan maksimal di Nusakambangan.

Selain itu, dia juga mengaku menonaktifkan 14 pejabat struktural, empat kepala lapas dan rutan, 57 pegawai pemasyarakatan dalam pembinaan dan pengawasan kantor wilayah.

“Lima pegawai masih dalam pemeriksaan, serta dua pegawai diproses pidana karena diduga terlibat peredaran narkoba,” terang Agus.

Terakhir, Agus meminta dukungan masyarakat untuk membersihkan lapas dan rutan dari gangguan keamanan, khususnya dari peredaran narkoba dan penggunaan gawai yang dinilai menjadi sumber utama permasalahan.

“Supaya kami dapat lebih optimal melakukan pembinaan bagi warga binaan, mengantarkan kembali mereka kembali ke masyarakat menjadi warga negara yang menyadari kesalahannya dan berkontribusi positif bagi masyarakat,” tandas Agus.

 

Latest

Musala Ponpes Al Khoziny Sidoarjo Ambruk dan Telan Korban Jiwa, Begini Respons DPR

RATAS –  Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan duka cita terkait insiden ambruknya musala di pondok pesantren Al Khoziny Sidoarjo, Jawa Timur yang menelan tiga korban...

Eks Bupati Sleman Jadi Tersangka Dugaan Korupsi

RATAS – Mantan Bupati Sleman inisial SP ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata tahun 2020. Penetapan tersangka terhadap Bupati Sleman periode 2010-2015...

Gunung Api Lewotobi Laki-laki di NTT Meletus

RATAS— Gunung Api Lewotobi Laki-laki di Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur mengalami erupsi pada Selasa (30/9) sore. Petugas Pos Pengamatan Gunung Api (PPGA) Fransiskus Xaverius Masan...

Rutan Labuhan Deli Bekali 12 CPNS Melalui Sosialisasi Tugas Pokok dan Fungsi Pengelolaan

Rutan Labuhan Deli Bekali 12 CPNS Melalui Sosialisasi Tugas Pokok dan Fungsi Pengelolaan RATAS.id – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Labuhan Deli terus menunjukkan komitmennya dalam...

Sang Alang Kritik Peran Relawan, Program MBG, dan Kebijakan Razia Kendaraan Bobby Nasution

Sang Alang Kritik Peran Relawan, Program MBG, dan Kebijakan Razia Kendaraan Bobby Nasution RATAS.id — HR. Sang Alang Hardjono, atau yang dikenal sebagai Sang Alang—pencipta lagu fenomenal...
3984931246225911134
CMS-Critic-Banner-300x600