Roy Suryo Ngaku Dicecar Puluhan Pertanyaan Terkait Kasus Ijazah Jokowi

Jumat, 16 Mei 2025, Pukul 10:42 WIB
Pakar Telematika Roy Suryo (Foto: SindoNews)

RATAS – Pakar telematika Roy Suryo memenuhi undangan klarifikasi di Polda Metro Jaya terkait kasus tuduhan ijazah palsu mantan Presiden  Joko Widodo (Jokowi) pada Kamis (15/5).

Roy Suryo mengaku dicecar puluhan pertanyaan oleh penyidik Polda Metro Jaya. Dirinya berharap kepolisian bertugas secara profesional.

“Ada sekitar 26 pertanyaan dan saya juga telah menyampaikan jawaban saya kepada penyidik,” kata Roy Suryo di Polda Metro Jaya, Jakarta Kamis.

Menurut Roy Suryo, puluhan pertanyaan yang diajukan penyidik ke dirinya tersebut yakni seputar riwayat pendidikannya.

“Soal bagaimana dulu hidup saya, kisah saya, riwayat pendidikan saya, SD, SMP, SMA, ada ijazah semua. Kemudian, S1 UGM asli, S2 UGM asli, S3 UNJ asli. Saya jelaskan semua,” katanya.

Selain itu, lanjut Roy Suryo, penyidik juga mempertanyakan profesi serta perjalanan hidupnya.

Terkait  kapan pemanggilan kembali dirinya oleh Polda Metro Jaya, Roy Suryo mengaku belum mengetahui.

“Belum ada, karena pemeriksaan saya selesai. Saya tidak minta berhenti atau dihentikan, tidak,” kata Roy Suryo.

BACA JUGA :  Edan! Tanpa Kampanye Besar-besaran, Perolehan Suara Komeng Tembus 1 Juta, Kalahkan Ganjar dan Semua Partai di Jabar

Terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, hingga saat ini pihaknya sudah memeriksa puluhan saksi terkait laporan mantan Presiden Joko Widodo tentang tuduhan ijazah palsu.

“Sampai dengan hari ini, setidaknya ada 24 saksi yang telah diambil keterangan dalam tahap pendalaman diproses penyelidikan,” kata  Ade Ary di Polda Metro Jaya, Kamis (15/5).

Menurut Ade Ary, laporan Jokowi pada Rabu (30/4) di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya berawal adanya sebuah video di media sosial berisi pernyataan fitnah dan pencemaran nama baik.

“Kronologis perkara yang dilaporkan adalah pada tanggal 26 Maret 2025 di sekitar Karet Kuningan, Jakarta Selatan yakni pelapor selaku korban mengetahui adanya video fitnah dan pencemaran nama baik dengan pernyataan ijazah palsu S1 milik pelapor,” katanya.

Kemudian, pelapor meminta asisten pribadinya dan kuasa hukumnya untuk mengumpulkan bukti-bukti dari berbagai media sosial dan mengingatkan kepada pihak yang membuat pernyataan dan konten berisi fitnah dan pencemaran nama baik.

BACA JUGA :  Momen Jokowi Tunjukkan Ijazah UGM, Asli atau Palsu?

“Sebagaimana yang dinyatakan di antaranya oleh pelapor yaitu berinisial RHS, RSN, TT, ES, dan KTR,” kata Ade Ary.

Atas dasar itulah pelapor membuat laporan, Ade Ary juga menyebutkan pihak pelapor telah membawa sejumlah barang bukti yang sudah diterima oleh penyelidik.

Antara lain ada satu buah ‘flashdisk’ berisikan 24 link video youtube dan konten pada media sosial X, kemudian ada beberapa dokumen fotokopi ijazah.

“Kemudian ada ‘print out’ legalisir dan juga ada fotokopi ‘cover’ dari skripsi dan lembar pengesahan,” tandas Ade Ary.

 

 

 

Latest

Dua Jurnalis Dianiaya Saat Liputan di Jakarta, Publik Pertanyakan Komitmen Negara terhadap Kebebasan Pers

Dua Jurnalis Dianiaya Saat Liputan di Jakarta, Publik Pertanyakan Komitmen Negara terhadap Kebebasan Pers RATAS.id - Kekerasan terhadap wartawan kembali mencoreng wajah kebebasan pers di Jakarta....

Musala Ponpes Al Khoziny Sidoarjo Ambruk dan Telan Korban Jiwa, Begini Respons DPR

RATAS –  Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan duka cita terkait insiden ambruknya musala di pondok pesantren Al Khoziny Sidoarjo, Jawa Timur yang menelan tiga korban...

Tok! Razman Nasution Divonis 1,5 Tahun Penjara

RATAS — Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan vonis 1,5 tahun penjara kepada Razman Arif Nasution terkait perkara pencemaran nama baik Hotman Paris Hutapea. Amar putusan...

Madagaskar Dilanda Gelombang Protes Besar-besaran! Presiden Bubarkan Pemerintahan 

RATAS – Presiden Madagaskar Andry Rajoelina memutuskan membubarkan pemerintahannya setelah gelombang protes besar-besaran oleh generasi muda atau gen Z. Dilansir dari The Guardian, aksi...

Sang Alang Kritik Peran Relawan, Program MBG, dan Kebijakan Razia Kendaraan Bobby Nasution

Sang Alang Kritik Peran Relawan, Program MBG, dan Kebijakan Razia Kendaraan Bobby Nasution RATAS.id — HR. Sang Alang Hardjono, atau yang dikenal sebagai Sang Alang—pencipta lagu fenomenal...
3984931246225911134
CMS-Critic-Banner-300x600