Penuhi Panggilan KPK, Bupati Pati Sudewo Irit Bicara 

Rabu, 27 Agustus 2025, Pukul 13:25 WIB
Bupati Pati Sudewo (Foto: Dok Pemkab Pati, Jawa Tengah)

RATAS – Bupati Pati Sudewo memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (27/8) pagi sekitar pukul 09.42 WIB.

Sudewo diperiksa sebagai saksi terkait dugaan korupsi pengadaan pembangunan jalur kereta api DJKA Kemenhub.

Sudewo irit bicara ketika dikonfirmasi wartawan. Ia hanya menyebut bahwa kehadirannya untuk memenuhi panggilan KPK.

Selain itu, Sudewo juga mengaku tidak membawa dokumen atau berkas dalam menjalani pemeriksaan KPK tersebut.

“Ngga ada,” kata Sudewo saat menjawab pertanyaan wartawan digedung Merah Putih KPK, Rabu (27/8) pagi.

Diketahui, Sudewo seharusnya diperiksa KPK terkait kasus dugaan korupsi proyek Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Jumat (22/8).

Sudewo diperiksa sebagai saksi dalam kapasitasnya sebagai mantan anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo sebelumnya mengungkapkan bahwa Sudewo menjadi salah satu pihak yang diduga menerima uang dalam kasus ini.

“Benar, SDW (Sudewo) merupakan salah satu pihak yang diduga juga menerima aliran commitment fee,” kata Budi.

KPK pernah menyita uang Rp 3 miliar dari mantan Anggota DPR Sudewo terkait dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di DJKA Kemenhub.

BACA JUGA :  Oknum ASN Kemenag Aceh Ditangkap Densus! Begini Respons Kementerian Agama 

Hal ini terungkap dalam persidangan terdakwa Kepala BTP Jawa Bagian Tengah Putu Sumarjaya dan PPK Bernard Hasibuan di Pengadilan Tipikor Semarang, November 2023 lalu.

Saat itu, Sudewo dihadirkan oleh jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai saksi kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di DJKA Kemenhub.

Jaksa KPK menunjukkan barang bukti foto uang tunai dalam pecahan rupiah dan mata uang asing yang disita dari rumah Sudewo.

Adapun Sudewo mengklaim uang yang disita KPK tersebut merupakan gaji yang diperolehnya sebagai anggota DPR dan hasil usaha.

“Uang gaji dari DPR, kan diberikan dalam bentuk tunai,” kata Sudewo.

Sementara itu, Budi memastikan penyidik mendalami fakta persidangan tersebut.

“Dan tentu nanti kami akan update proses penyidikan saudara SDW,” tandas Budi.

Latest

Musala Ponpes Al Khoziny Sidoarjo Ambruk dan Telan Korban Jiwa, Begini Respons DPR

RATAS –  Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan duka cita terkait insiden ambruknya musala di pondok pesantren Al Khoziny Sidoarjo, Jawa Timur yang menelan tiga korban...

Eks Bupati Sleman Jadi Tersangka Dugaan Korupsi

RATAS – Mantan Bupati Sleman inisial SP ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata tahun 2020. Penetapan tersangka terhadap Bupati Sleman periode 2010-2015...

Tok! Razman Nasution Divonis 1,5 Tahun Penjara

RATAS — Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan vonis 1,5 tahun penjara kepada Razman Arif Nasution terkait perkara pencemaran nama baik Hotman Paris Hutapea. Amar putusan...

Madagaskar Dilanda Gelombang Protes Besar-besaran! Presiden Bubarkan Pemerintahan 

RATAS – Presiden Madagaskar Andry Rajoelina memutuskan membubarkan pemerintahannya setelah gelombang protes besar-besaran oleh generasi muda atau gen Z. Dilansir dari The Guardian, aksi...

Sang Alang Kritik Peran Relawan, Program MBG, dan Kebijakan Razia Kendaraan Bobby Nasution

Sang Alang Kritik Peran Relawan, Program MBG, dan Kebijakan Razia Kendaraan Bobby Nasution RATAS.id — HR. Sang Alang Hardjono, atau yang dikenal sebagai Sang Alang—pencipta lagu fenomenal...
3984931246225911134
CMS-Critic-Banner-300x600