RATAS – Masalah sampah di Ciputat, Tangerang Selatan, kembali menjadi sorotan. Belum hilang dari ingatan publik terkait kasus hukum yang menimpa Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan, kini persoalan sampah yang tercecer dan menimbulkan bau busuk kembali muncul sebagai biang kerok berbagai penyakit di masyarakat. Ironisnya, penanganan masalah ini seakan diabaikan oleh pemerintah setempat.
Temuan sampah yang tercecer dan menumpuk di jalanan ini terekam oleh kamera ketua RT yang tinggal dan menetap di kawasan Pasar Ciputat dan Pasar Cantik, Kecamatan Ciputat. Sampah-sampah tersebut sudah menjadi pemandangan buruk bagi warga sekitar dan para pengguna jalan setiap hari.
“Saya juga heran kenapa petugas DLH tak pernah sigap dan selalu terlambat menangani sampah di wilayah padat penduduk sini,” ujar Yasin (32), Ketua RT yang baru setahun menjabat, pada Rabu (9/4/2025).
Sementara itu, Lia (40), warga Ciputat yang tinggal di kawasan Aria Ciputat, turut menyampaikan keluhannya. “Kondisi sampah tertinggal di mana-mana. Tolong, Bapak Walikota Tangsel perintahkan Inspektorat untuk mengaudit Kabid Kebersihan, Kasie Kebersihan, UPTD Cipeucang, dan Korwil Sampah se-Tangsel. Harus diaudit dahulu karena sampah warga komplek dan bukan komplek ada restribusinya, tapi diduga terjadi kebocoran dan ada pungli dalam restribusi sampah,” ujarnya.
Serupa dengan pernyataan Lia, Yasin juga mendesak agar Walikota Tangsel segera menginstruksikan Inspektorat untuk mengaudit retribusi sampah se-Tangsel. Ia juga meminta Komisi IV DPRD Tangsel untuk melakukan inspeksi mendalam dan memanggil Dinas LH yang dianggap bertanggung jawab.
“Pengelolaan sampah di Ciputat ini amburadul. Sebelum sampah se-Tangsel diangkut, harus dilakukan audit terlebih dahulu, terutama untuk Korwil Sampah Kecamatan Ciputat dan se-Tangsel. Ini contoh kegagalan tata kelola sampah di wilayah kami,” ujar Yasin.
Ia menambahkan, “Lokasi Pasar Cantik, belakang Pasar Ciputat, sudah 3 bulan tidak terangkut dan sampah tersebut dibuang ke TPA Cipeucang. Sampah tercecer itu terletak di depan SDN 02 Ciputat dan belakang GOR Ciputat.”
Yasin pun menyoroti bahwa hanya daerah seperti BSD, Bintaro, Alam Sutera, dan Villa Melati Mas yang bebas dari masalah sampah karena dikelola oleh pihak swasta dari pengembang properti.
Sebelumnya, tokoh masyarakat Yardin turut mengkritik kondisi ini dengan mengatakan, “Tangerang Selatan itu mottonya Cimore Cerdas, tetapi dalam prakteknya, kota ini masih terlihat seperti kampungan. Tangsel kini dikenal sebagai Kota Sampah, Kota Banjiri, dan Kota Kaki Lima. Ini seharusnya menjadi tanggung jawab Sekda sebagai Ketua Baperjakat dan Ketua Panitia Anggaran Kota Tangerang Selatan.”
Yardin juga menegaskan, “Pengelolaan sampah harus diaudit secara transparan. Pengelolaan sampah di Pasar Cantik, belakang Pasar Ciputat, serta TPS dan TPA ilegal harus diperiksa oleh pejabat yang berwenang.”
Sampah yang tak terkelola dengan baik di Ciputat terus menjadi masalah kronis. Banyak pihak yang menduga adanya aktor-aktor yang terlibat dalam penyimpangan anggaran yang menyebabkan pengelolaan sampah berjalan tidak efektif. Sehingga, harapan untuk segera memperbaiki tata kelola sampah di Tangerang Selatan semakin mendesak.