Setya Novanto Resmi Bebas Bersyarat, Menimipas: Prosedurnya Sesuai, Mestinya 25 Juli Lalu

Minggu, 17 Agustus 2025, Pukul 16:23 WIB

RATAS — Mantan Ketua DPR RI Setya Novanto resmi bebas bersyarat setelah Mahkamah Agung (MA) mengabulkan peninjauan kembali (PK) yang diajukannya. Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas) Agus Andrianto menegaskan keputusan tersebut sudah sesuai dengan prosedur.

“Sudah melalui proses asesmen, dan berdasarkan hasil pemeriksaan PK, waktunya memang sudah lewat. Harusnya tanggal 25 Juli lalu,” ujar Agus seusai menghadiri Upacara Detik-Detik Proklamasi di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (17/8), dikutip dari KompasTV.

Kepala Kantor Wilayah Dirjen Pemasyarakatan Jawa Barat, Kusnali, sebelumnya mengonfirmasi pembebasan bersyarat itu. Menurutnya, setelah vonis Setnov dipangkas dari 15 tahun menjadi 12,5 tahun, ia telah memenuhi syarat menjalani dua pertiga masa pidana.

“Dengan perhitungan tersebut, ia berhak mendapat pembebasan bersyarat pada 16 Agustus 2025,” jelas Kusnali di Bandung.

Meski demikian, Setnov masih berkewajiban menjalani wajib lapor ke Lapas Sukamiskin Bandung karena belum bebas murni.

Dalam putusan PK, MA juga memangkas sejumlah sanksi lain. Vonis penjara menjadi 12 tahun 6 bulan, pidana denda ditetapkan Rp500 juta subsider 6 bulan, serta kewajiban membayar uang pengganti 7,3 juta dolar AS yang sebagian telah dikompensasikan dengan Rp5 miliar titipan ke penyidik KPK.

BACA JUGA :  Tak Hanya Setya Novanto, Publik Kembali Soroti Deretan Koruptor yang juga Bebas Bersyarat

Selain itu, larangan bagi Setnov untuk menduduki jabatan publik juga dipangkas dari 5 tahun menjadi 2,5 tahun.

Setnov sebelumnya divonis bersalah dalam kasus korupsi proyek e-KTP karena melanggar Pasal 3 jo. Pasal 18 UU Tipikor junto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (HDS)

Latest

Musala Ponpes Al Khoziny Sidoarjo Ambruk dan Telan Korban Jiwa, Begini Respons DPR

RATAS –  Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan duka cita terkait insiden ambruknya musala di pondok pesantren Al Khoziny Sidoarjo, Jawa Timur yang menelan tiga korban...

Tok! Razman Nasution Divonis 1,5 Tahun Penjara

RATAS — Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan vonis 1,5 tahun penjara kepada Razman Arif Nasution terkait perkara pencemaran nama baik Hotman Paris Hutapea. Amar putusan...

Madagaskar Dilanda Gelombang Protes Besar-besaran! Presiden Bubarkan Pemerintahan 

RATAS – Presiden Madagaskar Andry Rajoelina memutuskan membubarkan pemerintahannya setelah gelombang protes besar-besaran oleh generasi muda atau gen Z. Dilansir dari The Guardian, aksi...

Sang Alang Kritik Peran Relawan, Program MBG, dan Kebijakan Razia Kendaraan Bobby Nasution

Sang Alang Kritik Peran Relawan, Program MBG, dan Kebijakan Razia Kendaraan Bobby Nasution RATAS.id — HR. Sang Alang Hardjono, atau yang dikenal sebagai Sang Alang—pencipta lagu fenomenal...

Garuda Spark Innovation Hub Segera Hadir di Medan, Siapkan Gen Z Jadi Inovator Digital

Garuda Spark Innovation Hub Segera Hadir di Medan, Siapkan Gen Z Jadi Inovator Digital RATAS.id - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) akan memperluas fasilitas Garuda Spark Innovation...
3984931246225911134
CMS-Critic-Banner-300x600