Soroti Obesitas Peraturan! Bamsoet Dorong Penyederhanaan Regulasi Nasional

Sabtu, 11 Oktober 2025, Pukul 20:38 WIB
Anggota DPR RI Bambang Soesatyo (Foto Istimewa)

RATAS – Anggota DPR RI sekaligus Ketua MPR RI ke-15 dan dosen tetap Program Studi Doktor Ilmu Hukum Universitas Borobudur Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengingatkan fenomena obesitas regulasi, tumpang tindih peraturan dan lemahnya koordinasi antar instansi telah menyebabkan hukum kehilangan arah dan kebijakan publik berjalan tersendat. Persoalan ini bukan sekadar administratif, melainkan sudah menyentuh jantung politik hukum nasional dan berdampak langsung terhadap arah kebijakan publik negara.

“Politik hukum kita terlihat tidak konsisten. Setiap lembaga berlomba-lomba membuat aturan, seolah regulasi baru selalu menjadi solusi. Padahal, semakin banyak aturan tanpa arah justru membuat negara kelebihan beban hukum dan kehilangan daya kendali terhadap kebijakan publik,” ujar Bamsoet saat mengajar mata kuliah “Politik Hukum dan Kebijakan Publik” di Kampus Universitas Borobudur Jakarta, Sabtu (11/10).

Bamsoet menegaskan, fenomena tersebut menunjukkan lemahnya desain politik hukum Indonesia yang belum memiliki satu arah panduan yang tegas. Politik hukum seharusnya menjadi panduan bagi seluruh proses pembentukan peraturan, agar hukum nasional berjalan linier dengan tujuan pembangunan dan kesejahteraan rakyat. Namun dalam praktiknya, hukum sering kali menjadi cerminan tarik-menarik kepentingan sektoral, bukan instrumen kebijakan publik yang rasional.

BACA JUGA :  Borobudur Kini Siap Sambut Kedatangan Wisatawan dengan Wajah Baru

Data dari Kementerian Hukum mencatat hingga tahun 2024 terdapat lebih dari 42.000 peraturan tingkat pusat dan sekitar 480.000 peraturan daerah. Sebagian besar dibuat tanpa koordinasi antar lembaga dan tanpa evaluasi atas dampak kebijakannya. Banyak aturan saling tumpang tindih, bahkan bertentangan dengan kebijakan pemerintah pusat.

“Dalam politik hukum yang sehat, regulasi dibuat untuk memberi arah dan kepastian. Tapi dalam praktik kita, regulasi justru sering menimbulkan kebingungan. Setiap kebijakan publik menjadi lambat karena harus menunggu penyesuaian antar aturan. Akibatnya, birokrasi menjadi ragu melangkah dan investor kehilangan kepercayaan,” kata Bamsoet.

Bamsoet mencontohkan sektor investasi dan lingkungan hidup sebagai area yang paling rentan akibat tumpang tindih regulasi. Di satu sisi, pemerintah mendorong kemudahan berusaha melalui Undang-Undang Cipta Kerja. Namun di sisi lain, muncul ratusan peraturan turunan di tingkat kementerian dan pemerintah daerah yang belum sepenuhnya selaras.

Akar persoalan ini berawal dari cara pandang politik hukum yang masih fragmentaris. Proses legislasi sering kali dipahami sebagai proses politik jangka pendek, bukan bagian dari perencanaan hukum jangka panjang. Setiap rezim pemerintahan membawa agenda dan prioritas sendiri, sementara kesinambungan hukum sebagai sistem sering terabaikan.

BACA JUGA :  Soal Abolisi - Amnesti, Bamsoet: Presiden Prabowo Tunjukkan Kepemimpinan Pemersatu 

“Dalam kerangka kebijakan publik, hukum seharusnya menjadi instrumen, bukan tujuan. Jika politik hukum disusun berdasarkan kepentingan jangka pendek, maka kebijakan publik akan tersendat di tengah jalan. Karena itu, penataan regulasi bukan lagi pilihan, melainkan keharusan konstitusional,” jelas Bamsoet.

Bamsoet mendorong agar reformasi hukum diarahkan pada penyederhanaan struktur regulasi nasional melalui proses inventarisasi dan harmonisasi menyeluruh. Pemerintah, DPR, dan lembaga yudikatif perlu membangun mekanisme regulatory review secara berkala untuk memastikan setiap produk hukum tetap relevan dengan kebutuhan masyarakat dan kebijakan pembangunan nasional.

Selain itu, perlu dibentuk lembaga koordinatif khusus di bawah presiden yang bertugas mengawasi arah politik hukum nasional serta melakukan harmonisasi antar peraturan di semua level. Lembaga ini juga diharapkan berfungsi sebagai pusat kendali kebijakan publik agar tidak terjadi kontradiksi antar instansi.

“Kalau hukum kehilangan arah, kebijakan publik akan kehilangan kecepatan. Itulah sebabnya, penyederhanaan regulasi menjadi agenda strategis politik hukum nasional. Hukum tidak boleh menjadi penghambat pembangunan. Ia harus menjadi motor yang mendorong perubahan dan kesejahteraan,” pungkas Bamsoet.

BACA JUGA :  Bamsoet Dukung RUU Perampasan Aset Segera Dibahas dan Disahkan

Latest

Soroti Obesitas Peraturan! Bamsoet Dorong Penyederhanaan Regulasi Nasional

RATAS – Anggota DPR RI sekaligus Ketua MPR RI ke-15 dan dosen tetap Program Studi Doktor Ilmu Hukum Universitas Borobudur Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengingatkan fenomena obesitas regulasi,...

Presiden Marcon Tunjuk kembali Sebastien Lecornu Sebagai PM Prancis 

RATAS – Sebastien Lecornu kembali ditunjuk menjadi perdana menteri (PM) oleh Presiden Prancis Emmanuel Macron,Jumat (10/10). Penunjukan kembali Lecornu tersebut dilakukan hanya empat hari...

Mencekam! Rakyat Madagaskar Tuntut Presiden Adry Rajoelina Mundur 

RATAS – Rakyat Madagaskar menuntut agar Presiden Andry Rajoelina segera mengundurkan diri. Tuntutan itu dilayangkan oleh sedikitnya 1.000 orang yang turun ke demonstrasi di Antananarivo, ibu...

Catat! Pemerintah Berencana Hapus Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan

RATAS – Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi buka suara terkait rencana pemerintah menghapus tunggakan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Menurut Prasetyo, rencana...

BMKG Cabut Peringatan Tsunami Pasca-gempa Magnitudo 7,4 Guncang Filipina

RATAS— BMKG mencabut peringatan dini tsunami pasca-gempa berkekuatan Magnitudo 7,4 mengguncang timur Filipina. Ancaman tsunami yang berdampak di sejumlah wilayah Sulawesi Utara (Sulut), Maluku...
3984931246225911134
CMS-Critic-Banner-300x600