Tangsel Darurat Sampah Usai Terbongkarnya Korupsi Rp75,9 Miliar di DLHK
RATAS — Setelah terbongkarnya kasus korupsi senilai Rp75 miliar dalam proyek pengangkutan dan pengelolaan sampah di Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Tangerang Selatan, kondisi pengelolaan sampah di kota tersebut semakin memburuk. Warga kini menghadapi kebingungan dalam membuang sampah karena sistem yang kacau pasca-penahanan Kepala Dinas dan sejumlah bawahannya.
“Pengelolaannya jadi kacau. Setelah terbongkarnya kasus korupsi di DLHK Tangsel, banyak warga bingung harus buang sampah ke mana. Wali Kota Benyamin Davnie dan Wakil Wali Kota Pilar Saga mestinya bersikap tegas dan segera menunjuk Kepala Dinas yang baru,” ujar aktivis sosial Bang Zul melalui pesan WhatsApp kepada redaksi, Senin (5/5/2025).
Menurutnya, persoalan ini tidak bisa ditunda karena Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang sudah tak lagi mampu menampung seluruh sampah dari wilayah Tangsel. Ia juga mendesak agar pihak berpengalaman di bidang pengangkutan dan pengelolaan sampah segera dilibatkan.
“Kalau kepala daerah bersikap egois hanya karena perbedaan politik atau alasan suka dan tidak suka, maka persoalan sampah ini tidak akan selesai. Semua pihak harus diajak berdiskusi,” tegasnya.
Bang Zul menekankan bahwa Kota Tangerang Selatan kini berada dalam status darurat sampah dan memerlukan penanganan cepat, tegas, dan terencana.
Sementara itu, wartawan senior Beng Aryanto menyatakan bahwa langkah hukum atas kasus korupsi di DLHK Tangsel harus segera diselesaikan. Ia mendorong agar Wali Kota dan Wakil Wali Kota tetap fokus menuntaskan persoalan pemerintahan di periode kedua mereka, termasuk dengan membenahi struktur organisasi perangkat daerah (OPD).
“Benahi segera struktur OPD dan tingkatkan pengawasan. Pemerintahan periode kedua harus lebih baik. Apalagi Presiden segera merevisi UU ASN, agar jabatan seperti Kadis, Sekda, hingga Camat bisa dikembalikan ke kendali pusat sehingga pengawasan lebih efektif,” ujar pemilik Warna Production itu.