RATAS – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, angkat bicara soal polemik tunjangan rumah anggota DPRD DKI yang mencapai Rp70 juta per bulan. Ia menegaskan masih menunggu keputusan dari pihak legislatif.
“Saya menunggu apa yang diputuskan DPRD DKI Jakarta,” kata Pramono di Balai Kota, Minggu (7/9).
Pramono mengungkapkan sudah melakukan komunikasi dengan DPRD, namun enggan merinci lebih jauh isi pembicaraan tersebut.
Saat ini, sesuai Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 415 Tahun 2022, besaran tunjangan rumah ditetapkan Rp78,8 juta untuk pimpinan DPRD dan Rp70,4 juta untuk anggota dewan. Kebijakan itu menuai kritik publik karena dianggap tidak sebanding dengan kondisi ekonomi masyarakat.
Menanggapi sorotan tersebut, Wakil Ketua DPRD DKI, Basri Baco, memastikan seluruh fraksi sepakat untuk membuka ruang evaluasi.
“Kami siap dievaluasi mengenai tunjangan perumahan, disesuaikan dengan kondisi yang ada sekarang,” ujarnya, Kamis (4/9).
Selain itu, Basri juga menyebut Komisi B DPRD akan merekomendasikan audit menyeluruh terhadap BUMD guna meningkatkan transparansi pengelolaan keuangan daerah.
“Hasil rapat akan jadi rekomendasi kepada Gubernur agar dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap semua BUMD,” tegasnya. (HDS)