RATAS – Memasuki periode ke-2 Pemerintahan Benyamin-Pilar, kinerja Pemerintah Kota Tangerang Selatan dinilai belum menunjukkan pencapaian yang signifikan. Sebaliknya, berbagai persoalan muncul dan menjadi sorotan masyarakat.
Termasuk, dugaan adanya “wali kota dan wakil wali kota bayangan” yang disebut-sebut mempengaruhi jalannya pemerintahan. Warga menduga bahwa individu berinisial “A” dan “B” memiliki peran besar dalam menentukan kebijakan di Kota Tangsel meski secara resmi mereka bukan kepala daerah. .
“A” disebut sebagai wakil wali kota bayangan, sementara “B” diduga berperan sebagai wali kota bayangan. Keduanya diketahui merupakan pejabat di lingkungan sekretariat daerah (setda) dan jajaran lainnya di bawah setda Tangsel,” ujar Anggota Kehormatan Balai Koordinasi Tangerang Raya, Yardin Zulkarnain, kepada wartawan, Selasa, 18 Maret 2025.
Selain itu, pria yang akrab disapa Bang Zul itu juga menyoroti sejumlah persoalan yang dinilai belum terselesaikan dengan baik. Beberapa persoalan itu seperti berikut.
1. Kemacetan yang semakin parah.
2. Banjir yang masih terjadi di berbagai titik.
3. Pengelolaan sampah yang belum optimal.
4. Maraknya pedagang kaki lima yang mengganggu ketertiban.
5. Pasar-pasar milik pemerintah yang terbengkalai dan sepi pengunjung.
“Kami melihat Tangsel dalam kondisi darurat. Pembangunan banyak yang molor tanpa alasan yang jelas. Kami juga menduga banyak aktivis Tangsel yang diam dan tidak bersuara lagi,” tambahnya.
Sebagai solusi, Bang Zul mengusulkan dua langkah utama untuk memperbaiki kondisi Tangsel. Dua solusi itu adalah sebagai berikut.
1. Mengganti sekretaris derah (sekda) Tangsel dengan sosok yang lebih kompeten.
2. Melakukan restrukturisasi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) secara menyeluruh.
Menurutnya, langkah-langkah ini perlu segera dilakukan untuk memastikan pemerintahan Tangsel berjalan lebih efektif. “Dan mampu menyelesaikan berbagai permasalahan yang ada,” pungkasnya. (DIAZ)