RATAS – Desakan untuk mengganti Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang Selatan semakin ramai disuarakan oleh warga, tokoh masyarakat, hingga politisi di kota tersebut.
Isu ini bukan hanya sekadar obrolan di warung kopi yang beredar tanpa dasar, melainkan mencerminkan keinginan masyarakat yang besar terhadap peningkatan kualitas pemerintahan di bawah kepemimpinan Walikota Benyamin Davnie dan Wakil Walikota Pilar Saga Ichsan. Warga berharap agar pemerintahan kedua tokoh tersebut mampu membawa hasil yang lebih baik dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Tangsel.
“Yang layak menjadi Sekda Tangsel adalah pejabat Eselon 2 Provinsi Banten atau Kepala Dinas di pemerintahan Kota Tangerang Selatan,” ujar Bang Zul, seorang politisi Partai Golkar, di Balai Kota pada Selasa (25/3/2025).
Menurutnya, Sekda yang ideal harus memiliki moral yang baik, cerdas, berpengalaman, serta kemampuan komunikasi yang baik, baik dengan pimpinan, OPD, maupun masyarakat. Selain itu, Sekda tersebut harus memiliki rekam jejak yang bersih di berbagai lembaga pengawasan, seperti BKPP Tangsel, Inspektorat Tangsel, BPK RI, BPKP, BNN, dan Polri.
Bang Zul menambahkan, jika Benyamin ingin sukses di periode kedua dengan prestasi yang diakui dan dirasakan oleh masyarakat Tangsel, maka penggantian Sekda adalah langkah yang harus dilakukan.
Ia juga menyebutkan adanya rumor bahwa pada periode pertama, pemerintahan Benyamin banyak dipengaruhi oleh figur “Walikota bayangan”, yang menyebabkan Walikota tidak dapat berperan secara maksimal dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan di Kota Tangsel.
“Jangan sampai hal ini terulang di periode kedua,” tegas Bang Zul.
Ia berharap, jika pemerintahan berjalan dengan baik sesuai harapan masyarakat, maka Benyamin Davnie akan tercatat dalam sejarah sebagai Walikota yang berprestasi dan memberi manfaat nyata bagi warga Tangsel, sesuai dengan motto kota tersebut, “Cerdas, Modern, dan Religius.”
Bang Zul juga berharap agar Walikota yang juga kader Partai Gerindra itu mendukung Presiden Prabowo dalam bersih-bersih birokrasi untuk melayani kepentingan masyarakat kecil.
Sementara itu, mantan anggota DPRD F-Golkar Kota Tangerang Selatan. HM Robert Usman, mengungkapkan bahwa tagar “Ganti Sekda” adalah bentuk dinamika yang muncul di masyarakat sebagai bentuk kepedulian terhadap jalannya pemerintahan dan pembangunan Kota Tangsel. Ia menilai bahwa persepsi masyarakat terhadap kinerja pemerintah bisa berasal dari berbagai sudut pandang, ada yang menyoroti secara menyeluruh atau fokus pada bidang tertentu.
Robert Usman menjelaskan bahwa munculnya tagar ini menunjukkan adanya kekhawatiran bahwa salah satu aspek penting yang perlu dibenahi adalah fungsi Kesekretariatan Daerah.
“Sekda memiliki peran penting sebagai top manager pemerintahan dan kepegawaian, serta sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah. Oleh karena itu, perlu penjelasan lebih lanjut mengenai maksud dari tagar ‘Ganti Sekda’, apakah kekecewaan masyarakat terhadap kinerja Sekda sudah sesuai dengan tugas dan fungsi yang seharusnya diemban,” ujarnya.
Lebih lanjut, Robert Usman menegaskan pentingnya pengetahuan masyarakat mengenai tugas Sekda dan siapa yang berhak untuk mengangkat dan memberhentikannya, yang dalam hal ini adalah Gubernur. Ia juga menjelaskan bahwa program pembangunan daerah disusun berdasarkan RPJMD yang dibuat oleh Walikota dan Wakil Walikota sesuai dengan janji politik dan hasil Musrenbang yang berjenjang, serta aspirasi yang disampaikan melalui DPRD, dan tentunya diselaraskan dengan kemampuan anggaran/APBD.
“Sekda memiliki peran yang sangat penting dalam hal ini. Maka, jika ada desakan untuk mengganti Sekda, kita perlu memahami lebih dalam apa yang mendasari tuntutan tersebut dan apakah keputusan ini harus segera diambil,” terang Robert Usman.