Wali Kota Tangsel Evaluasi Kinerja Sekda, Desakan Penggantian Kembali Mencuat

Jumat, 25 April 2025, Pukul 14:53 WIB

Wali Kota Tangsel Evaluasi Kinerja Sekda, Desakan Penggantian Kembali Mencuat

RATAS — Wali Kota Tangerang Selatan, H. Benyamin Davnie, mulai mengevaluasi kinerja Sekretaris Daerah (Sekda) sebagai pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) tertinggi di lingkungan Pemerintah Kota Tangsel. Evaluasi ini menjadi penting mengingat posisi Sekda sangat strategis dalam menjalankan roda pemerintahan daerah.

“ASN di Pemkot Tangsel telah mencederai kepercayaan publik. Sudah terbukti beberapa pejabat, mulai dari Kepala Dinas, Kepala Bidang, hingga Kepala Seksi, ditahan oleh aparat penegak hukum. Ini mencoreng wajah Pemkot Tangsel di mata masyarakat, bahkan hingga dikenal secara nasional,” ujar M. Yudin (41), salah satu warga Tangsel, kepada wartawan pada Jumat (25/4/2025).

Yudin menambahkan, meskipun Sekda belum ditetapkan sebagai tersangka, hal ini tetap menjadi catatan penting bagi kepala daerah. “Jika sampai Sekda pun terseret, citra bersih Pemkot Tangsel akan hancur total,” ujarnya.

Menurutnya, Wali Kota Benyamin Davnie memiliki kewenangan penuh untuk mengganti Sekda. “Sekda saat ini sudah tidak layak dipertahankan. Sudah waktunya diganti karena dinilai gagal menjalankan fungsi dan tugasnya secara optimal,” tandas Yudin.

BACA JUGA :  Indonesia Naik Kelas Jadi Negara Berpenghasilan Menengah ke Atas, Sri Mulyani: Ini Bukti Menguatnya Pertumbuhan Ekonomi

Sementara itu, Bang Zul, tokoh masyarakat lainnya, juga menyuarakan hal serupa. Ia mendukung penuh langkah kepala daerah untuk segera mencopot Sekda. “Kewenangan masih ada di tangan Wali Kota. Kecuali kalau UU ASN Nomor 20 Tahun 2023 telah direvisi dan pengangkatan Sekda menjadi kewenangan Presiden, maka itu lain cerita,” ujar Bang Zul.

“Pak Benyamin wajib melakukan bersih-bersih birokrasi, termasuk mengganti Sekda. Ini sejalan dengan semangat reformasi birokrasi nasional menuju Indonesia Emas 2045,” tambahnya.

Ia juga menyinggung pentingnya proses lelang jabatan secara terbuka dan transparan. “Wali Kota sebagai Ketua Panitia Seleksi (Pansel) JPT Madya 2025 harus menjalankan lima tahapan seleksi dengan ketat. Verifikasi administrasi dan tahapan seleksi harus dilakukan dengan sistem gugur agar pejabat yang terpilih benar-benar layak,” jelasnya.

“Sudah saatnya jabatan-jabatan penting, termasuk Sekda dan Kepala Dinas, diisi oleh figur yang kompeten melalui mekanisme lelang jabatan terbuka,” pungkas Bang Zul.

Latest

Musala Ponpes Al Khoziny Sidoarjo Ambruk dan Telan Korban Jiwa, Begini Respons DPR

RATAS –  Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan duka cita terkait insiden ambruknya musala di pondok pesantren Al Khoziny Sidoarjo, Jawa Timur yang menelan tiga korban...

Tok! Razman Nasution Divonis 1,5 Tahun Penjara

RATAS — Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan vonis 1,5 tahun penjara kepada Razman Arif Nasution terkait perkara pencemaran nama baik Hotman Paris Hutapea. Amar putusan...

Madagaskar Dilanda Gelombang Protes Besar-besaran! Presiden Bubarkan Pemerintahan 

RATAS – Presiden Madagaskar Andry Rajoelina memutuskan membubarkan pemerintahannya setelah gelombang protes besar-besaran oleh generasi muda atau gen Z. Dilansir dari The Guardian, aksi...

Sang Alang Kritik Peran Relawan, Program MBG, dan Kebijakan Razia Kendaraan Bobby Nasution

Sang Alang Kritik Peran Relawan, Program MBG, dan Kebijakan Razia Kendaraan Bobby Nasution RATAS.id — HR. Sang Alang Hardjono, atau yang dikenal sebagai Sang Alang—pencipta lagu fenomenal...

Garuda Spark Innovation Hub Segera Hadir di Medan, Siapkan Gen Z Jadi Inovator Digital

Garuda Spark Innovation Hub Segera Hadir di Medan, Siapkan Gen Z Jadi Inovator Digital RATAS.id - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) akan memperluas fasilitas Garuda Spark Innovation...
3984931246225911134
CMS-Critic-Banner-300x600