Wali Kota Tangsel Evaluasi Kinerja Sekda, Desakan Penggantian Kembali Mencuat
RATAS — Wali Kota Tangerang Selatan, H. Benyamin Davnie, mulai mengevaluasi kinerja Sekretaris Daerah (Sekda) sebagai pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) tertinggi di lingkungan Pemerintah Kota Tangsel. Evaluasi ini menjadi penting mengingat posisi Sekda sangat strategis dalam menjalankan roda pemerintahan daerah.
“ASN di Pemkot Tangsel telah mencederai kepercayaan publik. Sudah terbukti beberapa pejabat, mulai dari Kepala Dinas, Kepala Bidang, hingga Kepala Seksi, ditahan oleh aparat penegak hukum. Ini mencoreng wajah Pemkot Tangsel di mata masyarakat, bahkan hingga dikenal secara nasional,” ujar M. Yudin (41), salah satu warga Tangsel, kepada wartawan pada Jumat (25/4/2025).
Yudin menambahkan, meskipun Sekda belum ditetapkan sebagai tersangka, hal ini tetap menjadi catatan penting bagi kepala daerah. “Jika sampai Sekda pun terseret, citra bersih Pemkot Tangsel akan hancur total,” ujarnya.
Menurutnya, Wali Kota Benyamin Davnie memiliki kewenangan penuh untuk mengganti Sekda. “Sekda saat ini sudah tidak layak dipertahankan. Sudah waktunya diganti karena dinilai gagal menjalankan fungsi dan tugasnya secara optimal,” tandas Yudin.
Sementara itu, Bang Zul, tokoh masyarakat lainnya, juga menyuarakan hal serupa. Ia mendukung penuh langkah kepala daerah untuk segera mencopot Sekda. “Kewenangan masih ada di tangan Wali Kota. Kecuali kalau UU ASN Nomor 20 Tahun 2023 telah direvisi dan pengangkatan Sekda menjadi kewenangan Presiden, maka itu lain cerita,” ujar Bang Zul.
“Pak Benyamin wajib melakukan bersih-bersih birokrasi, termasuk mengganti Sekda. Ini sejalan dengan semangat reformasi birokrasi nasional menuju Indonesia Emas 2045,” tambahnya.
Ia juga menyinggung pentingnya proses lelang jabatan secara terbuka dan transparan. “Wali Kota sebagai Ketua Panitia Seleksi (Pansel) JPT Madya 2025 harus menjalankan lima tahapan seleksi dengan ketat. Verifikasi administrasi dan tahapan seleksi harus dilakukan dengan sistem gugur agar pejabat yang terpilih benar-benar layak,” jelasnya.
“Sudah saatnya jabatan-jabatan penting, termasuk Sekda dan Kepala Dinas, diisi oleh figur yang kompeten melalui mekanisme lelang jabatan terbuka,” pungkas Bang Zul.