RATAS – Sekolah-sekolah swasta di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memberi apresiasi tinggi kepada pemerintah. Dalam hal ini Pemerintah (Pemkot) Tangsel.
Mengapa? Sebab, pemkot melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Tangsel telah terbukti berkomitmen menjalankan kebijakan baru dalam SPMB 2025 dengan baik.
Demikian diungkapkan Ketua Perkumpulan Kepala Sekolah Swasta Kota Tangerang Selatan, Eko Pranoto P. “Dindikbud Tangsel terbukti berkomitmen menjalankan kebijakan baru SPMB 2025 dengan baik. Hal itu seiring dengan diberlakukannya Peraturan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud), No. 3, Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB),” ujar Eko, kepada redaksi Kantor Berita Ratas.id, Kamis, 12 Juni 2024, di Tangsel.
Dindikbud Tangsel telah Implementasikan Kebijakan Baru
Eko yang mewakili suara sekolah-sekolah swasta di Kota Tangsel itu menandaskan,
Pemerintah Kota Tangerang Selatan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) telah mulai mengimplementasikan kebijakan baru tersebut dalam proses penerimaan peserta didik tahun ajaran 2025/2026. “Beberapa poin penting dari regulasi nasional yang mulai diterapkan di daerah antara lain adalah penggantian jalur zonasi menjadi jalur domisili,” papar Eko.
Lalu, lanjutnya, penyesuaian kuota jalur domisili, afirmasi maupun prestasi. “Dan perpindahn tugas juga mengalami perubahan,” ucap pria yang merupakan kepala sekolah SMP Falatehan, Tangsel tersebut.
Apresiasi Penerapan 1 Rombel 42 Siswa
Selain itu, Eko pun memuji dan mengapresiasi Dindikbud Kota Tangerang Selatan yang melakukan penerapan aturan jumlah maksimal siswa dalam 1 rombongan belajar (rombel) yaitu 42 siswa per kelas. “Serta pembatasan jumlah rombel per sekolah sesuai dengan kapasitas dan sarana prasarana yang tersedia melalui SK Kadindik No. 400.3.5/Kep 2376-Dikbud 2025 tentang Juknis SPMB 2025. Ini sangat kami apresiasi,” cetusnya.
Perkumpulan kepala sekolah swasta Kota Tangerang Selatan, tandas Eko juga memberikan apresiasi atas langkah progresif yang diambil Dindikbud. “Kami menyambut baik regulasi dari petunjuk teknis (juknis) ini, khususnya terkait pembatasan jumlah siswa per rombel maksimal 42,” tegasnya.
Ini, kata Eko, menunjukkan adanya komitmen dari Dindik untuk memperbaiki kualitas pelaksanaan SPMB dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. “Walaupun masih jauh dari harapan kami, sekolah swasta,” imbuh Eko.
Meski demikian, dikatakan Eko, dirinya tetap menekankan bahwa keberhasilan kebijakan ini sangat bergantung pada konsistensi dan kesungguhan dalam pelaksanaannya.
“Penguncian jumlah siswa dalam satu kelas harus benar-benar ditegakkan. Jangan sampai kebijakan hanya kuat di atas kertas. Kalau ini dilakukan dengan tegas, maka distribusi siswa akan lebih merata. Dan, sekolah swasta juga bisa lebih berperan dalam memberikan layanan pendidikan,” jelasnya.
Sekolah Swasta Siap Jadi Mitra Strategis
Eko menegaskan, sekolah swasta siap menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam memastikan hak pendidikan yang merata dan berkualitas untuk seluruh warga Tangsel. Ia juga mengajak masyarakat untuk lebih terbuka terhadap pilihan pendidikan swasta, terlebih di tengah keterbatasan daya tampung sekolah negeri.
Optimalkan Program Sekolah Pendamping
Selain itu, Eko juga berharap pentingnya optimalisasi Program Sekolah Pendamping. “Sebuah program dari Pemerintah Kota Tangerang Selatan yang memberikan dukungan biaya pendidikan untuk siswa yang bersekolah di lembaga pendidikan swasta.
Melalui program sekolah pendamping, kami melihat ada solusi konkret dalam menghadapi keterbatasan daya tampung di sekolah negeri,” papar Eko.
Program dana pendamping ini, sambung kepala sekolah berdarah jawa itu, sangat dirasakan manfaatnya oleh siswa dan orang tua. “Dalam tiga tahun terakhir, jumlah penerima program ini terus meningkat. Artinya, kepercayaan publik dan kebutuhannya juga tinggi,” jelasnya.
Ia pun mendorong agar kuota atau jumlah penerima program dana pendamping dapat ditingkatkan, sejalan dengan meningkatnya kebutuhan masyarakat akan akses pendidikan yang terjangkau dan berkualitas di sekolah swasta. “Kami berharap, Pemerintah Kota Tangsel tidak hanya mempertahankan program ini, tapi juga memperkuatnya. Karena, pendidikan bukan hanya soal negeri atau swasta. Melainkan, soal keterjangkauan dan mutu yang merata,” ia mengakhiri pernyataannya. (***)