Wamendikdasmen Atip Ajak Guru dan Orang Tua Bangun Budaya Anti-Korupsi dan Sekolah Tanpa Kekerasan
RATAS.id – Lebih dari seribu guru dan murid dari 25 provinsi mengikuti kegiatan Internalisasi Penanaman Nilai-Nilai Integritas serta Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan pada Satuan Pendidikan Tahun 2025 yang digelar Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Inspektorat Jenderal (Itjen), bekerja sama dengan Komisi X DPR RI dan Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kemendikdasmen. Sebanyak 90 peserta hadir langsung di Tasikmalaya, sementara sisanya mengikuti secara daring.
Melalui kegiatan ini, Itjen Kemendikdasmen menekankan dua agenda utama: penguatan budaya anti-korupsi dan pencegahan kekerasan sejak dini. Nilai integritas tidak hanya ditransfer lewat materi pembelajaran, tetapi diwujudkan melalui keteladanan para guru, kepala sekolah, tenaga kependidikan, serta dukungan keluarga. DWP berperan aktif untuk memperkuat peran orang tua dalam membentuk karakter anak yang jujur, anti-kekerasan, dan berintegritas sejak di rumah.
Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Atip Latipulhayat, menegaskan bahwa integritas adalah fondasi pendidikan, bukan sekadar kepatuhan administratif.
“Integritas diajarkan lewat contoh. Guru yang jujur dan konsisten adalah buku pelajaran terbaik,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa misi pendidikan sejati adalah membentuk manusia bertakwa dan berkarakter, sehingga kejujuran harus dibiasakan sejak dini.
Dengan karakter kuat dan lingkungan belajar yang aman, sekolah diharapkan mampu melahirkan generasi bermartabat, berdaya saing, dan mampu menjaga persatuan bangsa.
Inspektur Jenderal Kemendikdasmen, Faisal Syahrul, menekankan pentingnya kolaborasi lintas pihak untuk mewujudkan sekolah yang bebas kekerasan.
“Pencegahan kekerasan sama pentingnya dengan pencegahan korupsi. Sekolah harus menjadi ruang aman bagi tumbuh kembang anak,” tegasnya. Ia mendorong keterlibatan aktif orang tua, masyarakat, pemerintah daerah, dan lembaga terkait dalam membangun budaya integritas.
Anggota Komisi X DPR RI, Ferdiansyah, selaku pembicara utama, menyoroti pentingnya penguatan tata kelola sekolah, pengawasan anggaran pendidikan, dan pemahaman mengenai gratifikasi. Ia menegaskan bahwa setiap dana negara, mulai dari BOSP hingga DAK, harus dikelola secara transparan dan diawasi bersama.
“Setiap rupiah uang negara di pendidikan wajib diawasi agar benar-benar sampai ke kelas,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan bahwa literasi anggaran perlu dipahami oleh guru dan masyarakat agar mereka dapat ikut mengawal kebijakan pendidikan. Nilai integritas, lanjutnya, dapat ditanamkan melalui kebiasaan sederhana seperti jujur, disiplin, bertanggung jawab, peduli, dan kerja keras.
Kegiatan ini diharapkan tidak hanya menjadi forum seremonial, melainkan menjadi gerakan nyata untuk membangun sekolah yang aman, ramah, dan jujur. Melalui langkah kecil seperti menolak gratifikasi, tidak mentoleransi kecurangan, dan membiasakan sikap saling menghormati, seluruh ekosistem pendidikan dapat menjadi teladan integritas bagi generasi penerus.