Aktivitas Pengelolaan Sampah Ilegal Jadi Sorotan, DPRD Bakal Panggil DLH Tangsel

Sabtu, 14 Desember 2024, Pukul 14:29 WIB

RATAS – Komisi IV DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akan memanggil Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tangsel terkait aktivitas tempat pengelolaan sampah (TPS) ilegal di wilayah tersebut. Hal ini disampaikan Anggota Komisi IV DPRD Tangsel, Julham Firdaus, pada Jumat (13/12/2024).

Menurut Julham, pemanggilan tersebut akan menjadi forum klarifikasi bagi DLH Tangsel untuk menjelaskan duduk permasalahan serta langkah penanganan terkait aktivitas TPS ilegal yang marak terjadi.

“Kami akan segera memanggil DLH untuk meminta klarifikasi dan pertanggungjawaban. Kami ingin mengetahui tindak lanjut yang sudah dilakukan terkait pelanggaran ini. Pesan kami jelas, DLH harus serius dalam pengawasan TPS di Tangerang Selatan,” tegas Julham.

Julham juga mengingatkan agar tidak ada pihak yang sembarangan mengelola sampah tanpa izin, karena dapat menimbulkan dampak buruk bagi lingkungan. “Jangan sampai ada yang bertindak semaunya dan menciptakan masalah baru terkait pembuangan sampah,” tambahnya.

Pemerintah bersama DPRD Tangsel kini tengah mencari solusi yang efektif untuk menangani persoalan sampah di wilayah tersebut. Meski begitu, Julham meminta DLH untuk tetap memperketat pengawasan terhadap praktik-praktik ilegal selama formulasi penanganan sampah belum final.

BACA JUGA :  Marak TPS Ilegal, DPRD Tangsel Panggil Dinas Lingkungan Hidup

“Kami minta DLH untuk tidak lengah mengawasi oknum-oknum yang melakukan kejahatan lingkungan demi kepentingan pribadi. Jika ditemukan pelanggaran, kami akan terus mengawal dan meminta agar masalah ini segera diselesaikan,” ujarnya.

Julham mengungkapkan bahwa agenda pemanggilan DLH belum dijadwalkan secara resmi, namun ia memastikan rapat dengar pendapat akan dilakukan dalam waktu dekat. “Laporan sudah kami sampaikan ke Ketua Komisi agar segera diagendakan,” katanya.

Sebagai informasi, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) telah menyegel salah satu TPS ilegal di belakang Pasar Serpong, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan, pada Minggu (09/12/2024). TPS ilegal tersebut diketahui telah beroperasi selama dua tahun tanpa izin pemerintah. Lahan seluas 300 meter persegi tersebut digunakan untuk penampungan sampah dan pengelolaan limbah.

Dalam aktivitasnya, TPS ilegal tersebut diduga melakukan berbagai praktik gelap, termasuk membuang residu atau sampah tak bernilai ekonomis ke wilayah lain. Selain itu, DLH Tangsel juga menerima dua pengaduan terkait aktivitas TPS ilegal lainnya di lokasi berbeda. Hingga kini, pemerintah daerah belum mengambil langkah konkret dan tegas untuk menangani masalah ini. (HDS)

BACA JUGA :  Caleg Muda Demokrat (Christopher) Ajak Anak-anak Tangsel Gemar Baca Buku, Emak-emak Salut dan Mendukung

Latest

Wali Kota Benyamin “Warning” Pemenang Tender, Proyek Raksasa PSEL Tangsel Rp2,65 Triliun harus Tepat Waktu

RATAS – Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie memberikan warning alias peringatan kepada konsorsium pemenang tender proyek Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL). Proyek...

Keukeuh Ogah Bayar Pajak Waris di Tangsel, Pengamat Nasihati Artis Leony, Warga yang Baik Harus Ikuti UU HKPD  

RATAS - Sempat membuat heboh publik karena postingannya di media sosial mengenai pajak waris, artis Leony Vitria Hartanti terpaksa dinasihati pengamat kebijakan publik. Hal tersebut dikarenakan...

Lima Titik Sarpras Air Bersih Dibangun UPTD PAM, Warga Tangsel sangat Antusias dan Senang

RATAS - Lima titik sarana dan prasarana (sarpras) air bersih tengah dibangun Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Air Minum (PAM) Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Kota Tangerang...

Tak Kuat Disiplin Ketat, 9 Siswa SRMA 33 Tangsel Pilih Hengkang

RATAS – Kabar mencengangkan datang dari SRMA 33 Tangsel. Sembilan siswa kompak angkat kaki dari sekolah asrama itu, dengan alasan beragam, mulai dari tak tahan disiplin ketat hingga masalah...

Buntut Ledakan di Pamulang Tangerang Selatan, Puluhan Warga Mengungsi 

RATAS– Puluhan warga dilaporkan masih mengungsi imbas dari ledakan hebat yang mengguncang pemukiman padat penduduk di Jalan Talas II, Kelurahan Pondok cabe Hilir, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang...
3984931246225911134
CMS-Critic-Banner-300x600