DPRD Tangsel Akan Panggil Kepala Dindikbud Terkait Dugaan Pelanggaran Larangan Study Tour

Selasa, 10 Desember 2024, Pukul 14:10 WIB

RATAS – Komisi II DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memastikan akan memanggil Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kota Tangsel, Deden Deni, pada Rabu, 11 Desember 2024. Pemanggilan ini terkait dugaan pelanggaran surat edaran larangan study tour bagi siswa SD dan SMP di Tangsel.

Anggota Komisi II DPRD dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Ahmad Andi Wibowo, yang akrab disapa Gus Andi, menyampaikan bahwa surat pemanggilan telah dikirimkan kepada Kadisdikbud.

“Surat pemanggilan sudah disampaikan untuk hadir dalam Rapat Koordinasi, Pengawasan, dan Evaluasi Komisi II,” ungkap Gus Andi pada Senin (9/12/2024).

Menurut Gus Andi, larangan study tour yang tercantum dalam surat edaran Disdikbud Kota Tangsel seharusnya dipatuhi oleh seluruh sekolah. Jika masih ditemukan sekolah yang tetap melaksanakan kegiatan tersebut, hal itu dianggap sebagai pelanggaran yang harus ditindaklanjuti.

“Atas dasar itu, kami memandang perlu memanggil Kepala Dinas terkait untuk memberikan penjelasan atas temuan ini. Selain itu, rapat ini juga akan menjadi momen evaluasi kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan,” tegasnya.

BACA JUGA :  Pesan Wali Kota Tangsel di HANI, "Jangan Sampai Kita Kehilangan Generasi Penerus karena Narkoba"

Gus Andi menekankan pentingnya kehadiran Kadisdikbud secara langsung dalam rapat tersebut tanpa diwakilkan kepada pejabat lain.

“Kami mengharapkan Kadisdikbud hadir secara langsung untuk memberikan penjelasan yang komprehensif,” ujarnya.

Gus Andi juga mendukung pernyataan Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Adi Surya Purba, yang sebelumnya menyoroti pelaksanaan surat edaran Kadisdikbud.

“Saya sependapat dengan Bung Adi Surya Purba yang menyoroti lemahnya implementasi surat edaran ini. Fakta di lapangan menunjukkan masih banyak sekolah di Tangsel yang tetap melaksanakan study tour,” tuturnya.

Pemanggilan ini diharapkan menjadi langkah penting dalam memperkuat pengawasan dan memastikan kebijakan yang telah ditetapkan berjalan sesuai aturan. DPRD Tangsel berkomitmen untuk terus mengawasi implementasi kebijakan demi terciptanya tata kelola pendidikan yang lebih baik di wilayah Tangsel. (HDS)

Latest

Wali Kota Benyamin “Warning” Pemenang Tender, Proyek Raksasa PSEL Tangsel Rp2,65 Triliun harus Tepat Waktu

RATAS – Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie memberikan warning alias peringatan kepada konsorsium pemenang tender proyek Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL). Proyek...

Keukeuh Ogah Bayar Pajak Waris di Tangsel, Pengamat Nasihati Artis Leony, Warga yang Baik Harus Ikuti UU HKPD  

RATAS - Sempat membuat heboh publik karena postingannya di media sosial mengenai pajak waris, artis Leony Vitria Hartanti terpaksa dinasihati pengamat kebijakan publik. Hal tersebut dikarenakan...

Lima Titik Sarpras Air Bersih Dibangun UPTD PAM, Warga Tangsel sangat Antusias dan Senang

RATAS - Lima titik sarana dan prasarana (sarpras) air bersih tengah dibangun Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Air Minum (PAM) Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Kota Tangerang...

Tak Kuat Disiplin Ketat, 9 Siswa SRMA 33 Tangsel Pilih Hengkang

RATAS – Kabar mencengangkan datang dari SRMA 33 Tangsel. Sembilan siswa kompak angkat kaki dari sekolah asrama itu, dengan alasan beragam, mulai dari tak tahan disiplin ketat hingga masalah...

Buntut Ledakan di Pamulang Tangerang Selatan, Puluhan Warga Mengungsi 

RATAS– Puluhan warga dilaporkan masih mengungsi imbas dari ledakan hebat yang mengguncang pemukiman padat penduduk di Jalan Talas II, Kelurahan Pondok cabe Hilir, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang...
3984931246225911134
CMS-Critic-Banner-300x600