RATAS – Gong sudah pukul. Proyek raksasa “penyulapan” sampah menjadi energi listrik di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang menelan biaya Rp2,6 triliun pun mulai digarap.
“Gercep” alias gerak cepat yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel dalam mengatasi persoalan sampah ini pun sangat diapresiasi warga. Pemkot Tangsel sendiri resmi memulai tahapan pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL), pada Kamis, 15 Mei 2025.
Melalui “Kick Off Meeting Bersama Konsorsium Pemenang Lelang” di Serpong, tahapan perdana proyek raksasa itu resmi dimulai. Hal ini merupakan wujud nyata gerak cepat Pemkot Tangsel dalam mengatasi persoalan sampah.
Rapat Perdana
Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan mengatakan, rapat perdana ini menjadi langkah awal untuk menyelaraskan target dan mempercepat tahapan pembangunan.
“Hari ini, kita rapat bagaimana menyatukan pikiran antara jajaran pemerintah Pemkot Tangsel dengan konsorsium untuk mensukseskan proyek ini,” ucapnya.
Sebab, kata Pilar, ini merupakan tahapan perdana setelah adanya penyerahan SPPL (Surat Penunjukan Pemenang Lelang). “Ada tahapan-tahapan berikutnya. Mudah-mudahan habis ini kita langsung gerak cepat,” cetusnya.
Bagian dari PSN
Proyek PSEL ini merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN). Dan, ditargetkan mulai beroperasi dalam waktu 3 tahun 7 bulan.
Akan Olah Sampah hingga 1.100 Ton Per Hari
PSEL Tangsel akan dibangun di kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dan diproyeksikan mampu mengolah 1.100 ton sampah per hari. Yaitu terdiri dari 1.000 ton sampah baru dan 100 ton sampah lama.
Teknologi Standar Eropa
Teknologi yang digunakan berstandar Eropa yang ramah lingkungan, tanpa bau, tanpa limbah. Serta, menghasilkan listrik sebesar 19,6 megawatt per jam yang akan dijual ke PLN.
Jawab Tantangan Pengolahan Sampah
Selain mendukung energi terbarukan, proyek ini juga menjawab tantangan pengelolaan sampah di Tangsel yang terus meningkat hingga 3,2% per tahun, lebih tinggi dari rata-rata nasional. “Jadi, kami juga mengantisipasi dalam beberapa tahun kemudian ini mungkin ada eskalasi. Kita ada penambahan kapasitas kembali. Tapi, kita sudah hitung semuanya,” ungkap Pilar.
Skema Pembiayaan
Adapun mengenai skema pembiayaan PSEL mengacu pada aturan Kementerian Keuangan, dengan maksimum tipping fee Rp500.000 per ton. Tetapi, hasil kajian menyebutkan, kebutuhan biaya pengolahan mencapai Rp529.000 per ton.
Skema pembagian antara pusat dan daerah akan difinalisasi usai studi kelayakan selesai.
Sebagai solusi jangka pendek sebelum PSEL beroperasi, Pemkot Tangsel juga telah menyiapkan lokasi pembuangan sementara di Kawasan Cipeucang.
Dan, menjalin kerja sama pembuangan sampah dengan daerah lain seperti Pandeglang, Lebak, Tangerang. “Hingga Wilayah Jawa Barat,” pungkas orang nomor dua di Kota Tangsel itu. (AGS)