RATAS – Dalam sidang sengketa hasil Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Pilwalkot Tangsel) 2024 dengan nomor perkara 223/PHPU.WAKO-XXIII/2025, Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra melontarkan candaan ringan. Candaan tersebut muncul ketika Saldi menanggapi bantahan terkait dugaan keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam mendukung pasangan calon nomor urut 1, Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan.
Sidang yang berlangsung pada Jumat (17/1/2025) di Gedung MK, Jakarta Pusat, menghadirkan kuasa hukum KPU Tangerang Selatan, Saleh, yang membantah dalil pasangan calon nomor urut 2, Ruhamaben-Shinta Wahyuni. Salah satu tuduhan yang dibantah adalah klaim mobilisasi ASN dalam kegiatan memancing bersama Relawan Banten Bersatu (RBB) di Babakan Setu.
“Perlu kami jelaskan bahwa kaitan dengan itu (netralitas ASN) sudah ada laporan ke Bawaslu Kota Tangerang Selatan, yaitu terkait klaim pemohon mengenai penyalahgunaan pengaruh oleh pasangan calon nomor urut 1 dengan memobilisasi dan memanfaatkan perkumpulan Relawan Banten Bersatu di kolam pancing Babakan Setu untuk mempengaruhi ASN senyatanya…,” ujar Saleh.
Pernyataan Saleh itu langsung diinterupsi oleh Hakim Saldi Isra yang menyelipkan humor. “Ini yang mancing mania tempo hari ya?” tanya Saldi, disambut dengan tawa ringan di ruang sidang. Saleh pun membalas, “Betul, Yang Mulia,” sebelum melanjutkan bantahannya bahwa dugaan tersebut telah diproses oleh Bawaslu dan tidak terbukti.
“Ini tidak ditindaklanjuti oleh Bawaslu karena tidak terbukti dan tidak memenuhi unsur pelanggaran administratif,” tegas Saleh. Dalam petitumnya, KPU meminta MK menolak permohonan Ruhamaben-Shinta Wahyuni dan menetapkan hasil pemilihan sesuai Keputusan KPU Kota Tangerang Selatan Nomor 765 Tahun 2024.
Kuasa hukum pihak terkait, Totok Prasetiyanto, juga menepis dalil pemohon. Ia menyebut tuduhan keterlibatan ASN dalam kegiatan memancing bersama RBB sebagai klaim yang tidak berdasar.
“Terkait tuduhan kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) yang didalilkan pemohon, menurut kami ini mengada-ada. Kegiatan memancing yang diadakan oleh RBB bersifat terbuka untuk umum dan dapat dihadiri oleh semua lapisan masyarakat,” ujar Totok.
Sidang sengketa ini menunjukkan dinamika unik, termasuk penyisipan humor oleh hakim, meski tetap mengedepankan substansi hukum dalam penyelesaian perkara. MK diharapkan dapat memberikan keputusan yang adil dan objektif dalam sengketa hasil Pilwalkot Tangsel 2024. (HDS)