Hakim MK Saldi Isra Berkelakar Terkait Sengketa Mobilisasi ASN Tangsel: Yang Tak Boleh Mancing Keributan

Jumat, 17 Januari 2025, Pukul 19:21 WIB

RATAS – Dalam sidang sengketa hasil Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Pilwalkot Tangsel) 2024 dengan nomor perkara 223/PHPU.WAKO-XXIII/2025, Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra melontarkan candaan ringan. Candaan tersebut muncul ketika Saldi menanggapi bantahan terkait dugaan keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam mendukung pasangan calon nomor urut 1, Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan.

Sidang yang berlangsung pada Jumat (17/1/2025) di Gedung MK, Jakarta Pusat, menghadirkan kuasa hukum KPU Tangerang Selatan, Saleh, yang membantah dalil pasangan calon nomor urut 2, Ruhamaben-Shinta Wahyuni. Salah satu tuduhan yang dibantah adalah klaim mobilisasi ASN dalam kegiatan memancing bersama Relawan Banten Bersatu (RBB) di Babakan Setu.

“Perlu kami jelaskan bahwa kaitan dengan itu (netralitas ASN) sudah ada laporan ke Bawaslu Kota Tangerang Selatan, yaitu terkait klaim pemohon mengenai penyalahgunaan pengaruh oleh pasangan calon nomor urut 1 dengan memobilisasi dan memanfaatkan perkumpulan Relawan Banten Bersatu di kolam pancing Babakan Setu untuk mempengaruhi ASN senyatanya…,” ujar Saleh.

BACA JUGA :  Senilai Rp2,6 Triliun, TPA Cipeucang Tangsel Bakal Dibangun Pembangkit Listrik Tenaga Sampah

Pernyataan Saleh itu langsung diinterupsi oleh Hakim Saldi Isra yang menyelipkan humor. “Ini yang mancing mania tempo hari ya?” tanya Saldi, disambut dengan tawa ringan di ruang sidang. Saleh pun membalas, “Betul, Yang Mulia,” sebelum melanjutkan bantahannya bahwa dugaan tersebut telah diproses oleh Bawaslu dan tidak terbukti.

“Ini tidak ditindaklanjuti oleh Bawaslu karena tidak terbukti dan tidak memenuhi unsur pelanggaran administratif,” tegas Saleh. Dalam petitumnya, KPU meminta MK menolak permohonan Ruhamaben-Shinta Wahyuni dan menetapkan hasil pemilihan sesuai Keputusan KPU Kota Tangerang Selatan Nomor 765 Tahun 2024.

Kuasa hukum pihak terkait, Totok Prasetiyanto, juga menepis dalil pemohon. Ia menyebut tuduhan keterlibatan ASN dalam kegiatan memancing bersama RBB sebagai klaim yang tidak berdasar.

“Terkait tuduhan kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) yang didalilkan pemohon, menurut kami ini mengada-ada. Kegiatan memancing yang diadakan oleh RBB bersifat terbuka untuk umum dan dapat dihadiri oleh semua lapisan masyarakat,” ujar Totok.

Sidang sengketa ini menunjukkan dinamika unik, termasuk penyisipan humor oleh hakim, meski tetap mengedepankan substansi hukum dalam penyelesaian perkara. MK diharapkan dapat memberikan keputusan yang adil dan objektif dalam sengketa hasil Pilwalkot Tangsel 2024. (HDS)

BACA JUGA :  Waspada! 2.639 Orang di Tangerang Selatan Menderita TBC 

Latest

Wali Kota Benyamin “Warning” Pemenang Tender, Proyek Raksasa PSEL Tangsel Rp2,65 Triliun harus Tepat Waktu

RATAS – Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie memberikan warning alias peringatan kepada konsorsium pemenang tender proyek Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL). Proyek...

Keukeuh Ogah Bayar Pajak Waris di Tangsel, Pengamat Nasihati Artis Leony, Warga yang Baik Harus Ikuti UU HKPD  

RATAS - Sempat membuat heboh publik karena postingannya di media sosial mengenai pajak waris, artis Leony Vitria Hartanti terpaksa dinasihati pengamat kebijakan publik. Hal tersebut dikarenakan...

Lima Titik Sarpras Air Bersih Dibangun UPTD PAM, Warga Tangsel sangat Antusias dan Senang

RATAS - Lima titik sarana dan prasarana (sarpras) air bersih tengah dibangun Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Air Minum (PAM) Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Kota Tangerang...

Tak Kuat Disiplin Ketat, 9 Siswa SRMA 33 Tangsel Pilih Hengkang

RATAS – Kabar mencengangkan datang dari SRMA 33 Tangsel. Sembilan siswa kompak angkat kaki dari sekolah asrama itu, dengan alasan beragam, mulai dari tak tahan disiplin ketat hingga masalah...

Buntut Ledakan di Pamulang Tangerang Selatan, Puluhan Warga Mengungsi 

RATAS– Puluhan warga dilaporkan masih mengungsi imbas dari ledakan hebat yang mengguncang pemukiman padat penduduk di Jalan Talas II, Kelurahan Pondok cabe Hilir, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang...
3984931246225911134
CMS-Critic-Banner-300x600