Jelang Pilkada 2024, Benyamin Tekankan Netralitas ASN Tangsel

Selasa, 17 September 2024, Pukul 18:14 WIB

RATAS – Menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) Tangerang Selatan (Tangsel) 2024, Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) untuk tetap bersikap netral selama kampanye berlangsung.

Peringatan ini disampaikan Benyamin saat memimpin Apel Hari Kesadaran Nasional di Alun-Alun Pondok Aren, Kota Tangsel, Selasa (17/9/2024).

“Sebagaimana yang saya tekankan, ASN harus selalu berada pada posisi netral. Meskipun mereka boleh hadir dalam kampanye, ASN harus bersikap pasif. Perbedaan antara tindakan yang bersifat pasif dan aktif tidak bisa ditentukan secara langsung. Oleh karena itu, sebaiknya ASN tidak hadir dalam kampanye sama sekali,” ujar Benyamin.

Benyamin menilai pentingnya pengingat ini untuk ASN, mengingat potensi penyalahgunaan atau kesalahpahaman yang masih bisa terjadi.

“Kami tidak ingin ada peningkatan euforia yang mengganggu. Oleh karena itu, sangat penting untuk mengingatkan ASN tentang hal ini. ASN hanya boleh membaca, mendengar, dan melihat,” tambahnya.

Selain itu, Benyamin mengingatkan agar ASN menjaga netralitas di media sosial. Ia menegaskan bahwa ASN tidak diperkenankan mengunggah dukungan politik tertentu di media sosial.

BACA JUGA :  Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Tangerang Selatan Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 H

“Kita telah melihat beberapa ASN yang ceroboh dalam mengunggah konten di media sosial yang sebenarnya dilarang. Sanksi akan ditentukan berdasarkan tingkat pelanggaran, mulai dari teguran tertulis hingga sanksi pidana untuk tindakan penyebaran provokasi dan masalah keamanan sosial,” jelasnya.

Benyamin juga menekankan bahwa pelanggaran ini dapat berdampak serius terhadap karir ASN, terutama jika terbukti menimbulkan provokasi atau gangguan keamanan sosial.

“Netralitas itu penting baik secara fisik maupun dalam penggunaan media sosial. Sebagai ASN, menjaga netralitas adalah hal yang krusial. Sanksi bagi tindakan pidana pemilu sangat tegas. Jika terjadi perbedaan pilihan politik, itu tidak masalah, tetapi jangan membawa lambang organisasi seperti Korpri ke dalam dunia politik,” tandas Benyamin. (HDS)

Latest

Lima Titik Sarpras Air Bersih Dibangun UPTD PAM, Warga Tangsel sangat Antusias dan Senang

RATAS - Lima titik sarana dan prasarana (sarpras) air bersih tengah dibangun Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Air Minum (PAM) Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Kota Tangerang...

Tak Kuat Disiplin Ketat, 9 Siswa SRMA 33 Tangsel Pilih Hengkang

RATAS – Kabar mencengangkan datang dari SRMA 33 Tangsel. Sembilan siswa kompak angkat kaki dari sekolah asrama itu, dengan alasan beragam, mulai dari tak tahan disiplin ketat hingga masalah...

Buntut Ledakan di Pamulang Tangerang Selatan, Puluhan Warga Mengungsi 

RATAS– Puluhan warga dilaporkan masih mengungsi imbas dari ledakan hebat yang mengguncang pemukiman padat penduduk di Jalan Talas II, Kelurahan Pondok cabe Hilir, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang...

Polisi Pastikan Ledakan Hebat di Pamulang Tangerang Selatan Bukan Bom

RATAS– Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Metro Jaya memastikan bahwa ledakan yang terjadi di Pamulang, Kota Tangerang Selatan bukan disebabkan oleh bom ataupun bahan peledak. Hal itu...

Ledakan Hebat Guncang Pamulang Tangerang Selatan, Tujuh Orang Luka-luka 

RATAS – Pemukiman padat penduduk di Jalan Talas II, Kelurahan Pondok cabe Hilir, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan diguncang ledakan hebat pada Jumat (12/9) pagi. Ledakan misterius...
3984931246225911134
CMS-Critic-Banner-300x600