RATAS – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) kembali mengadakan konsultasi publik untuk kedua kalinya terkait penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Tangerang Selatan tahun 2025-2045. Acara ini berlangsung di Swiss Bell Hotel, Serpong, Rabu (18/12/2024).
Kegiatan ini bertujuan melibatkan para pemangku kepentingan secara aktif melalui dialog terbuka guna menjaring ide, gagasan, serta masukan konstruktif dalam penyusunan RTRW. Hal ini menjadi salah satu rangkaian penting dalam proses penyusunan tata ruang kota.
Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Pilar Saga Ichsan, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang RTRW Kota Tangerang Selatan disusun untuk mewujudkan kota ini sebagai kawasan permukiman serta kawasan perdagangan dan jasa berskala regional dan nasional yang nyaman, maju, inklusif, dan berkelanjutan. Hal tersebut akan didukung oleh aksesibilitas dan sistem layanan perkotaan yang terintegrasi dalam kawasan aglomerasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, dan Cianjur (Jabodetabekpunjur).
“Melalui penyusunan RTRW ini, kami berharap tujuan penataan ruang dapat bersinergi dengan visi Kota Tangerang Selatan yang tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), yaitu menjadi kota dengan ‘Hunian Nyaman, Maju, Sejahtera, dan Berkelanjutan’,” ujar Pilar Saga Ichsan.
Dalam kegiatan tersebut, peserta yang terdiri dari berbagai elemen masyarakat, akademisi, praktisi, dan perwakilan pemerintah diharapkan berkontribusi melalui saran, ide, dan masukan untuk menghadapi berbagai tantangan dalam penataan ruang wilayah Kota Tangerang Selatan.
“Mari bersama-sama kita mencermati aspek-aspek penting dan berdiskusi agar tujuan penataan ruang di Kota Tangerang Selatan dapat tercapai dengan baik,” tambah Pilar.
Sekretaris Daerah Kota Tangerang Selatan sekaligus Ketua Forum Penataan Ruang (FPR), Bambang Noertjahjo, dalam laporannya menyampaikan beberapa pembaruan dalam Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Tangerang Selatan. Beberapa di antaranya meliputi penambahan jalur MRT sesuai kajian terbaru dari PT MRT, penambahan jaringan distribusi gas berdasarkan data PT PGN, penyesuaian trase beberapa ruas jalan berdasarkan pembaruan pembangunan jalan, serta penyesuaian rencana ROW jalan sesuai Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Dengan adanya konsultasi publik ini, Pemkot Tangsel berharap penyusunan RTRW 2025-2045 dapat berjalan sesuai rencana dan mampu mengakomodasi kebutuhan masyarakat serta pembangunan yang berkelanjutan. (HDS)