RATAS – Sebanyak 249 warga Tangerang Selatan (Tangsel) resmi dicoret dari daftar penerima bansos Kemensos usai terbongkar terlibat judi online (judol). Skandal ini bikin heboh, karena di antara mereka disebut ada keluarga ASN dan PPPK.
Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos Tangsel, Yasir Arafat, mengungkapkan bahwa ratusan keluarga penerima manfaat (KPM) itu diketahui menggunakan dana bansos untuk bermain judi online.
“Totalnya 249 penerima bantuan yang ketahuan main judol,” ujar Yasir di Tangerang, kemarin.
Lebih mengejutkan lagi, di antara mereka ada keluarga aparatur sipil negara (ASN) dan PPPK yang turut terlibat. Dari jumlah tersebut, 197 merupakan data baru yang langsung diblokir dan tidak menerima bantuan mulai Oktober hingga Desember 2025.
Menurut data Dinsos, warga yang terlibat tersebar di tujuh kecamatan, yakni Ciputat (45), Ciputat Timur (29), Pamulang (45), Pondok Aren (22), Serpong (34), Serpong Utara (42), dan Setu (32). Temuan ini berasal dari hasil pelacakan PPATK, yang mendeteksi aliran dana mencurigakan terkait judi online.
Yasir mengingatkan, bantuan sosial semestinya digunakan untuk kebutuhan dasar masyarakat miskin dan rentan, bukan untuk tindakan tidak terpuji.
“Pemerintah membantu untuk menyejahterakan rakyat. Kalau dipakai main judi online, itu justru mencederai niat baik negara,” ujarnya tegas. (*)