Laporan Dana Kampanye Pilkada Tangsel: Ben-Pilar Raih Rp2,7 Miliar, Ruhama-Shinta Rp877 Juta

Kamis, 07 November 2024, Pukul 16:27 WIB

RATAS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) telah menerima laporan penerimaan sumbangan dana kampanye (LPSDK) dari dua pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangsel. Laporan ini mencakup sumbangan dalam bentuk uang maupun barang, yang terungkap melalui pengumuman hasil penerimaan LPSDK Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangsel 2024.

Pasangan calon nomor urut 1, Benyamin Davnie dan Pilar Saga Ichsan, telah melaporkan LPSDK mereka pada 24 Oktober 2024, pukul 22.21 WIB. Laporan tersebut mencatatkan sumbangan dari berbagai sumber, antara lain dana pribadi sebesar Rp1,5 miliar, sumbangan dari perseorangan senilai Rp625 juta, dan sumbangan dari badan hukum swasta sejumlah Rp650 juta. Total sumbangan yang diterima pasangan ini mencapai Rp2,775 miliar.

Sementara itu, pasangan calon nomor urut 2, Ruhamaben dan Shinta Wahyuni Chairuddin, menyampaikan LPSDK mereka pada 24 Oktober 2024, pukul 12.01 WIB. Laporan tersebut mencatatkan sumbangan dari partai politik (parpol) atau gabungan parpol sebesar Rp650 juta, serta dana dari perseorangan sebesar Rp227 juta. Dengan demikian, total sumbangan yang diterima pasangan ini mencapai Rp877 juta.

BACA JUGA :  Monitoring Dadakan ke Kecamatan Ciputat, Tabrani Wanti-wanti Jaga Netralitas Selama Pilkada

Divisi Teknis dan Penyelenggaraan KPU Tangsel, Ajat Sudrajat, menjelaskan bahwa masa pembukuan untuk LPSDK dimulai dari 24 September hingga 23 Oktober 2024. Setelah itu, LPSDK akan diperpanjang ke periode pembukuan berikutnya, yaitu dari 24 Oktober hingga 23 November 2024.

“Jadi, masa penyampaian laporan adalah pada 24 Oktober, dan masa perbaikan LPSDK akan dilakukan pada 25 Oktober 2024. Setelah periode pembukuan berakhir pada 23 November, laporan sumbangan dana kampanye akan disampaikan pada 24 November, tepat satu hari setelah berakhirnya masa kampanye,” ujar Ajat.

Ajat juga menambahkan, bahwa sumbangan dana kampanye yang diterima oleh kedua pasangan calon tersebut terdiri dari uang dan barang. “Ya, semua sumbangan diterima dalam bentuk uang maupun barang. Barang-barang tersebut nantinya akan dikonversi ke dalam bentuk uang sesuai dengan nilai rupiahnya,” jelasnya.

“Untuk pasangan Benyamin-Pilar, total sumbangan dana kampanye mencapai Rp2,775 miliar, sementara pasangan Ruhamaben-Shinta menerima sumbangan sebesar Rp877 juta,” tambah Ajat. (HDS)

Latest

Wali Kota Benyamin “Warning” Pemenang Tender, Proyek Raksasa PSEL Tangsel Rp2,65 Triliun harus Tepat Waktu

RATAS – Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie memberikan warning alias peringatan kepada konsorsium pemenang tender proyek Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL). Proyek...

Keukeuh Ogah Bayar Pajak Waris di Tangsel, Pengamat Nasihati Artis Leony, Warga yang Baik Harus Ikuti UU HKPD  

RATAS - Sempat membuat heboh publik karena postingannya di media sosial mengenai pajak waris, artis Leony Vitria Hartanti terpaksa dinasihati pengamat kebijakan publik. Hal tersebut dikarenakan...

Lima Titik Sarpras Air Bersih Dibangun UPTD PAM, Warga Tangsel sangat Antusias dan Senang

RATAS - Lima titik sarana dan prasarana (sarpras) air bersih tengah dibangun Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Air Minum (PAM) Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Kota Tangerang...

Tak Kuat Disiplin Ketat, 9 Siswa SRMA 33 Tangsel Pilih Hengkang

RATAS – Kabar mencengangkan datang dari SRMA 33 Tangsel. Sembilan siswa kompak angkat kaki dari sekolah asrama itu, dengan alasan beragam, mulai dari tak tahan disiplin ketat hingga masalah...

Buntut Ledakan di Pamulang Tangerang Selatan, Puluhan Warga Mengungsi 

RATAS– Puluhan warga dilaporkan masih mengungsi imbas dari ledakan hebat yang mengguncang pemukiman padat penduduk di Jalan Talas II, Kelurahan Pondok cabe Hilir, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang...
3984931246225911134
CMS-Critic-Banner-300x600