Melalui Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang, Pemkot Bangun Jaringan Perpipaan Air Minum untuk Warga Tangsel

Kamis, 28 September 2023, Pukul 12:37 WIB

RADAR TANGSEL RATAS – Melalui Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Tangerang Selatan (DCKTR Tangsel, pemerintah kota (pemkot) membangun Jaringan Perpipaan (JP) air minum untuk warga. JP itu dibangun untuk memenuhi kebutuhan air minum masyarakat Tangsel.

Tidak hanya warga Tangsel, tetapi masyarakat Kota Tangerang dan DKI Jakarta juga akan menikmati layanan dari JP air minum milik pemerintah pusat yang berada di Serpong, Tangsel itu. Demikian diungkapkan Sekretaris Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Tangerang Selatan (Sekdis CKTR), Hadi Widodo.

Dalam rilis yang dikirim ke redaksi Kantor Berita ratas.id RADAR TANGSEL, Kamis, 28 September 2023, Hadi mengatakan, salah satu tugas pokok pemerintah kota urusan pekerjaan umum dalam melayani masyarakat di wilayahnya adalah memenuhi penyediaan kebutuhan pokok air minum sehari-hari. “Dan penyediaan pelayanan pengolahan air limbah domestik. Penyediaan air minum oleh Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Tangerang Selatan sendiri jadi komitmen serius pemkot,” ucapnya.

Lebih lanjut, sekdis menjelaskan, dalam penyediaan kebutuhan pokok air minum sehari-hari, ada yang namanya skema jaringan perpipaan (JP) dan bukan jaringan perpipaan (BJP). Tetapi, kata dia, sesuai dengan peraturan pekerjaan umum, pemenuhan target capaian suatu kota besar itu harus memberikan penyediaan air minum melalui jaringan perpipaan (JP).

BACA JUGA :  Sebanyak 2.500 Pelajar SMP dan 1.039 Siswa SD sudah Menerima Bantuan Beasiswa dan Biaya Pendidikan dari Dindikbud Tangsel

“Agar, air minum yang dikonsumsi untuk kebutuhan harian masyarakat selalu terjaga kebersihannya,” terang sekdis.

Sebab, ucap Hadi, banyak masyarakat perkotaan yang belum paham akan bahaya mengkonsumsi air minum untuk kebutuhan sehari-hari yang bersumber dari air tanah. “Melihat secara kasat mata, kondisi kepadatan setiap rumah, penggunaan tangki septic yang tidak sesuai standar teknis, itu salah satu pemicu pencemaran air tanah,” sebutnya.

Sehingga, sambung sekdis, air tanah ini akan tercemar oleh bakteri mikro-organisme yang tidak dapat dilihat dengan kasat mata. “Nah, diharapkan, dengan berbagai cara yang telah dilakukan Pemerintah Kota Tangerang Selatan melalui Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR), masyarakat dapat memenuhi air minum melalui jaringan perpipaan (JP) yang sejalan dengan minat warga Kota Tangerang Selatan itu sendiri, tentunya,” urai Hadi.

Hal tersebut, cetusnya, diharapkan Kota Tangerang Selatan menjadi kota yang cerdas, modern dan lestari sebagai wujud kereligiusan sesuai dengan motto Kota Tangerang Selatan itu sendiri. “Hal ini menjadi pekerjaan rumah Kota Tangerang Selatan,” imbuhnya.

BACA JUGA :  MRT Jakarta Segera Tembus Tangsel, Ini Rute yang Akan Dilalui

Dibantu Pemerintah Pusat dengan SPAM

Oleh karena itu, tegas sekdis, Pemerintah Kota Tangerang Selatan dibantu oleh pemerintah pusat bersama-sama bekerja sama memenuhi hal itu dengan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) yang bersumber dari waduk Karian. “Kegiatan SPAM ini dalam penyediaan infrastruktur dan/atau layanannya untuk kepentingan umum dilakukan dengan skema Kerja sama antara Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU),” urai sekdis.

SPAM Regional Karian Serpong

Maka, tandas Hadi, kegiatan ini lebih familiar disebut SPAM Regional Karian Serpong. “Diketahui, SPAM Regional Karian Serpong adalah fasilitas air minum yang akan melayani Kota Tangerang Selatan, Kota Tangerang dan DKI Jakarta,” terangnya.

Nah, melihat dari judul kegiatannya, maka SPAM Regional ini memiliki lokasi utama untuk peletakkan Instalasi Pengolahan Air (IPA) milik pemerintah pusat berada di Wilayah Serpong, Kota Tangerang Selatan, dijelaskan Hadi. “Tahapan kegiatan ini pada tahun 2023 sudah sampai dengan penetapan lokasi untuk reservoir air minum milik Kota Tangerang Selatan. Melalui informasi dari Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Tangerang Selatan, sementara, penetapan lokasi reservoir ini berada pada titik koordinat 106.672 759 103, -6. 260102728,” pungkasnya.

BACA JUGA :  Woi, Pengembang Ciputra Jangan Zalim, dong, segera Cairkan Dana Kompensasi untuk Warga Kelurahan Serua Indah, Sawah Baru dan Sawah!

Pihak pemerintah pusat dan Pemkot Tangsel sendiri telah melakukan peninjauan Instalasi Pengolahan Air (IPA) di Serpong. Dokumentasi peninjauan lokasi IPA milik pemerintah pusat dan reservoir milik Pemerintah Kota Tangerang Selatan (DCKTR) itu pun diterima redaksi ratas.id. (AGS/ADV)

Latest

Wali Kota Benyamin “Warning” Pemenang Tender, Proyek Raksasa PSEL Tangsel Rp2,65 Triliun harus Tepat Waktu

RATAS – Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie memberikan warning alias peringatan kepada konsorsium pemenang tender proyek Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL). Proyek...

Keukeuh Ogah Bayar Pajak Waris di Tangsel, Pengamat Nasihati Artis Leony, Warga yang Baik Harus Ikuti UU HKPD  

RATAS - Sempat membuat heboh publik karena postingannya di media sosial mengenai pajak waris, artis Leony Vitria Hartanti terpaksa dinasihati pengamat kebijakan publik. Hal tersebut dikarenakan...

Lima Titik Sarpras Air Bersih Dibangun UPTD PAM, Warga Tangsel sangat Antusias dan Senang

RATAS - Lima titik sarana dan prasarana (sarpras) air bersih tengah dibangun Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Air Minum (PAM) Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Kota Tangerang...

Tak Kuat Disiplin Ketat, 9 Siswa SRMA 33 Tangsel Pilih Hengkang

RATAS – Kabar mencengangkan datang dari SRMA 33 Tangsel. Sembilan siswa kompak angkat kaki dari sekolah asrama itu, dengan alasan beragam, mulai dari tak tahan disiplin ketat hingga masalah...

Buntut Ledakan di Pamulang Tangerang Selatan, Puluhan Warga Mengungsi 

RATAS– Puluhan warga dilaporkan masih mengungsi imbas dari ledakan hebat yang mengguncang pemukiman padat penduduk di Jalan Talas II, Kelurahan Pondok cabe Hilir, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang...
3984931246225911134
CMS-Critic-Banner-300x600