Paramitha PKS Hormati Perubahan Status PT PITS Jadi Perseroda, tapi BUMD Itu harus Dapat Naikkan PAD

Selasa, 28 Februari 2023, Pukul 13:40 WIB

RADAR TANGSEL RATAS — Sekretaris Fraksi PKS DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Paramitha Messayu sangat menghormati perubahan status
Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pembangunan Investasi Tangerang Selatan (PITS) dari Perseroan Terbatas (PT) menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda). Tapi, BUMD tersebut harus dapat menaikkan pendapatan asli daerah (PAD).

Paramitha sendiri menanggapi inisiasi Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan dalam mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Badan Hukum PT PITS menjadi Perseroda tersebut dengan memberikan catatan penting. “Saya menghormati langkah Pemkot Tangsel melakukan perubahan badan hukum BUMD yang nantinya difokuskan pada usaha air minum daerah. Hanya, menurut saya, langkah perubahan tersebut harus cermat agar menghasilkan keputusan bersama yang lebih baik,” ujar Paramitha.

Dalam rilisnya yang dikirim ke redaksi Kantor Berita ratas.id RADAR TANGSEL, Selasa, 28 Februari 2023, Paramitha yang juga menjabat ketua Komisi 3 DPRD Kota Tangerang Selatan itu menandaskan, perubahan badan hukum PT PITS menjadi Perseroda yang akan fokus menggarap usaha air minum harus dilakukan dengan persiapan yang matang, transparan dan akuntabel. “Terlebih, Perseroda nantinya berencana mengambil alih pelanggan Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Kerja Raharja (TKR) milik Kabupaten Tangerang yang berada wilayah Kota Tangsel,” tukasnya.

BACA JUGA :  Fix! Riza dan Marshel Mundur dari Pilwalkot Tangerang Selatan

Tentu, sambungnya, dibutuhkan perencanaan tahapan yang matang. “Tidak terburu-buru, serta memperhatikan berbagai konsekuensi dan implikasi-impikasinya, baik dalam hal manajemen maupun pengelolaan infrastrukturnya,” papar Paramitha.

Yang tidak kalah pentingnya lagi, sebutnya, adalah bagaimana perubahan badan usaha Perseroda yang khusus mengelola air minum ini dapat menghasilkan keuntungan menambah pendapatan asli daerah (PAD) Kota Tangerang Selatan. “Bisa diproyeksikan keuntungan Perseroda nantinya dari pengambilalihan pelanggan Perumdam yang sudah eksis, ditambah lagi dengan pengelolaan proyek nasional, yaitu SPAM Regional Karian Serpong dari Kementerian PUPR, itu mestinya dapat menambah perolehan PAD yang lebih tinggi daripada saat menjadi divisi pengelolaan air minum di bawah PT PITS,” tandasnya.

Nah, terkait dengan komposisi kepemilikan modal, dikatakan Paramitha, harus memperhatikan kondisi keuangan daerah dan potensi laba yang bisa didapatkan. “Dengan kepemilikan modal minimal 51% sebagaimana amanat PP, Nomor 54, Tahun 2017, saya berharap, Pemkot dapat merencanakan penyertaan modal dengan cermat,” cetusnya.

Terlebih, BUMD tersebut, selama ini, ungkap srikandi PKS itu , dianggap masih belum memiliki etos kerja yang baik, terlalu birokratis, inefisien, kurang memiliki orientasi pasar, tidak memiliki reputasi yang baik, profesionalisme yang rendah, dan lainnya. “Harapannya, Perseroda Tangsel nantinya bisa menepis anggapan tersebut dan menjadi lebih baik,” pungkasnya.

BACA JUGA :  1 Tahun Lewat Ben-Pilar Pimpin Tangsel, tapi masih Gagal Atasi Banjir

Untuk diketahui, Pemerintah Kota Tangerang Selatan, saat ini, tengah mengajukan usulan perubahan badan hukum Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pembangunan Investasi Tangerang Selatan (PITS) dari Perseroan Terbatas (PT) menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda). Usulan perubahan badan tersebut disampaikan kepada DPRD Kota Tangerang Selatan melalui
rancangan peraturan daerah (raperda).

Menurut Walikota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie yang membacakan laporan perubahan itu dalam sidang paripurna DPRD, Kamis (23/2/2022), raperda tersebut diusulkan karena telah disetujui dewan dalam program pembentukan Raperda 2023 pada masa sidang ke-3. Menurut Benyamin, Bagian Perekonomian Pemkot Tangerang Selatan telah menyelesaikan materi naskah akademik dan raperda terkait sehingga penyampaian usulan raperda ini dimasukkan pada masa sidang pertama. (AGS)

Latest

Wali Kota Benyamin “Warning” Pemenang Tender, Proyek Raksasa PSEL Tangsel Rp2,65 Triliun harus Tepat Waktu

RATAS – Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie memberikan warning alias peringatan kepada konsorsium pemenang tender proyek Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL). Proyek...

Keukeuh Ogah Bayar Pajak Waris di Tangsel, Pengamat Nasihati Artis Leony, Warga yang Baik Harus Ikuti UU HKPD  

RATAS - Sempat membuat heboh publik karena postingannya di media sosial mengenai pajak waris, artis Leony Vitria Hartanti terpaksa dinasihati pengamat kebijakan publik. Hal tersebut dikarenakan...

Lima Titik Sarpras Air Bersih Dibangun UPTD PAM, Warga Tangsel sangat Antusias dan Senang

RATAS - Lima titik sarana dan prasarana (sarpras) air bersih tengah dibangun Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Air Minum (PAM) Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Kota Tangerang...

Tak Kuat Disiplin Ketat, 9 Siswa SRMA 33 Tangsel Pilih Hengkang

RATAS – Kabar mencengangkan datang dari SRMA 33 Tangsel. Sembilan siswa kompak angkat kaki dari sekolah asrama itu, dengan alasan beragam, mulai dari tak tahan disiplin ketat hingga masalah...

Buntut Ledakan di Pamulang Tangerang Selatan, Puluhan Warga Mengungsi 

RATAS– Puluhan warga dilaporkan masih mengungsi imbas dari ledakan hebat yang mengguncang pemukiman padat penduduk di Jalan Talas II, Kelurahan Pondok cabe Hilir, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang...
3984931246225911134
CMS-Critic-Banner-300x600