Pemkot Tangsel Komitmen Lindungi dan Dampingi Korban Kekerasan Seksual, Wakil Wali Kota Pilar Berdiri di Pihak “S” dan akan Kawal Sampai Tuntas

Sabtu, 10 Mei 2025, Pukul 19:45 WIB

RATAS – Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Pilar Saga Ichsan menyatakan berdiri di pihak S: korban kekerasan seksual siswa SMK Waskito. Sebab, Pemerintah Kota Tangerang Selatan berkomitmen melindungi dan mendampingi korban kekerasan seksual tersebut.

Pilar juga akan mengawal kasus ini sampai tuntas. Hal ini disampaikan langsung oleh wakil wali kota Tangsel itu, pada Kamis, 08 Mei 2025 ketika mengunjungi siswi S, korban dugaan kekerasan seksual di SMK Waskito.

Didampingi Pihak Dinas P3AP2KB

Dalam kunjungan tersebut, Pilar didampingi pihak Dinas Pemberdayaan perempuan, Perlindungan Anak, Kependudukan dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) dan Dinas Pendidikan. Serta, Satgas Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).

Beri Dukungan Moral

Orang nomor dua di Tangsel itu menyatakan datang ke rumah korban untuk memberikan dukungan moral. “Kami datang bukan untuk bertanya soal kejadian seperti apa, karena sudah dijelaskan sebelum ke sini. Melainkan, kedatangan kami ini untuk memberikan dukungan moral atas kejadian ini. Pemkot Tangsel tegas berdiri di sisi korban-korban pelecehan seksual di Tangerang Selatan,” tegas Pilar.

Sampaikan Apresiasi ke Korban

Ia juga menyampaikan apresiasi atas keberanian korban yang sudah berani speak up atau melaporkan kasus tersebut. Ucapnya, keberanian itu adalah langkah penting untuk menghentikan rantai kekerasan atau pelecehan seksual di lingkungan pendidikan.

BACA JUGA :  Polisi Diminta Usut Tuntas Kasus Satu Keluarga Tewas di Tangsel, Begini Kata Legislator Aly Taufiq

“Kami mengucapkan terima kasih dan memberikan semangat kepada siswi S yang sudah berani bicara. Ini, kan, sulit. Tidak semua korban pelecehan itu berani bicara, speak up ke para tenaga guru atau pun kepada publik,” cetusnya.

Dirinya pun sempat berbincang dengan korban dan keluarganya saat kunjungan tersebut. “Dengan kondisi kamu yang sangat terluka secara mental seperti ini, tapi kamu berani bicara, itu hal yang luar biasa dan itu patut ditiru,” tandas Pilar kepada S.

Bantu Korban Raih Cita-cita

Bahkan, Pilar juga menyampaikan bahwa Pemkot Tangsel juga akan membantu S untuk tetap dapat mengejar cita-citanya. Terutama ketika mendengar S memiliki kegemaran menari dan bercita-cita kuliah di bidang pariwisata,

“Kita kebetulan juga sedang ada komunikasi dengan beberapa kampus dan mungkin di situ ada pariwisata. Siapa tahu nanti ke depan kita bisa dampingi untuk beasiswanya. Jadi supaya jangan takut, itu hadiah untuk mereka yang berani bicara,” imbuh Pilar.

Kawal Proses Hukum 

Dalam kesempatan itu, Pilar menegaskan bahwa kunjungan ini tidak hanya untuk memberikan dukungan moril saja, tetapi juga akan terus membantu mengawal proses hukum kasus ini hingga tuntas. “Sekali lagi, posisi kami Pemkot Tangsel selalu berada di belakang korban-korban pelecehan seksual. Supaya mereka mendapatkan keadilan, dan kita tentu saja memberi tahu kepada semua anak di Kota Tangerang Selatan apabila kalian mengalami kejadian-kejadian seperti ini, bicara pada kami. Kita kawal sampai tuntas,” pungkasnya.

BACA JUGA :  Atasi Banjir di Maharta dan VBR Pondok Aren, Dinas Bina Marga Tangsel "Gercep" Bangun Tanggul Sementara

Kuasa Hukum Korban Kecewa pada Pihak Sekolah

Sementara itu, Abdul Hamim Jauzie, S. H., kuasa hukum korban kekerasan seksual yang terjadi di SMK Waskito menyampaikan kekecewaannya terhadap pihak sekolah terkait dugaan penghalangan partisipasi korban dalam aksi solidaritas siswa. Pernyataan ini disampaikan oleh Hamim, kuasa hukum korban, menyusul informasi yang ia terima.

Hamim mengungkapkan bahwa pada aksi solidaritas siswa yang digelar kemarin, dua siswa yang merupakan korban kekerasan seksual justru dihalangi oleh pihak sekolah untuk ikut serta. Menurutnya, tindakan penghalangan tersebut merupakan pelanggaran terhadap hak korban untuk menyampaikan pendapat di muka umum, yang dilindungi oleh konstitusi.

“Kami sangat menyayangkan tindakan pihak sekolah yang menghalangi korban untuk ikut dalam aksi solidaritas. Ini jelas melanggar hak mereka untuk menyampaikan pendapat,” tukas Hamim.

Lebih lanjut, Hamim mengungkapkan bahwa siswa yang mengikuti aksi solidaritas juga mendapatkan panggilan dari kepala sekolah. Bahkan, menurut informasi yang ia terima, pihak sekolah melakukan pemeriksaan terhadap telepon seluler siswa untuk mencari dan menghapus video dokumentasi aksi.

BACA JUGA :  KPU Tangerang Selatan Sudah Distribusikan Logistik Pilkada 2024

Pada Kamis pagi, 08 Mei 2025, siswa dikabarkan kembali berencana melakukan aksi solidaritas. Tetapi, upaya tersebut kembali dihalangi oleh kepala sekolah.

Hamim menyebutkan bahwa pihak sekolah bahkan mengeluarkan ancaman penangkapan oleh polisi jika aksi tetap dilakukan. “Kamis pagi di sekolah kebetulan memang ada sejumlah anggota TNI dan Polri,” sebutnya.

Selain itu, pihak sekolah juga diduga mengancam akan menahan ijasah siswa jika mereka ikut serta dalam aksi. Terakhir, sekolah juga melarang siswa untuk menyebarluaskan foto, video, atau informasi terkait kasus kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan sekolah.

Hamim menilai tindakan-tindakan pihak sekolah tersebut sebagai pelanggaran terhadap hak anak untuk didengar pendapatnya dan hak untuk menyampaikan pendapat di muka umum. Ia menyayangkan sikap sekolah yang dinilai tidak mendukung kepekaan dan kepedulian siswa terhadap isu kekerasan seksual.

“Pihak sekolah seharusnya bangga melihat siswanya memiliki kepekaan dan kepedulian terhadap peristiwa yang terjadi. Hemat kami, siswa yang ikut aksi itu hebat dan keren,” Hamim menutup pernyataanya, kepada redaksi Kantor Berita Ratas.id. (***)

Latest

Wali Kota Benyamin “Warning” Pemenang Tender, Proyek Raksasa PSEL Tangsel Rp2,65 Triliun harus Tepat Waktu

RATAS – Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie memberikan warning alias peringatan kepada konsorsium pemenang tender proyek Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL). Proyek...

Keukeuh Ogah Bayar Pajak Waris di Tangsel, Pengamat Nasihati Artis Leony, Warga yang Baik Harus Ikuti UU HKPD  

RATAS - Sempat membuat heboh publik karena postingannya di media sosial mengenai pajak waris, artis Leony Vitria Hartanti terpaksa dinasihati pengamat kebijakan publik. Hal tersebut dikarenakan...

Lima Titik Sarpras Air Bersih Dibangun UPTD PAM, Warga Tangsel sangat Antusias dan Senang

RATAS - Lima titik sarana dan prasarana (sarpras) air bersih tengah dibangun Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Air Minum (PAM) Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Kota Tangerang...

Tak Kuat Disiplin Ketat, 9 Siswa SRMA 33 Tangsel Pilih Hengkang

RATAS – Kabar mencengangkan datang dari SRMA 33 Tangsel. Sembilan siswa kompak angkat kaki dari sekolah asrama itu, dengan alasan beragam, mulai dari tak tahan disiplin ketat hingga masalah...

Buntut Ledakan di Pamulang Tangerang Selatan, Puluhan Warga Mengungsi 

RATAS– Puluhan warga dilaporkan masih mengungsi imbas dari ledakan hebat yang mengguncang pemukiman padat penduduk di Jalan Talas II, Kelurahan Pondok cabe Hilir, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang...
3984931246225911134
CMS-Critic-Banner-300x600