Program Inovasi Pertanahan “Sultan Tangsel” yang “Diciptakan” Shinta Jadi Favorit Warga

Senin, 14 April 2025, Pukul 17:22 WIB

RATAS – Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Kota Tangerang Selatan (Kantah BPN Tangsel), Shinta Purwitasari, S. H., S. T., M. H., C. Med. “menciptakan” inovasi di wilayahnya. Shinta yang memimpin Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan telah menciptakan beberapa inovasi pertanahan di Kantah Tangsel.

Apa inovasi kantor pertanahan Tangsel yang jadi favorit warga tersebut? Inovasi itu adalah program konsultasi pertanahan online yang diberi nama “Sultan Tangsel”.

Ya, “Sultan Tangsel” adalah Konsultasi Pertanahan Tangerang Selatan. Konsultasi Pertanahan dapat disebut “Sultan Tangsel” dibuat dengan harapan dapat memudahkan masyarakat untuk melakukan konsultasi atau pengaduan via zoom yang dapat diakses di mana saja tanpa harus datang ke kantor atau bertatap muka.

Menurut Shinta, layanan Zoom “Sultan Tangsel” dapat diakses setiap hari kerja pada pukul 09.00 WIB s.d. 11.30 WIB. Konsultasi dapat dilakukan bukan hanya dengan Customer Service, melainkan dapat dilakukan dengan dialog interaktif langsung dengan petugas setiap seksi.

Masyarakat apabila ingin mendaftarkan dapat dibantu dengan pengisian E-Tiket oleh Customer Service dalam Zoom Meeting Sultan Tangsel. E-tiket sendiri juga merupakan salah satu inovasi yang dimiliki yang merupakan layanan antrean online sehingga masyarakat dapat mengatur sendiri kapan akan datang ke kantor pertanahan.

BACA JUGA :  Siap-Siap! Lima Sekolah di Tangsel Akan Direvitalisasi Tahun Ini

Kantah Kota Tangerang Selatan selalu berupaya memberikan kemudahan untuk masyarakat. Selain Zoom Sultan Tangsel, E-tiket, juga ada Sultan Keliling Tangsel yang merupakan mobil layanan sertipikat keliling yang dikhususkan untuk pengguna langsung dalam hal kepengurusan roya, peningkatan hak dan layanan konsultasi pertanahaan.

“Pada akhir pekan, Kantah Tangsel juga membuka layanan kepada pengguna langsung tanpa kuasa. Kemudahan-kemudahan itu bertujuan agar masyarakat lebih nyaman mengurus tanah mereka tanpa kuasa,” urai Shinta, kepada redaksi Majalah Radar MAGAZINE (Grup Ratas.id), baru-baru ini. (AGS)

Latest

Wali Kota Benyamin “Warning” Pemenang Tender, Proyek Raksasa PSEL Tangsel Rp2,65 Triliun harus Tepat Waktu

RATAS – Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie memberikan warning alias peringatan kepada konsorsium pemenang tender proyek Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL). Proyek...

Keukeuh Ogah Bayar Pajak Waris di Tangsel, Pengamat Nasihati Artis Leony, Warga yang Baik Harus Ikuti UU HKPD  

RATAS - Sempat membuat heboh publik karena postingannya di media sosial mengenai pajak waris, artis Leony Vitria Hartanti terpaksa dinasihati pengamat kebijakan publik. Hal tersebut dikarenakan...

Lima Titik Sarpras Air Bersih Dibangun UPTD PAM, Warga Tangsel sangat Antusias dan Senang

RATAS - Lima titik sarana dan prasarana (sarpras) air bersih tengah dibangun Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Air Minum (PAM) Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Kota Tangerang...

Tak Kuat Disiplin Ketat, 9 Siswa SRMA 33 Tangsel Pilih Hengkang

RATAS – Kabar mencengangkan datang dari SRMA 33 Tangsel. Sembilan siswa kompak angkat kaki dari sekolah asrama itu, dengan alasan beragam, mulai dari tak tahan disiplin ketat hingga masalah...

Buntut Ledakan di Pamulang Tangerang Selatan, Puluhan Warga Mengungsi 

RATAS– Puluhan warga dilaporkan masih mengungsi imbas dari ledakan hebat yang mengguncang pemukiman padat penduduk di Jalan Talas II, Kelurahan Pondok cabe Hilir, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang...
3984931246225911134
CMS-Critic-Banner-300x600