RATAS – Publik memberikan apresiasi tinggi kepada Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) yang melarang keras praktik “titip-menitip” siswa dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025. Dengan hal itu, asas keadilan untuk masyarakat dalam menikmati pendidikan di Tangsel dapat terwujud dengan baik.
“Masyarakat Tangsel sangat mengapresiasi tinggi kepada Pemkot Tangsel yang melarang keras praktik ‘titip-menitip’ siswa dalam SPMB 2025. Ini yang diharapkan masyarakat luas,” ungkap Ketua Aliansi Masyarakat Tangsel (AMATAS), H. Abdil.
Kepada redaksi Kantor Berita Ratas.id, di Tangsel, Jumat, 06 Juni 2025, ia mengatakan, meski ini belum menjadi kenyataan, setidaknya, sudah da keinginan dan niatan serius Pemkot Tangsel dalam menata Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 dengan baik. “Asas keadilan, transparansi dan sesuai aturan akan dapat diterapkan dengan baik jika Pemkot Tangsel benar-benar melarang keras praktik titip-menitip siswa. Memang belum jadi kenyataan. Tapi, Pemkot Tangsel sudah membuat warning keras dan ini sangat diapresiasi masyarakat,” tandasnya.
Perlu Pengawasan Ketat
Abdil menegaskan, upaya Pemkot Tangsel melarang keras praktik “titip-menitip” siswa dalam SPMB 2025 itu harus didukung dan perlu pengawasan ketat. “Masyarakat sangat mendukung dan perlu ada pengawasan ketat dari pihak-pihak terkait supaya benar-benar tidak ada celah untuk oknum-oknum yang nakal yang masih akan menitip siswa yang tidak sesuai aturan yang ada,” cetusnya.
Wakil Wali Kota Tangsel Larang Praktik “Titip-Menitip” Siswa Baru
Pemkot Tangsel melalui Wakil Wali Kota Pilar Saga Ichsan dengan tegas melarang para kepala sekolah agar tidak melakukan aksi “titip-menitip” siswa. Bahkan, Pilar tidak mengizinkan oknum-oknun yang melakukan pungutan liar (pungli) dalam SPMB 2025 di Tangsel.
“Saya sudah minta ke Dinas Pendidikan (Tangsel) agar tidak boleh lagi ada praktik titip-menitip yang di luar dari jalur yang sudah ditentukan. Ada jalur zonasi, prestasi, afirmasi, dan lainnya, itu dipenuhi. Jangan takut. Kalau enggak masuk ke negeri, kan, ada beasiswa ke swasta,” tegas Pilar usai meninjau server untuk SPMB online 2025 di Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Tangsel, Selasa, 03 Juni 2025.
Bangun Tujuh Gedung SMPN
Diterangkan Pilar, untuk memenuhi kebutuhan akses sekolah, Pemkot Tangsel akan membangun tujuh gedung Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) baru hingga 2030. “Kami juga di RPJMD ini, Pak Wali Kota akan menambah tujuh sekolah baru tambahan. Jadi, ada ribuan lagi anak-anak sekolah yang bisa tertampung. Jangan khawatir, sampai sekolah ini dibangun, beasiswa di swasta juga tetap berjalan,” paparnya.
Terjunkan Tim Saber Pungli
Orang nomor dua di Tangsel itu pun menegaskan, pihaknya akan menerjunkan Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli). Mereka, kata Pilar, akan menindak dan memberi sanksi kepada oknum-oknun yang nekat melakukan praktik “titip-menitip” siswa baru terutama di SD Negeri dan SMP Negeri di Tangsel.
Dijelaskan Pilar, Tim Saber Pungli Kota Tangsel yang melibatkan kepolisian dan kejaksaan tidak segan-segan menindak tegas jika terbukti ada yang melakukan praktik pungli pada tahapan SPMB 2025. “Saya ingatkan supaya sama-sama mematuhi aturan yang berlaku dan menghindari prakti-praktik yang dikeluhkan masyarakat. Jangan sampai ada warga yang mengadukan ke siber pungli lalu teman-teman semua, siapapun itu, sampai kena masalah hukum gara-gara melakukan pungli,” tukas Pilar.
“Kita harus kasih keterbukaan dan kenyamanan kepada masyarakat supaya mereka bisa sama-sama mendapatkan fasilitas yang sama dari pemerintah Kota Tangsel,” sebutnya. (***)