RATAS – Rumah Sakit Umum Kota Tangerang Selatan (RSU Tangsel) menggandeng Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan dalam menghadirkan layanan alat bantu gerak/prostesis (kaki dan tangan palsu). Layanan alat bantu gerak (prostesis) ini dihadirkan RSU Tangsel untuk para pekerja yang mendapat musibah kecelakaan kerja.
Pelayananan prostesis yang bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan ini sudah mulai dilakukan RSU Tangsel dengan baik. RSU Tangsel sendiri resmi menjalin kerja sama strategis dengan BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Banten dan penyedia alat bantu gerak (prostesis) guna memperkuat layanan rehabilitasi untuk para pekerja yang mengalami kecacatan akibat kecelakaan kerja.
Kolaborasi ini mencakup pemeriksaan, pengukuran, hingga pemasangan kaki palsu dan tangan palsu (prostesis) untuk pasien yang mengalami amputasi. Demikian seperti yang diungkapkan dokter spesialis kedokteran fisik dan rehabilitasi RSU Kota Tangerang Selatan, dr. Yuni Ekowati, Sp. KFR.
Kepada redaksi Kantor Berita Ratas.id, Jumat, 29 Agustus 2025, di RSU Tangsel, dr. Yuni mengatakan, pihaknya senantiasa memastikan bahwa para pekerja yang mengalami musibah mendapatkan layanan perawatan medis dan pemulihan dengan baik. “Kami ingin memastikan bahwa pekerja yang mengalami musibah tidak hanya mendapatkan perawatan medis, tetapi juga pemulihan fungsional melalui penyediaan prostesis” ujar dr. Yuni
Para Pasien Berhasil Ditangani
Menurut dr. Yuni, saat ini, telah ada dua pasien amputasi yang mendapatkan layanan pemberian prostesis di RSU Tangsel. Dan, lanjutnya, kini berhasil kembali produktif.
“Alhamdulillah, kedua pasien bisa kembali bekerja dan menjalani aktivitas dengan mandiri,” dokter berhijab itu mengungkapkan.
Implementasi Program Return to Work
Kerja sama ini, kata dokter cantik itu, menjadi bagian dari implementasi Program Return to Work yang diinisiasi BPJS Ketenagakerjaan dengan dukungan layanan rehabilitasi medis. “Program ini bertujuan memulihkan fungsi tubuh pekerja yang mengalami disabilitas, agar tetap dapat kembali bekerja secara aman dan produktif,” terangnya.
Ia menandaskan, para pasien dapat kembali bekerja meski mengalami disabilitas. “Meski mengalami disabilitas, pasien tetap bisa produktif. Itulah misi dari rehabilitasi medis dalam mendukung tenaga kerja kembali ke lingkungan kerja,” jelas dr. Yuni.
Dalam dua kasus terbaru, ungkap dr. Yuni, RSU Tangsel menangani pasien amputasi bawah lutut dan atas lutut. “Proses rehabilitasi dimulai dari perawatan luka pasca-amputasi, latihan penguatan otot dan lingkup gerak sendi, peresepan kaki palsu, serta check out/penilaian saat kaki palsu dipakaikan ke pasien. Proses ini bisa berlangsung kurang lebih tiga bulan,” paparnya.
Pada saat check out, dipaparkan dr. Yuni, akan dilakukan penilaian. “Apakah kaki palsu sudah sesuai? Bagaimana kenyamanan pasien saat memakai kaki palsu? Dan juga, penilaian terhadap pola jalan pasien. Evaluasi kembali dilakukan 1-2 bulan setelah pemakaian kaki palsu. Alhamdulillah, hasilnya baik, tidak ada keluhan berarti,” cetus dr. Yuni.
Jenis Prostesis
Jenis prostesis yang diberikan, tukas dr. Yuni, disesuaikan dengan kebutuhan pasien. “Termasuk, jenis amputasi, mobilitas pasien dan jenis pekerjaan yang dilakukan. Misalnya, untuk pasien dengan aktivitas luar ruangan atau pekerjaan berat, diberikan jenis prostesis yang memiliki ketahanan yang lebih kuat dan fleksibel,” sebutnya.
RSU Tangsel Jadi Pusat Layanan Rehabilitasi Medis
RSU Tangsel sendiri, kini, diproyeksikan menjadi pusat layanan rehabilitasi medis untuk para korban kecelakaan kerja di Wilayah Tangerang Selatan dan sekitarnya. Lebih lanjut, dr. Yuni mendorong para penyintas kecelakaan kerja untuk tetap optimis.
“Intinya, kepada siapa pun yang mengalami kecelakaan kerja dan harus menggunakan prostesis, harus tetap semangat, percaya diri, produktif, dan mandiri,” pungkasnya.
Dengan adanya program ini, diharapkan para pekerja penyintas kecelakaan kerja dapat kembali berdaya dan hidup secara mandiri. Sekaligus, menjadi bagian dari sistem jaminan sosial ketenagakerjaan yang inklusif dan berkelanjutan. (ADV)