RATAS – Polemik dugaan anggaran ganda jasa office boy (OB) di Sekretariat Daerah Kota Tangerang Selatan (Setda Tangsel) berakhir. Tidak ada anggaran ganda jasa OB di Setda Tangsel.
Demikian diungkapkan pihak Kesekretariatan Daerah Pemerintah Kota Tangsel. Kepala Bagian Umum Setda Tangsel melalui salah seorang stafnya berinisial M mengatakan, tidak benar ada anggaran ganda jasa OB di Setda Tangsel.
Kepada redaksi Kantor Berita Ratas.id, Jumat, 28 Maret 2025, M yang didampingi tiga staf jajaran Kesekretariatan Daerah Pemerintah Kota Tangsel, di kantornya, menjelaskan, nama paket pekerjaannya yang pertama adalah “Belanja Jasa Tenaga Office Boy Sekretariat Daerah”. “Uraian pekerjaannya adalah jasa tenaga ahli, profesional dan tenaga pendukung. Di sini ada 10 bagian di Setda ini, ya. Spesifikasi pekerjaannya adalah office boy. Sumber dananya APBD Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp 528.000.000. Anggaran tersebut untuk 10 bagian di setda,” ungkapnya.
Lalu, lanjut dia, nama paket pekerjaan yang ke-2 adalah “Belanja Jasa Tenaga Office Boy Kepala Daerah (KDH)”. “Uraian pekerjaannya adalah Belanja Jasa Tenaga Office Boy Kepala Daerah. Spesifikasi pekerjaannya Belanja Jasa Tenaga Office Boy Kepala Daerah 6 orang x 12 bulan. Sumber dananya APBD Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp288.000.000,” urainya.
Jadi, kata dia, tidak ada anggaran ganda untuk jasa office boy di Setda Tangsel. “Yang satu untuk kepala daerah (wali kota dan wakil wali kota) dan satu lagi untuk setda yang rinciannya ada 10 bagian di setda tersebut. Jadi, clear tidak ada anggaran ganda, ya,” tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, anggaran untuk belanja jasa tenaga kebersihan atau office boy di Sekretariat Daerah (Setda) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menuai kritik. Pada tahun 2024, Setda menganggarkan Rp 288.000.000 untuk program Belanja Jasa Tenaga Kebersihan dan Rp 528.000.000 untuk Belanja Jasa Tenaga Office Boy.
Direktur Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, mencurigai adanya dugaan anggaran ganda atau penyalahgunaan anggaran terkait belanja jasa tenaga office boy di Setda Kota Tangsel. Uchok menyoroti besarnya alokasi anggaran untuk hal tersebut, yang menurutnya tidak wajar.
“Pada tahun 2025, anggaran serupa kembali dialokasikan, yakni sebesar Rp 288.000.000 untuk belanja jasa office boy untuk kepala daerah. Ini untuk gaji 6 orang office boy yang melayani wali Kota Tangerang Selatan. Saya rasa ini sangat tidak masuk akal,” ujar Uchok Sky.
Ia mengkritik pengalokasian enam orang office boy hanya untuk melayani satu orang kepala daerah. Menurutnya, hal ini perlu penyelidikan lebih lanjut agar tidak ada penyalahgunaan anggaran yang merugikan negara. (AGS)